Apakah Indonesia Sudah Benar-Benar Merdeka?

Oleh: Purwaningsih, S.Si., M.Sc.
(Praktisi Kesehatan dan Pemerhati Masalah Sosial)

Pekik kemerdekaan menggema di seantero Nusantara. Hari yang sangat bersejarah, tepatnya jatuh pada hari Senin tanggal 17 agustus 2020. Sukarno-Hatta memproklamirkan sebagai Hari kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia, 75 tahun yang lalu. Kali ini diperingati dengan cara berbeda karena masih masa pandemi Covid19, namun meski begitu jangan sampai makna berbeda. Pertanyaan yang sering terlontar namun masih relevan untuk dipertanyakan: apakah kita sudah benar-benar merdeka?

Sejak saat itu, kita berhak menentukan nasib kita sendiri. Tak ada dan tidak boleh manusia lain yang berhak mengatur dan menentukan nasib kita. Kedudukan kita tidak lebih rendah dari bangsa lain. Pada saat yang sama, kita juga tidak lebih tinggi. Artinya, kita juga tidak boleh mengganggu hak bangsa lain untuk mandiri.

Hutan di wilayah Indonesia adalah hutan terluas ketiga di dunia. Indonesia sebagai negara pengekspor gas alam terbesar di dunia. Negara Indonesia adalah penghasil batu bara terbesar kelima di dunia. Indonesia menjadi negara pengekspor batu bara terbesar di dunia (Kompas.com, 28/5/20). Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia (Kompas.com, 22/5/20).

Faktanya, di usia 75 tahun Indonesia merdeka, Indoneaia masih bergelimang kemiskinan dan penderitaan. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang tercatat pada bulan Maret 2020, jumlah penduduk miskin RI saat ini tercatat sebanyak 26,42 juta orang. Terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,63 juta orang dibandingkan periode September 2019 (Kompas.com, 20/7/2020).

Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Bapennas, bahwa tahun 2020 diperkirakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) menyentuh 8,1 hingga 9,2% melompat dari posisi 2019 yang berkisar 5,28%. Pandemi Corona atau COVID-19 diperkirakan menyebabkan capaian penurunan angka pengangguran Indonesia dalam 10 tahun terakhir berbalik arah (tirto.id, 24/6/2020). Pada data terakhir Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan dalam 5 tahun terakhir. Kenaikan relatif lebih cepat terjadi pada 6 bulan terakhir sebesar 2 persen (tirto.id, 22/7/2020).

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekayaan Indonesia dinilai belum bisa dinikmati oleh seluruh rakyat. Belum ada ketidakadilan dalam pemerataan kesejahteraan. Angka pengangguran dan pencari kerja di Indonesia masih tetap tinggi. Padahal, negeri kita adalah negeri yang kaya dengan berbagai macam sumber daya alam, baik yang terpendam di dalam tanah, di atas tanah, maupun yang ada di lautan kita yang luas. Namun semua itu seolah-olah belum dapat dinikmati selruh rakyat Indonesia. Negara-negara kapitalis telah mengeruk dan mengeksploitasinya. Kapal-kapal asing dengan leluasa menjarah hasil lautan kita. Bahkan negeri kita justru dililit utang yang luar biasa jumlahnya. 

Dari penjajahan fisik, kita memang sudah merdeka, namun secara non fisik baik penjajahan ekonomi, politik dan hukum kita belum merdeka dengan seutuhnya. Kemerdekaan yang sebenar-benarnya masih jauh dari bangsa kita. Masih banyak yang harus dilakukan bangsa ini demi untuk mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya.

Belum lagi, saat pandemi Covid19 berimbas pada sektor ekonomi. Ekonomi Indonesia mengalami resesi. Perusahaan memilih tidak melakukan ekspansi bisnisnya. Indonesia seyogianya meniru Cina dengan memberikan "karpet merah" penanganan proyek komersial, kepada investor swasta. Justru yang terkait hajat hidup orang banyak (misalnya minyak dan gas) dikuasai swasta atau asing sekitar 50%. Sementara yang bukan hajat hidup orang banyak, malah Pemerintah yang garap.

Seharusnya, seluruh aspek kehidupan harus dapat dinikmati rakyat, yakni ekonomi, sosial, keamanan, ketahanan pangan, dan seluruh aspek kehidupan lainnya. Dalam praktek hukum juga seharusnya masing-masing komponen bangsa dipandang sama. Jika  hukum terkadang masih bersembunyi di belakang layar,  sedangkan yang tampil adalah uang. Ini berarti  belum merdeka.

Makna kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika rakyat merdeka dalam segala hal. Tidak hanya merdeka dari penjajahan, tetapi juga bebas dalam seluruh aspek kehidupan. Merdeka itu artinya kita bebas dari kekuasaan pihak lain. Merdeka itu juga bermakna bahwa kita bebas dari keinginan menguasai pihak lain. Kemerdekaan bukan hanya membebaskan kita dari ketertindasan. Namun juga harus mendorong kita untuk bekerja keras, inovatif, kreatif dan bekerja lebih baik lagi.
Berbagai masalah yang dihadapi masih terjadi saat ini di Indonesia. Penyerobotan tanah, penggusuran, perampasan hak atas harta benda dan penghilangan nyawa di berbagai daerah. Perlakuan hukum yang timpang antara satu warga dengan yang lainnya. Para penegak hukum yang menindas dan diskriminatif  terhadap rakyat kecil, sungguh masih dirasakan oleh sebagian  rakyat Indonesia.

Kemerdekaan berdasarkan pandangan Islam telah dijelaskan yang tersebut dalam Kalam Allah, "Barang siapa yang Allah selamatkan dari siksa neraka Jahanam, dan Allah masukkan ke dalam surga-Nya di akhirat kelak, itulah hamba Allah yang merdeka!" (QS Ali Imron 185).

Makna yang tersirat di atas bahwa hamba yang merdeka itu adalah hamba Allah yang beriman, menjalankan printah-Nya dan sangat takut maksiat dan menjauhi larangan-Nya.. Karena hanya itu yang mengantarkan seseorang ke jannah-Nya. Hamba yang tetap istiqamah dengan kemuliaan akhlaknya; terutama sifat rendah hati dan kedermawanan. Cinta umat manusia, terutama saudaranya seiman, menghormati perbedaan, mencintai negerinya, keluarganya, para gurunya, para sahabatnya, para dhuafa, dan orang- orang tertindas. 

Kemerdekaan itu harus bisa dirasakan seluruh rakyat. Menurut Islam merdeka bukan hanya lepas dari penjajahan, tetapi lepas dari penghambaan kepada selain Allah. Orang yang merdeka beramal semata-mata mengharap rida Allah semata.
Kemerdekaan bagi negara adalah mendapatkan kedaulatan penuh dan bebas intervensi dari negara manapun. Negara mampu menyelesaikan segala permasalahan dari yang kecil sampai besar. Negara memiliki aturan sendiri untuk itu tanpa dicampuri kebijakan negara lain. Atas dasar Islam, suatu negara mampu berdiri tegak. Aturan yang diciptakan membawa kesejahteraan dan keselamatan. Sejarah telah membuktikan bahwa Islam mampu menjadi negara adidaya dan berdaulat pada zaman Rasulullah. Zaman Rasulullah, wilayah Islam yang semula hanya sampai di madinah saja, akhirnya mampu menguasai sampai wilayah jazirah arab.

Begitulah, hakekatnya kemerdekaan sebuah bangsa. Negara mampu memberikan kebangkitan bagi seluruh rakyatnya. Oleh karena itu, kemerdekaan hanya bisa diraih saat menjadikan Islam sebagai landasan. Wallahu a'lamu bishshawab.
Previous Post Next Post