Oleh: Siti Farihatin, S.Sos
(Guru KOBER dan Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Khilafah didefinisikan sebagai sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah, dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin. Dengan kata lain, khilafah merupakan wadah agar penerapan syari'ah Islam secara menyeluruh bisa terlaksana dengan maksimal.
Salah seorang Kholifah dari Bani Umayah yang sangat terkenal, Umar bin Abdul Aziz dengan kepemimpinannya yang luar biasa, yang berkuasa dari tahun 717-720 M menjadi sosok ya g patut untuk diapresiasi dalam kepemimpinannya karena keseriusan beliau untuk mendakwahkan Islam ke seluruh dunia.
Dalam tulisannya yang berjudul Two Letters from the Maharaja to the Khalifah (1963: 126-129), S.Q. Fatimi membeberkan sepak terjang Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam menyebarluaskan Islam ke berbagai negeri di seluruh dunia. Termasuk Nusantara. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz pula mulai terjadi hubungan Khilafah dengan Nusantara. Ya, Nusantara menjadi wilayah yang menjadi target untuk menyebarkan ajaran Islam dengan syari'ah sebagai hukum yang menyeluruh dalam sendi kehidupan.
Sejarah juga tidak bisa dipungkiri bahwa menurut Fatimi, penguasa Kerajaan Sriwijaya yang berpusat di Sumatera, Maharaja Sri Indravarman pernah menulis surat yang ditujukan kepada Kholifah Umar bin Abdul.Aziz di Damaskus. Inti dsri surat tersebut sang raja menginginkan agara sang Kholifah berkenan mengirimkan utusannya untuk mengajarkan beliau tentang Islam dan tentang hukum-hukum Islam.
Tidak berhenti pada masa Kerajaan Sriwijaya, Kesultanan Aceh yang berdiri pada tahun 1496 M, mereka menjalin hubungan dengan puasat kekuasaan Islam di Timur Tengah. Dan ketika kekhilafahan beralih ke Bani Utsmaniyah di Turki, Alauddin Riayat Syah al Qahhar Sultan Aceh yang ketiga mengirim surat kepada kholifah Sulaiman al Qanuni di Istanbul pada tahun 1566. Dalam surat itu ia menyatakan baiatnya kepada Khilafah Utsmaniyah dan memohon agar dikirimi bantuan militer ke Aceh untuk melawan Portugis yang bermarkas di Malaka (Topkapı Sarayı Müsezi Arşivi, E-8009).
Respon yang luar biasa oleh sultan Salim Ii yqng merupakan pengganti Kholifah Sualiaman al Qonuni dan mengirim bala tentara militernya untuk melawan Portugis. Suktan Salim II akan melindungi Islam dan negeri-negeri Islam karena hal itu merupakan tugas penting yang diemban oleh Khilafah Utsmani.
Masya Allah dengan bantuan yang didapat dari Khilafah Ustmani ini, maka aceh dapat menyerang Portugis di Malaka. Pasukan yang dikirim dari keKhilafahan Utsmani tersebut sungguh dapat menggetarkan musuh dan menguatkan ke solid an kaum muslim untuk menjadikan kaum muslim adalah mereka yang mempunyai kekuatan yang luar biasa mengusir kafir penjajah dan mengokohkan keuatan kaum muslim.
Selain Sultan Aceh, para sultan lain di Nusantara selama abad ke-16 juga beraliansi dan menyiratkan kekaguman yang mendalam kepada Khilafah Utsmaniyah. Sultan Babullah bin Khairun di Ternate bekerjasama dengan 20 orang ahli senjata dan tentara Khilafah Utsmaniyah ketika memerangi Portugis di Maluku sepanjang tahun 1570-1575 (Leonard Andaya, 1993: 134, 137).
Dan sepanjang abad ke-17, banyak penguasa Islam di Nusantara yang mengirimkan utusannya ke Mekkah dan Istanbul untuk menyatakan tunduk kepada Khilafah Utsmaniyah. Diantaranya, para Sultan Aceh, Banten, Mataram, sampai Makassar. Bahkan Sultan Aceh, Sultan Ibrahim Manshur Syah pada abad ke-19 secara terang-terangan menyatakan bahwa negerinya menjadi bagian dari Khilafah Utsmaniyah.
Hal ini memberikan fakta yang jelas bahwa Nusantara secara historis pernah bahkan menjadikan Khilafah menjadi bagian dari wilayah Nusantara. Betapa cemerlangnya kepemimpinan ke Khilafahan yang mampu memberikan dampak yang positif kepada negeri Nusantara.
Sebagai seorang muslim kita tidak boleh abai dengan fakta ini, fakta bahwa sesungguhnya Nusantara dan Khilafah pernah menjalin hubungan yang sangat harmonis hingga pemerintahan Khilafah mengirimkan tentaranya untuk mengusir penjajah. Saatnya umat muslim sadar dan tidak mendiskriminasi pemerintahan Khilafah karena keberadaan Khilafah sejatinya memberikan cahaya untuk semua.