181 Warga Binaan Lapas Klas IIB Sarolangun Dapat Remisi Umum di HUT RI Ke 75

N3,SAROLANGUN - Sebanyak 181 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun mendapatkan Remisi Umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun 2020.

Penyerahan Surat Keputusan Pemberian Remisi Umum bagi 181 Warga Binaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sarolangun yang diwakili Wakil Bupati H.Hillalatil Badri kepada 2 orang perwakilan Warga Binaan Lapas Sarolangun, di Aula Lapas Klas IIB Sarolangun, Senin (17/8/2020) sore.

Acara pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT RI ke 75 yang digelar secara Virtual langsung dengan Kementerian Hukum dan Ham RI tersebut dihadiri oleh Kalapas Klas IIB Sarolangun Irwan beserta jajaran, Kapolsek Sarolangun AKP Berutu, Kajari Bobby Ruswin, Staf Ahli Bupati, dan beberapa Kepala OPD Sarolangun.

Usai mengikuti acara pemberian gemisi umun secara Virtual, Wabup Sarolangun H.Hillalatil Badri didampingi Kalapas KlasIIB Irwan, Kajari Bobby Ruswin dan Kapolsekta Sarolangun AKP Berutu dihadapi awak media mengatakan jika dalam pelaksanaan pemberian remisi tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, namun tidak mengurangi makna dari pelaksanaannya.

" Tahun ini kita dalam kondisi pandemi covid, maka pelaksanaannya dilakukan secara serentak nasional yang dipimpin langsung oleh bapak Menteri Hukum dan Ham melalui Virtual," kata Wabup.

Ditambahkan Wabup jikaa khusus untuk di Kabupaten Sarolangun mendapatkan Remisi mulai dari 1 - 6 bulan yang berjumlah 181 anak warga binaan. Wabup juga berharap dengan diberikannya remisi tersebut agar dapat betul-betul menjaga nama baik. Baik nama baik Lapas Sarolangun maupun warga binaan itu sendiri.

" Ditahun depan masih ada hari-hari besar nasional lainnya, jika warga binaan ini berperilaku baik mungkin bisa mendapatkan remisi kembali," sebut Wabup.

Sementara Kalapas Klas IIB Sarolangun Irwan dalam kesempatan itu juga menyebutkan jika untuk saat ini jumlah warga binaan Lapas Sarolangun berjumlah 311 orang, tetapi pada tahun ini yang berhak menerima remisi cuma 181 orang, mulai dari 1-6 bulan.

" Mudah-mudah tahun depan 2021 warga binaan kita mendapatkan remisi lagi," ujarnya.

Dijelaskannya, jika pada tahun 2020 ini untuk Lapas Klas IIB Sarolangun hanya merupakan remisi umum 1. Dalam artian tidak ada yang langsung mendapatkan remisi bebas.

" Untuk remisi umum 2 yang dalam artian remisi langsung bebas tahun ini tidak ada," tutup Kalapas.

(SRF)
Previous Post Next Post