Tolak Kekufuran, Terapkan Islam Rahmatan lil ‘alamiin

Oleh : Masitah 
(Pengiat Opini Kolaka)

Liputan6.Com_Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti aksi bertajuk Ganyang Komunis yang terjadi di beberapa daerah. Pasalnya, Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Jasra Putra mengatakan, pihaknya masih menemukan anak-anak di dalam peserta unjuk rasa. Dari ribuan peserta yang hadir pada aksi massa di dua lokasi, 15 sampai 20 persen peserta apel akbar adalah anak-anak. KPAI memantau aksi di Jakarta dan Tangerang. “Di lapangan nampak mulai dari bayi, anak, remaja terlibat dalam aksi tersebut. Artinya sudah kesekian kali anak-anak terlibat aksi tanpa sanksi yang tegas," ujar Jasra dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2020).

Dia menjelaskan, KPAI menyayangkan terlontarnya kata-kata bernada benci selama aksi seperti kata menghalalkan sembelih orang, sembelih komunis. Keduanya menjadi kata terbanyak yang disampaikan pada aksi tersebut. Sehingga, kata Jasra, paparan kekerasan dalam bentuk verbal tak terhindarkan ditelan anak mentah-mentah. Hal itu dapat memberi dampak buruk kepada perkembangan jiwa anak-anak ke depan. Jasra memaparkan, KPAI juga menyayangkan orangtua yang tak patuh pada protokol kesehatan pencegahan Corona Covid-19 pada saat unjuk rasa.

Padahal, kata dia, data anak yang positif Corona Covid-19 per 16 Juni 2020 telah mencapai 3.155 anak, dengan rincian anak umur 0 sampai 5 tahun 888 anak dan 6 sampai 17 tahun 2.267 anak. KPAI berharap para penegak aturan perlindungan anak dapat memberi sanksi tegas agar dampak risiko ancaman jiwa masa depan anak anak Indonesia dapat diselamatkan sejak dini. KPAI meminta anak-anak tidak terus menerus diikutkan aksi massa, unjuk rasa, dan kampanye politik. 

Menelusuri Akar Masalah
RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang berencana akan disahkan menuai kritik besar-besaran dikalangan masyarakat. Pasalnya dengan diberlakukan ideology ini maka secara gamblang agama akan diubah berdasarkan kebudayaan. Dan ini menunjukkan akan semakin hilangnya aturan-aturan yang berlaku berdasarkan Pencipta manusia. Bahkan menjadikan siapa saja berhak menyembah apa saja menurut keyakinan yang berkebudayaan. Sehingga kehidupan manusia hanya dipenuhi ambisi kekuasaan dan kesenangan hidup. Akidah yang menjadi pondasi dalam diri setiap insan akan hancur bersama lahirnya nilai-nilai baru hasil modifikasi nilai lama yang dirubah berdasarkan perkembangan zaman.

Selain itu, dengan diberlakukannya RUU HIP menunjukkan secara halus pelegalan partai komunis di negeri ibu pertiwi ini. Sungguh, kondisi ini akan melukai hati kaum muslim sebagai mayoritas dinegeri ini. Sebab, luka lama akan terbuka tentang bagaimana kebengisan partai komunis kala itu dalam membantai umat islam secara membabi buta. Dan jika berhasil terlegalkan bukan hanya islam maka agama lain pun akan menjadi korban. Mengapa demikian? Karena komunis yang merupakan sebuah ideology menganggap agama sebagai sebuah candu yang membahayakan (Kitab Peraturan Hidup Dalam Islam, Bab 3 Kepemiminan Berpikir, Karya Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani). Sehingga menjadi orang-orang berpemahaman ideology tersebut akan menyerang siapa saja yang menunjukkan ketakwaan pada Pencipta atau masing-masing Tuhan berdasarkan kepercayaan. Memungkinkan kisah dimasa lalu pun akan kembali terjadi seperti tragedi tahun 1965 silam.

Aksi protes yang dilakukan sebagian umat di beberapa wilayah yang menolak keberadaan partai komunis menjadi salah satu bentuk aspirasi ketidaksetujuan akan hal tersebut. Namun sayangnya, di sistem kapitalisme saat ini yang memisahkan agama dari kehidupan akan meniscayakan hal tersebut. Sebab, hampir setiap aktivitas yang berhubungan dengan agama tertolak di sistem ini. Mirisnya keadilan hilang bagi para aktivis yang memperjuangkan penerapan ajaran agama. Seperti yang terjadi pada salah satu organisasi islam yang menyuarakan penerapan ajaran islam yakni khilafah, yang harus dibubarkan karena dianggap mengancam. Sedangkan, kemunculan komunis dan jalan menuju pelegalannya pun diabaikan seolah tak mengapa. Padahal sudah begitu nyata ancaman bahaya yang akan timbul.

Dari sini sudah sangat jelas aroma kepentingan di sistem kapitalis-sekuler hari ini. Agama tak memiliki ruang untuk diterapkan, bahkan dianggap menjadi hal yang tak cocok untuk diterapkan. Dilain sisi aturan berdasarkan kepentingan dan hawa nafsu ditumbuh suburkan. Bahkan war on radikalisme menjadi agenda global yang di gaungkan ke seluruh neger-negeri Islam yang berada dibawah kekuasaan penjajah. Dan upaya ini nampak jelas ditujukan kepada Islam yang merupakan sebuah ideologi. 

Kembali Kepada Islam
Sistem kufur yang berlaku saat ini baik kapitalisme maupun komunisme sudah tidak pantas untuk diterapkan. Terbukti kedua ideologi ini tidak mampu menjadi solusi atas problem kehidupan diseluruh lininya. Karena meniadakan peran Pencipta sebagai pembuat aturan, padahal Pencipta Maha Mengetahui segala sesuatunya sedang manusia tidak. Aksi ini menjadi salah satu wujud resolusi jihad umat Islam yang akan siap memerangi kekufuran dengan perang qital kapan saja. Sebagai perwujudan semangat memperjuangkan al haq (Islam) dengan jiwa raga hingga nyawa.

Karena, belum hadirnya sistem pemerintahan Islam maka harusnya dilakukan perang pemikiran, dengan mengganti pemikiran lain kepada Islam serta mengemban ke seluruh alam melalui dakwah perjuangan perjuangan pemikiran agar umat yang lain segera sadar dan menenteng sistem kufur yang ada dan mengaganti dengan penerapan Islam secara kaffah.

Sudah saatnya umat memperjuangkan syariat Islam dan menerapkannya di kehidupan, sebagai bentuk pembuktian cinta kita kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Rasullullah SAW telah mencontohkan kehidupan yang baik dan mulia dengan syariat islam. Yang diemban dan diteruskan selama 13 abad lamanya. Dan telah terbukti keberhasilan dan kewibaan sistem islam yakni khilafah. Menyelesaikan seluruh masalah kehidupan mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik dalam dan luar negeri, dan sebagainya. 

Menjaga setiap jengkal akidah umat manusia, menyelamatkan generasi muda khususnya akhlak mereka yang saat ini tengah mengalami degradasi akibat budaya liberal yang telah mengakar dalam dirinya. Dan mengembalikkan penyembahan hanya kepada Pencipta semata serta menerapkan aturanNya. 

Saatnya umat menyongsong janjiNya (Q.S An Nuur : 55) dan mewujudkan bisyarah Rasul-Nya “…….Selanjutnya  akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 18430), Abu Dawud al-Thayalisi dalam Musnad-nya (no. 439); Al-Bazzar dalam Sunan-nya (no. 2796))

Islam adalah ajaran yang sempurna, yang akan membawa rahmat ke seluruh alam (Q.S Al Anbiyaa : 107) dan merupakan petunjuk dalam kehidupan manusia. Sebagaimana Firman-Nya : “Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha: 123). Wallahu a’lam bisshowab
Previous Post Next Post