Operasi Patuh 2020 Digelar Serentak di Seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono Operasi Patuh 2020 kali ini memang berbeda dari operasi kendaraan bermotor dalam kondisi normal, razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara.
Ditambahkannya, Operasi Patuh 2020 akan mengedepankan persuasif, yakni mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan.
"Tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," katanya dalam video conference beberapa waktu lalu.
Terkait hal tersebut Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, S.I.K. M.H. melalui Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si., Sabtu (25/07/2020) menjelaskan, sejak hari pertama digelarnya Operasi Patuh Singgalang 2020 di Kabupaten Pasaman Barat, seluruh personil Satlantas Polres bergerak melakukan razia ke beberapa titik yang rawan pelanggaran.
Menurutnya memasuki hari ketiga (3) sejak Kamis, 23 Juli lalu OPS ini digelar, Satuan Lalulintas Polres Pasbar hingga memasuki hari ke tiga Sabtu 25 Juli 2020 ini telah berhasil memberi sanksi tilang kepada 90 orang pelanggar lalulintas.
AKP. Asep Wahyudi juga menjelaskan, selama Operasi Patuh Singgalang 2020, pihak Satlantas tidak akan pandang bulu untuk memberikan tindakan terhadap pelanggaran berlalulintas.
“Alhasil sampai hari ini memasuki hari ke tiga (3) Operasi, personil berhasil memberikan tindakan dan menilang 90 pelanggar lalu lintas, selain menilang personil di lapangan juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara lainnya,” ungkap Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi.
Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi kembali menghimbau kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalulintas, lengkapi kendaraan dan surat-surat kendaraan dan berkendara, karena Operasi Patuh Singgalang 2020 akan berlangsung hingga 5 Agustus mendatang.
“Sekali lagi kita ingatkan, ada delapan pelanggaran prioritas Satlantas selama operasi patuh Singgalang, seperti, tidak menggunakan helm, bonceng 3, knalpot blong atau racing, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi," Ujar Asep.
Kasat Lantas mengingatkan kepada masyarakat khususnya pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas dan bawa surat-surat serta perlengkapan berkendara, di samping itu jangan lupa di new normal saat ini untuk selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) bila melakukan aktifitas di luar rumah.
(Zoelnasti)