Kadis Pendidikan Pasbar Pantau Pendidikan Tatap Muka di Era Wabah Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan Pasbar, Drs. Matwazi, B. MM


Pasbar, Nusantara ,- Menyikapi akan adanya wacana tindaklanjut keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka yang akan ditinjau ulang di Kabupaten Pasaman Barat.

Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Marwazi B, MM, menegaskan sesuai pantauan di lapangan dan laporan dari masyakat bahwa pada umumnya masyarakat berharap pembelajaran tatap muka di sekolah masih akan lebih baik dilaksanakan dibanding belajar di rumah.  

Demikian antara lain disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pasbar, dan penegasan ini sekaligus menepis keraguan masyarakat atas keberlanjutan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Marwazi berharap kepada semua masyarakat khususnya peserta didik dalam mengikuti pelaksanaan Pendidikan di era Wabah Covid 19 meskipun pembelajaran Tatap Muka tetap berlangsung namun mengikuti dan mematuhi semua aturan di Satuan Pendidikan, khususnya tetap Perketat Protokol Kesehatan

Marwazi kembali menegaskan, bahwa pembelajaran tatap muka di Pasbar sudah  berlanjut seperti yang telah dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli 2020 atau sejak awal masuk Tahun Pelajaran Baru 2020/2021.

Dan ini sesuai dengan pelaksanaan kebijakan sebelumnya, sebab hingga kini tidak ada Surat Edaran Baru. Artinya petunjuk teknis pembelajaran yang disampaikan sebelumnya ketika awal tahun pelajaran baru tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya

“Sekolah tingkat SMP di Pasbar tetap tatap muka belajar di kelas, tidak ada perobahan. Tapi harus tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan yang lebih ketat, “ kata Marwazi, ketika dihubungi Insan Pers yang tergabung di Perkumpulan Jurnalis Online (AJO) Jumat (14/8/2020) di Padang Tujuh

Marwazi menambahkan meskipun ada penambahan kasus Positif Covid-19 di Pasbar yang kini menjadi empat orang. 

Hal itu belum menjadi acuan untuk menunda pembelaharan tatap muka, sebab meskipun saat ini status Pasbar sudah zona kuning, namun sesuai ketentuan bahwa zoen kuning masih boleh melaksanakan pembelajaran di kelas dengan tatap muka.

Sedangkan tehnis dan proses tatap muka pembelajarannya kita tetap mengikuti ketentuan yang ada, seperti adanya pembatasan jumlah peserta didik di kelas maksimal 18 orang masih tetap diberlakukan dan jika berlebih dapat lakukan dua shiff. Demikian juga waktu pembelajaran, tidak seperti waktu pembelajaran normal, tetap ada pengurangan alokasi waktu jam pelajaran dari biasanya. 

“Pasbar memang sudah ditetapkan zona kuning, namun dalam proses pembelajaran sesuai aturan, daerah yang bersangkutan masih boleh tatap muka, untuk itu kita tetap melanjutlan pembelajaran tatap muka di sekolah, “terang Marwazi

Meskipun demikian apa bila dalam tahapan proses belajar ke depan ada sekolah yang siswa atau gurunya terdampak dan kontak langsung dengan kasus positif sebelumnya, maka sekolah bersangkutan wajib melakukan tes swab dan sekolah yang tersebut dapat mengambil kebijakan antisipatif.

" ini merupakan kebijakan satuan pendidikan bukan kebijakan yang berlaku umum," jelasnya.

Menurut Marwazi, sejauh ini berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh pihak dinas, belum ada siswa ataupun tenaga pengajar maupun pegawai Dinas pendidikan  di Pasbar yang kontak langsung apalagi yang positif covid-19 namun demikian kita tetap mengedepankan pembelajaran tatap muka harus menggunakan Masker dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan antisipasi Covid-19.

“Untuk antisipasi Covid-19, semua sekolah diminta tetap menjaga protokol kesehatan karena kita harus tetap waspada, pakai masker, membiasakan cuci tangan, jaga kebersihan, jaga jarak dan gunakan standar kesehatan di sekolah sesuai Juknis dari pemerintah, "himbau Marwazi

Diakhir perbincangan Marwazi menambahkan bahwa untuk tingkat SLTA karena wewenangnya ada di Provinsi maka pihaknya  tetap mengacu pada kebijakan provinsi, kita hanya mengijuti saja, apakah tetap tatap muka atau tidak. 

Sedangkan untuk tingkat PAUD, TK dan SD pihaknya masih melihat kondisi dan menunggu kebijakan dari Kepala Daerah.

(Zoelnasti)
Previous Post Next Post