SISTEM DEMOKRASI “KESEJAHTERAAN HANYA ILUSI”

By : Khadijah Asy Syarifah

Sebelum masuk ke pembahasan, penulis ingin menyampaikan sedikit tentang apa itu demokrasi. Demokrasi adalah sistem yang lahir dari Yunani kuno dan sejak kelahirannya sudah mendapat kritik dari banyak tokoh dan pemikir. Seperti Aristoteles, mengatakan bahwa pemerintahan yang didasarkan pada pilihan orang banyak (demokrasi) dapat mudah dipengaruhi oleh para demagog dan akhirnya akan merosot menjadi kediktatoran. Wiston Charchil, PM Inggris menyatakan bahwa demokrasi adalah kemungkinan terburuk dari sebuah bentuk pemerintahan. Socrates dan plato bahkan sudah mengkritik demokrasi sejak masa yunani kuno. 

Bila para pencetusnya saja menyatakan bahwa demokrasi adalah sistem yang bobrok, lantas kenapa kita mau mengambilnya?. 

Demokrasi itu menipu, alih alih mensejahterakan padahal menyengsarakan, sebagaimana ketika semua partai ketika kampanye selalu menjanjikan kesejahteraan jika terpilih. namun ketika sudah terpilih janji itu tidak terealisasikan, akhirnya janji tinggalah janji. bahkan segala kebijakan yang dikeluarkan justru membuat rakyat semakin sengsara dan menderita. Seperti  kenaikan BBM, Pencabutan subsidi, kenaikan tarif listrik, dan lain-lain.

Penjelasan yang sangat singkat diatas menunjukkan bahwa sistem demokrasi adalah sebuah sistem yang tidak layak pakai karena rusak nan buruk. terlebih lagi bukan datang dari sang Khaliq (pencipta) yakni Allah Swt, makanya sangat wajar jika sistem demokrasi apabila diambil oleh sebuah negara akan menimbulkan banyak masalah serta kedzoliman. Artinya demokrasi adalah sistem batil.

Sistem yang shohih adalah sistem yang berasal dari sang pencipta yakni Allah swt dan telah dicontohkan oleh manusia termulia, sang tauladan kita Rasulullah saw. Allah swt berfirman: 
ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا
“Pada hari ini, telah Kusempurnakan agama kalian untuk kalian, dan telah Kucukupkan Nikmat-Ku bagi kalian, dan telah Kuridhai Islam sebagai agama kalian.” (Qs. Al-Maidah: 3)

Islam adalah agama yang sempurna. Islam memiliki sistem pemerintahanan sendiri yang berbeda dengan demokrasi yakni sistem khilafah. Khilafah adalah sistem politik yang didesain Allah Swt. untuk penerapan syariat Islam secara kaffah. Tidak satu pun aturan, konsep, dan gagasan di bawah naungan Khilafah kecuali terpancar dari akidah Islam, bersumber dari wahyu yang termaktub dalam telaga kebenaran Alquran dan Sunah dan apa yang ditunjukkan keduanya berupa ijmak sahabat dan qiyas. 

Khilafah telah menorehkan tintah emasnya selama tiga belas abad dan memimpin dunia dalam berbagai bidang, termaksud dalam bidang sains, intelektual dan keislaman itu sendiri. Menerapkan hukum Islam secara kaffah dapat menyelesaikan berbagai problematika, membawa keberkahan serta kesejahteraan dunia dan akhirat. Allah SWT berfirman:
”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. al-Anbiya (21) : 107).

Bukti kesejahteraan pada masa sistem khilafah sangat banyak salah satu yaitu dari Ibnu Aljawzi melaporkan dalam bukunya mengenai masa hidup Umar Ibn Abdulaziz bahwa Umar bertanya kepada para gubernurnya di seluruh negeri untuk menghitung jumlah semua orang-orang buta, orang-orang berpenyakit kronis, dan orang-orang cacat. Dia kemudian memberikan seorang pemandu bagi setiap orang buta dan dua orang pembantu bagi setiap orang berpenyakit kronis atau orang cacat di seluruh negeri Islam yang membentang dari China di timur hingga ke Maroko di barat, dan Rusia di utara hingga ke Samudra Hindia di selatan. Ibnu Aljawzi juga meriwayatkan bahwa Umar meminta para gubernur itu untuk membawa kepadanya orang-orang miskin dan tidak mampu. Begitu mereka datang, beliau menutupi semua kebutuhan mereka yang diambil dari Baitul-Mal. Dia kemudian bertanya siapa diantara mereka yang punya hutang dan tidak mampu membayarnya. Dia kemudian membayarkan hutang-hutang mereka secara penuh dengan dana yang diambil dari Baitul-Mal. Lalu dia bertanya siapakah yang ingin menikah tetapi tidak mampu, dan dia lalu membayar biaya untuk pernikahan mereka. Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di bawah kekuasaan Islam adalah sedemikian baiknya selama masa pemerintahan Khilafah Umar Ibnu Abdulaziz, sehingga negara tidak dapat menemukan orang-orang miskin yang berhak untuk mendapatkan zakat.

Sistem islam dan penerapan Khilafah Islamiyah sepanjang 13 abad terbukti mampu mewujudkan kesejahteraan. oleh karenanya Muslim sejati hanya berpegang teguh kepada islam, meninggalkan paham yang betentangan dengan islam dan berharap keridhoaan Allah swt semata. 
Wallahu’alam bish shawab.
Previous Post Next Post