Oleh: Angesti Widadi
Anak merupakan anugerah dari Allah untuk kita, para orang tua. Anak merupakan aset yang berharga untuk investasi di dunia dan akhirat. Penting bagi kita untuk menyadari bahwa anak merupakan amanah dari Allah yang harus kita jaga dengan sebaik-baiknya. Orang tua, guru, bahkan negara punya tanggung jawab yang besar dalam mendidik anak agar tidak salah dalam pergaulan. Sangat disesalkan saat ini, banyak orang tua yang lalai dalam menjaga dan mendidik anaknya. Bahkan peran negara, sebagai perisai rakyat pun, nampak hilang di negeri ini. Banyak anak yang salah arah, bahkan melakukan kejahatan kriminal di usianya yang masih di Bawah umur.
MGH (14) hanya dapat tertunduk lesu dan menyimpan wajah menyesal di balik penutup wajah saat dihadirkan di tengah-tengah wartawan. Bocah itu membegal Budi Setiadi, warga Pebayuran, di Kampung Rancamalaka, Desa Hegarmanah, Cikarang Timur. Dia tidak beraksi sendiri, tetapi bersama tiga teman lainnya yang masih buron. MGH mengaku dia hanya diajak oleh ketiga pelaku. Setiap aksi dia menerima Rp300.000 dan uang itu dibelikan pakaian. (bekasi.pojoksatu.id)
` Ironis sekali! Anak di usia produktif seyogyanya menuntut ilmu dan berkarya, bukan justru melakukan tindakan kriminal. Pernyataan di atas bukanlah cerita fiktif di negeri dongeng, melainkan satu dari 10 fakta yang ada di Bekasi.
Faktor penyebab anak melakukan kriminalitas karena orang tua lalai dalam menjaga dan mendidik mereka. Akhirnya mereka terpengaruh oleh pergaulan yang salah. Selain itu, krisis ekonomi dalam keluarga menyebabkan anak terpaksa mencari uang dengan cara yang tidak dibenarkan dalam agama. Orangtua tidak mampu membiayai kebutuhan anak hingga mereka nekat melakukan aktivitas kerja yang terlarang. Fakta di atas terjadi dalam sistem yang didewakan oleh manusia, sistem kapitalisme. Negeri ini cenderung abai dalam memperhatikan kebutuhan dan keamanan anak- anak. Mereka menyerahkan anak kepada orang tua masing-masing. Negara bersikap seolah-olah kesalahan anak merupakan tanggung jawab orang tua. Sejatinya, negara berperan besar sebagai pemerhati anak-anak agar menjadi generasi yang baik dan terdepan. Sangat disesalkan kasus ini terjadi dalam sistem buatan manusia. Sistem yang menyebabkan kehancuran ekonomi. Sistem yang menyebabkan rakyat miskin. Sistem yang membuat ketahanan keluarga hancur. Sistem kapitalisme yang menerapkan aturan liberalisme sehingga menciptakan pergaulan bebas di kalangan anak-anak. Kasus MGH merupakan bentuk dari kelalaian orang tua karena membiarkan anak terpengaruh oleh pergaulan bebas. Namun, orang tua tidak sepenuhnya salah. Akar permasalahannya ada pada negara yang menerapkan sistem kapitalisme.
Kasus kriminalitas yang dilakukan oleh anak di bawah umur, hanya tercatat pada sejarah kelam sistem kapitalisme.
Berbeda dengan Kapitalisme
Islam sebagai satu-satunya ideologi yang benar, sangat memperhatikan urusan anak. Islam sebagai rahmat bagi seluruh makhluk akan memberikan kesejahteraan dan keamanan bagi siapapun yang berada dalam naungannya. Islam mempunyai satu kesatuan sistem yang utuh dan menyeluruh dalam sendi- sendi kehidupan. Islam mempunyai sistem ekonomi yang ampuh untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Islam akan mengharamkan kaum kafir untuk menguasai sumber daya alam yang dimiliki oleh kaum Muslim. Islam akan mengelola sumber daya dengan baik, dan membagikan secara merata kepada seluruh rakyat dengan harga murah bahkan gratis.
Sesuai dengan sabda nabi Muhammad SAW :
" Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api. " (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Dengan begitu, tidak akan ada lagi manusia yang kelaparan, miskin, dan sengsara. Hal itu mengurangi angka kriminalitas di negara Islam.
Dalam Politik Ekonomi Islam (PEI), negara menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok dan dasar rakyat, serta kesempatan terpenuhinya kebutuhan sekunder seluruh rakyat, orang per orang (tanpa memandang ras, suku dan agama) secara menyeluruh. Kebutuhan dasar rakyat itu meliputi kebutuhan pokok berupa sandang, papan dan pangan, serta kebutuhan dasar rakyat secara umum, yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan papan, diberikan oleh negara dengan mekanisme langsung ataupun tidak langsung. Sesuai ketentuan syariah Islam dalam hal ini, negara akan menempuh tiga strategi kebijakan: Pertama, Islam menetapkan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok individu berupa sandang, papan dan pangan kepada individu dengan cara mewajibkan setiap pria yang baligh, berakal dan mampu, untuk bekerja. Tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, seperti anak, istri, ibu, bapak dan saudaranya. Dalam hal ini negara wajib menyediakan lapangan kerja yang halal seluas-luasnya dan menutup lapangan kerja dan transaksi bisnis yang haram serta membangun iklim yang kondusif untuk berkembangnya usaha dan investasi yang halal.
Kedua: Jika individu tersebut tidak mampu dan tidak bisa memenuhi kebutuhannya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, maka beban tersebut dibebankan kepada ahli waris dan kerabat dekatnya.
Ketiga: Jika dengan strategi kedua kebutuhan pokok itu belum juga terpenuhi, beban tersebut beralih ke negara. Negara wajib menanggung pemenuhan kebutuhan pokok orang tersebut menggunakan harta yang ada di kas Baitul Mal, termasuk harta zakat.
Terkait masalah hukum, Islam akan memberikan hukuman dan sanksi yang tegas kepada pelaku kejahatan agar kejadian tersebut tidak terulang pada kasus selanjutnya. Islam juga secara tegas akan mengawasi rakyatnya agar tidak melakukan tindak kriminalitas. Islam akan melakukan pengontrolan dengan baik, sehingga rakyat merasa aman dari berbagai bentuk kejahatan. Selain itu, Islam juga akan memberikan pendidikan yang baik kepada seluruh rakyatnya, terutama pendidikan adab, akhlak, dan agama. Islam akan memelihara anak dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab kepada Allah karena anak merupakan amanah besar dari Allah.
Maka semakin terkuak dengan jelas kebobrokan sistem Kapitalisme yang gagal dalam memberikan kesejahteraan dan keamanan bagi rakyatnya. Seperti yang telah dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, “(Imam itu perisai) yakni seperti as-sitr (pelindung), karena Imam (Khalifah) menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai kaum Muslimin, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam, dan manusia berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.”
Islam akan menjadi perisai bagi anak sehingga anak aman di bawah naungannya dan tidak akan melakukan tindakan yang dibenci oleh Allah SWT.