Oleh: Rini Astutik
Pemerhati Sosial
Seorang ibu hamil yang bernama Ervina Yana dari Makasar Sulawesi Selatan dikabarkan telah kehilangan bayi yang ada dalam kandungannya saat akan dilahirkan. Penyebabnya karena terlambatnya tindakan operasi, dikarenakan sang ibu tak mampu membayar biaya swab test yang mencapai Rp 2,4 juta. Sebab sesuai protokol kesehatan bahwa semua ibu hamil yang akan melahirkan wajib dilakukan rapid test ( BBC.com18/06/2020).
Aleta Karen selaku aktifis perempuan dan juga pendamping Ervina, menuturkan bahwa Ervina memiliki riwayat penyakit diabetes mellitus. Untuk melahirkan secara normal akan sangat riskan, untuk itu harus dilakukan operasi. Setelah ditolak oleh dua RS dengan alasan tidak ada alat operasi yang lengkap dan alat uji covid diapun melanjutkan ke RS swasta yang ketiga.
Karena tidak sanggup membayar biaya swab test, oleh keluarga dibawa ke RS lain,namun naas nyawa bayi tersebut tidak bisa tertolong. Akibat dari kejadian tersebut, berbagai pengamat seperti pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menganggap telah terjadi komersialisasi tes corona yang dilakukan oleh pihak RS swasta. “Akibat tidak ada control dari pemerintah banyak pihak RS yang memanfaatkan, seperti aji mumpung dengan membuat tarif yang sangat mahal agar dapat mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Untuk itu, Trubus meminta pada pemerintah untuk menggratiskan biaya test covid agar tidak ada lagi korban Ervina Ervina lainnya”.
Komersialisasi test covid tidak hanya terjadi di RS, akan tetapi dilakukan juga dibandara dan pelabuhan. Karena bagi calon penumpang wajib untuk mengikuti Rapid test. Sehingga banyak kalangan masyarakat yang menilai mahalnya harga Rapid test sangat membebani rakyat, khususnya bagi masyarakat menengah kebawah.
Nestapa seakan-akan belum berhenti menerpa rakyat negeri yg bergelar jamrud katulistiwa ini. Negeri yang terkenal dengan sumber daya alamnya yang melimpah ruah, tapi nasib rakyatnya sungguh sangat memilukan, Untuk bisa menapatkan fasilitas kesehatan rakyat harus merogoh kocek lebih dalam. Aakibat mahalnya biaya yang meski dikeluarkan, ini membuktikan bahwa negara tak sanggup untuk melayani rakyat dengan baik.
Dan lagi-lagi pemerintah seolah lalai akan tanggung jawabnya, yang mengakibatkan nyawa manusia seperti tak ada artinya. Miris dan bernasib tragis itulah yang terjadi akan kondisi hidup rakyat saat ini, hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan, rakyat harus membayar mahal, maka kembali rakyatlah yang menjadi korban dan dikorbankan, belumlah usai rakyat dihadapkan dengan makin sulitnya pemenuhan kebutuhan sandang dan pangan , kini ditambah dengan biaya kesehatan sehingga beban hidup itupun kian berat.
Ini semua buah dari diterapkannya sistem Kapitalis aturan buatan manusia. Dimana sistem ini hanya berpihak pada pemilik modal. Maka dari sini kita sudah bisa mengindera kegagalan kapitalisme semakin terpampang jelas didapan mata. Sebab sistem kesehatan ala kapitalis ini menyebabkan adanya komersialisasi baik saat terjadi pandemi maupun tidak, dan sudah pasti sangat membebani rakyat.
Mahalnya biaya pelayanan kesehatan berujung pada makin meningkatnya korban jiwa. Negara tidak lagi berperan sebagai penanggung jawab namun hanya sebagai regulator jembatan pihak swasta kepada rakyat, maka wajar ketika negara tak bersungguh-sungguh dalam mengurusi permasalahan rakyatnya.
Rakyat seolah-olah dibiarkan sendiri guna memenuhi kebutuhan dasarnya (kesehatan) sedangkan pihak swasta diberikan kebebasan untuk menjalankan perannya sebagai penjual layanan kesehatan. Negara hanya berperan guna memastikan semuanya berjalan lancar tanpa kendalan dan hanya memfasilitasi saja.
Jika didalam sistem kapitalis rakyat dibiarkan sendiri bergelut dengan deritanya, hal ini tentu berbeda dengan sistem Islam. Dalam daulah khilafah seorang pemimpin tidak hanya berperan sebagai raa’in (pemelihara) tapi juga berperan sebagai Khodimatul Ummah (pelayan rakyat) tugasnya tidak hanya melayani kebutuhan rakyat tapi juga harus mampu memenuhinya dengan sebaik-baiknya.
Rasulullah SAW bersabda ‘’Imam (kepala negara) itu adalah pemimpin, dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia pimpin”(HR: Al Bukhari). Oleh karenanya didalam Islam kesehatan,pendidikan dan keamanan adalah kebutuhan pokok rakyat yang dijamin oleh negara. Layaknya kebutuhan sandang, pangan dan papan sebab dalam Islam itu sudah diatur dengan baik dan benar.
Maka berobat hukumnya adalah mubah namun kesehatan bagi rakyat adalah hal penting, sehingga jika tidak ada pemenuhan kebutuhan kesehatan maka ini akan menimbulkan bahaya, yakni melayangnya sebuah nyawa. Rasullullah SAW bersabda “ tidak boleh ada yang berbahaya dan membahayakan’’( HR:Malik).
Oleh karena itu jaminan kesehatan didalam sistem Islam didapatkan dari negara, karena negara tidak akan mengambil keuntungan dari rakyat seperti yang terjadi pada sistem kapitalisme, bahkan negara tidak hanya sebagai regulator saja, tapi negara akan berperan sebagai penjaminnya.
Hal ini membuktikan , bahwa negara yang berlandaskan Islam tidak menuntut rakyatnya untuk mengeluaran biaya hanya demi mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Islam juga tidak akan tanggung- tanggung menggelontorkan dana demi terciptanya kemaslahatan seluruh rakyat, dalam menyediakan fasilitas kesehatan gratis dan berkualitas.
Sebab negara memiliki sumber keuangan baitul mal dengan anggaran mutlak dan wajib diadakan oleh negara , serta negara juga memiliki finansial yang mandiri dalam memenuhi hajat hidup setiap individu masyarakat.
Sehingga pengaturan seperti ini sangat mustahil bisa terlaksana dalam sistem kapitalisme. Yang menyerahkan kepada swasta urusan rakyat (kesehatan) karena hanya mementingkan keuntungan materi saja, yang membuat hidup makin miris dan bernasib tragis. Karena kepemimpinan tak lagi dijadikan Amanah yang akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT kelak.
Allah SWT berfirman: Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS: Al-Maidah:50). Masyarakat akan mendapatkan kebaikan dari penerapan hukum yang baik. Karena hukum yang terbaik adalah hukum yang semata-mata datangnya dari Allah SWT.
Maka kini sudah saatnya kita harus kembali pada hukum dan aturan dari sang kholik Al mudabir yang mampu memberikan kebaikan, serta kesejahteraan bagi rakyat, sehingga nasib tragis yang dialami rakyat tidak akan pernah lagi terulang. Wallahu A’lam Bishowab.