Oleh Irawati, S. Pd
(Ibu Rumah Tangga)
Perempuan dimuliakan sesuai fitrahnya sejak lahir. Hal ini tampak pada seruan dariNya semisal seruan untuk bertakwa dan perintah masuk Islam secara kaffah. Saat ini, banyak perempuan yang tidak memahami bahwa Islam mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan sebagai hambaNya. Sebagian besar masih tidak menutup aurat, ada yang tidak taat pada suami, bahkan tidak menjaga kehormatannya terlebih ketika di kehidupan umumnya.
Krisis ekonomi yang terjadi di berbagai negara selama pandemi Covid-19 diyakini melipatgandakan beban kerja perempuan, baik dalam karier profesional, maupun di rumah tangga. Walau mayoritas sektor usaha yang terdampak pandemi merupakan bidang penyerap pekerja perempuan terbanyak, sebagian besar penduduk Indonesia menilai perempuan tidak lebih berhak terhadap lowongan pekerjaan ketimbang laki-laki. Hasil survei yang dilakukan badan riset asal Amerika Serikat itu menempatkan Indonesia sejajar dengan Turki, Filipina, dan Nigeria. https://www.google.com/amp/s/www.bbc.com/indonesia/amp/majalah-53303850.
Terdapat pula fakta lain yang dapat kita temukan. Foto-foto dan video sekelompok pesepeda perempuan berbaju ketat saat bergowes ria keliling Kota Banda Aceh viral di media sosial. Foto-foto dan video perempuan berbaju seksi berwarna merah muda (pink) itu mengundang berbagai kecaman para netizen. Bahkan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman berang dan langsung meminta Satpol PP-WH menangkap kelompok perempuan yang dinilai tidak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh. https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/regional/read/2020/07/07/05150001/10-perempuan-berbaju-ketat-gowes-keliling-aceh-wali-kota-marah.
Islam Kaffah Memberikan Ruang Bagi Perempuan Untuk Meraih Bekal Menuju Surga
Islam adalah sebuah agama yang memiliki beragam aturan yang berasal dari Allah SWT. Ketika Islam dijadikan cara pandang menyelesaikan permasalahan kehidupan dengan diterapkan secara menyeluruh di segala bidang kehidupan, maka rahmat bagi seluruh alam juga terwujud layaknya Rosulullah saw. dan para Khulafaur Rosyidin kala itu pernah mencontohkannya. Islam kaffah mengalami masa keemasannya dalam waktu kurang lebih 13 abad sebelum akhirnya diruntuhkan oleh musuh Islam hingga kini masyarakat jauh dan merasa phobia dengan Islam.
Dalam pandangan Islam, Allah SWT. telah mengatur kehidupan manusia secara adil dan seimbang. Artinya, adakalanya beban yang sama diberikan Allah SWT. baik untuk laki-laki maupun perempuan dengan memandangnya sebagai manusia. Adakalanya juga diberi beban yang berbeda kepada keduanya, karena sifat dan tabiat khususnya sebagai fitrahnya untuk mengarahkan aktivitas perempuan dan laki-laki berdasarkan sifat dan tabiatnya masing-masing. “Janganlah kalian iri hati dengan apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain (karena) bagi laki-laki ada bagian yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. (QS an-Nisa [4]:32). Allah SWT. telah menjadikan tugas pokok perempuan sebagai ibu dan pengelola rumah tangga sesuai dengan tabiatnya sebagai perempuan. Menjadikan seorang suami dan pemimpin sesuai tabiat seorang laki-laki.
Islam kaffah juga memberikan jaminan kesejahteraan. Allah SWT. memberikan kewajiban kepada seorang laki-laki (suami) untuk mencari nafkah. Jika ia tidak mampu memenuhi nafkah bagi istrinya, maka kerabatnya wajib untuk membantu. Jika kerabatnya juga tidak mampu, maka negara dalam hal ini negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh, wajib untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya.
Islam Kaffah juga memberikan ruang bagi perempuan dalam kehidupan umum misalnya, menuntut ilmu serta menyampaikan kebenaran amar makruf nahi mungkar (dakwah). Dalam kehidupan umumnya, perempuan diwajibkan mengenakan pakaian syar'i, (jilbab dan kerudung), dilarang ber-tabarruj, memerintahkan laki-laki dan perempuan menjaga pandangan, dilarang ber-khalwat, serta memerintahkan kaum perempuan disertai mahram-nya ketika berpergian jauh terkategori safar.
Islam kaffah menempatkan perempuan sebagai bagian dari masyarakat sebagaimana halnya laki-laki dalam aktivitas politik (politik dalam Islam, politik dengan pengertian pengaturan urusan umat). Perempuan dibolehkan untuk melakukan koreksi dan juga memberi saran terhadap beragam kebijakan yang berkaitan dengan urusan umat mulai dari pendidikan, kesehatan, pergaulan, ekonomi, sosial, dan bidang kehidupan lainnya. (QS Ali Imran [3]: 104).
Rasulullah SAW bersabda: "Dunia itu adalah perhiasan (kesenangan). Dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang sholihah". [HR. Muslim]. Sosok wanita sholihah tentunya sesuai dengan pandangan Allah SWT. yang menciptakan semua isi alam semesta ini. Sholihah tentunya sesuai dengan kriteria takwa sebenarnya, menjalankan perintah Allah SWT. dalam segala kewajiban yang diberikan Allah SWT. kepadanya dan menjauhi apa-apa yang dilarangnya. Misalnya, setiap perempuan memiliki kewajiban menutup auratnya dengan khimar ( kerudung) QS. An-Nur [24] : 31 serta jilbab QS. Al-Ahzab [33] : 59. Wajib taat pada suaminya [4] : 34, artinya selama apa yang diperintahkan suami itu bukan menentang perintah Allah maka ditaati, dan sebaliknya.
Islam kaffah memposisikan perempuan sebagai sosok yang sangat mulia. Jika diibaratkan, perempuan merupakan tiang negara. Baik-buruknya negeri dapat terlihat dari baik tidaknya sistem kehidupan yang diterapkan negeri tersebut menjaga hak dan kewajiban warga terutama perempuannya. Meski sistem dengan penerapan hukum syara' secara kaffah belum tegak kembali, tetapi sistem kehidupan Islam kaffah adalah janjiNya. Memang benar, menjadi sosok sholihah dan dirindukan surga tidak harus menunggu tegaknya sistem tersebut, tetapi akan lebih mudah dan terkondisikan dengan banyaknya dukungan dari negara sebagai fasilitator penerapan hukum syara' secara sempurna. Semoga Rabb memudahkan kaum perempuan sebagai sosok sholihah juga sebagai sosok pejuang kebenaran Islam Kaffah. Aamiin[]