Oleh : Sadiah
Pendidik dan Ibu Rumah Tangga
Kecelakaan lalu lintas marak terjadi di setiap harinya. Seperti kecelakaan lalu lintas yang baru-baru ini terjadi di Jalur Cileunyi, Kabupaten Bandung, tepatnya di Jalan Cagak dekat Terminal Cileunyi, Selasa (30/6/2020) kira-kira pukul 19.50 WIB.
Menurut laporan warga yang masuk ke Twitter PRFM, sebanyak tiga kendaraan terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas ini. Dari foto dan video yang dikirimkan warganet, kendaraan yang terlibat kecelakaan merupakan satu unit kendaraan besar jenis truk dan tiga unit kendaraan jenis Multi Purpose Vehicle (MPV). (prfmngews, 30/6/2020)
Kecelakaan lalu lintas sampai saat ini masih menempati peringkat atas penyebab kematian di banyak negara, termasuk Indonesia. Seperti dilansir media Republika.co.id, berdasarkan data dari Polri jumlah kecelakaan di Indonesia pada tahun 2019 kemarin mencapai 107.500. Meningkat 3% dari tahun 2018, yaitu sebanyak 103.672 kecelakaan. Adapun korban meninggal dunia sebanyak 23.530 orang.
Sedangkan tahun 2020 angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan. Di Jawa Barat angka kecelakaan lalu lintas turun sampai 50 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019. Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso dimana dari sebanyak 777 kejadian kecelakaan terjadi pada tahun 2019, turun menjadi hanya 389 kejadian pada tahun 2020. (Pikiran Rakyat, 5/6/2020)
Kecelakaan lalu lintas dapat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya faktor manusia (terkait dengan kemampuan dan karakter pengemudi), faktor teknis kendaraan (terkait dengan pemenuhan persyaratan teknik laik jalan) juga faktor lingkungan dan prasarana jalan raya. Selain itu, adanya pembebasan izin keluar masuknya kendaraan besar di luar jam operasional bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Kendaraan besar kerap menjadi penyebab kecelakaan. Apalagi jika kendaraan tersebut mengangkut beban yang melebihi kapasitas. Kendaraan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas tertinggi. Hal itu diakui Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno. Selain itu, muatan yang over load akan membuat laju kendaraan melambat sehingga menimbulkan kemacetan, ditambah lagi dengan kerusakan jalan. Hal ini jelas akan mengganggu kenyaman pengendara lain.
Ketidakjelasan jam operasi menjadi salah satu penyebab tidak teraturnya kendaraan besar dalam menjalankan aktivitasnya, baik jalan tol atau pun jalan raya. Meski ada beberapa wilayah yang telah menetapkan batasan jam operasi untuk kendaraan berat, namun aturan tersebut kerap dilanggar oleh para pengemudi.
Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan jam operasional kendaraan besar serta sangsi yang tegas bagi para pengemudi yang melanggarnya. Di samping itu, untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan, pengemudi harus senantiasa menjaga konsentrasi saat berkendaraan.
Islam menaruh perhatian terhadap pentingnya sikap tertib berlalu lintas. Ini karena pada dasarnya, berlalu lintas adalah soal sikap ketidakdisiplinan mengikuti rambu dan peraturan lalu lintas. Islam meluruskan sikap itu agar taat terhadap etika di jalan raya, bahwa saat berkendara, terdapat ketentuan yang harus dipenuhi. Kesadaran individu ataupun masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya keselamatan dalam berkendaraan.
Tertib berlalu lintas bisa diawali dengan menaati rambu-rambu lalu lintas dan saling menghormati sesama pengendara. Selain itu, peran pemerintah juga diperlukan untuk menegakkan kedisplinan dan memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.
Dalam sistem Islam, pemerintah bertanggung jawab atas pelayanan publik, termasuk dalam penyedian sarana transportasi. Karena hal itu merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Pemerintah akan menyediakan dan memastikan sarana trasportasi agar aman, nyaman dan layak untuk dilalui.
Semua ini hanya bisa dilakukan oleh pemimpin yang amanah yang takut kepada penciptanya yaitu Allah Swt. dan berusaha untuk melaksanakan syari'at-Nya. Sosok pemimpin yang menyadari bahwa pengurusan umat merupakan tanggung jawabnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
"Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) pengembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya. "(HR. Al-Bukhari)
Bentuk kepemimpinan ini hanya bisa dijumpai dalam sebuah sistem Islam. Karena sistem inilah yang akan mampu melahirkan sebuah negara yang bertanggung jawab, pemimpin yang amanah, aturan dan sanksi yang tegas, serta rakyat yang taat terhadap aturan. Bukan hanya dalam masalah ibadah, tetapi dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam urusan berlalu lintas. Untuk itu perlu adanya kesadaran masyarakat untuk senantiasa menaati hukum Islam yang mampu melindungi keselamatan dan menciptakan kemaslahatan umum.
Oleh karena itu, marilah kita berjuang untuk menerapkan aturan Islam kaffah. Aturan yang berasal dari Allah Swt. yang akan mewujudkan Islam rahmatan lil 'alamin.
Wallahu a'lam bi ash-shawab