Oleh : Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd.
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik
Memasuki tahun ajaran 2020/2021, madrasah menggunakan kurikulum Pendidikan Agama Islam atau PAI dan Bahasa Arab yang baru. Kurikulum tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Agama atau KMA 183 tahun 2019. “Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. KMA 183 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar dalam rilis yang diterima detikcom pada Sabtu (11/7/2020).
Sebagai tindak lanjut KMA 183 tahun 2019, nantinya madrasah akan menggunakan buku yang sebelumnya telah dinilai Tim Penilai Puslibang Lektur dan Khazanah Keagamaan. Sebanyak 155 buku telah disiapkan, termasuk untuk PAI, akan menjadi instrumen kemajuan serta mempererat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meletakkan materi sejarah Khilafah, jihad, dan moderasi beragama secara korelatif dalam berbagai bentuk perjuangan Muslim. Perjuangan dimulai sejak zaman Nabi hingga masa kini dalam membangun peradaban masyarakat modern. “Materi sejarah Khilafah, jihad, dan moderasi beragama dalam buku ini disajikan secara integratif, sehingga siswa MI, MTs hingga Madrasah Aliyah atau MA dapat memperoleh literasi yang luas atas keserasian 3 materi itu dalam perkembangan peradaban Islam,” kata Umar pada (15/12/2019) lalu.
Pembelajaran Khilafah disajikan dalam sudut pandang sejarah yang menjelaskan karakteristik dan pola kepemimpinan Rasulullah SAW serta 4 khalifah pertama. Buku mengisahkan sosok yang sangat dihormati umat Islam tersebut membangun masyarakat Madinah sampai masa Islam modern, yang diwarnai nilai jihad dan moderasi beragama.
Untuk materi jihad ditulis dalam perspektif perjuangan membangun peradaban, dengan menggali makna dan menanamkan nilai perjuangan. Materi tersaji dari masa perjuangan Rasulullah SAW, para sahabat, walisongo hingga para ulama untuk membangun peradaban, ilmu, dan Islam.
Dengan materi tersebut, maka perbedaan KMA 183 tahun 2019 dengan KMA 165 tahun 2014 adalah adanya perbaikan substansi materi pelajaran. Menurut Umar hal ini disesuaikan dengan perkembangan kehidupan masyarakat terkini. Sedangkan secara umum tidak ada perbedaan karena pelajaran tetap terdiri atas Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. https://m.detik.com/news/berita/d-5089553/kemenag-keluarkan-kma-183-tahun-2019-untuk-madrasah-ini-isinya
Merujuk pada fakta di atas, 2 ajaran Islam yang menjadi target moderasi adalah Khilafah dan jihad. Definisi dan arti kata moderasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pengurangan kekerasan. Arti lainnya dari kata moderasi adalah penghindaran keekstriman. Dari arti kata moderasi tadi, memunculkan 2 pertanyaan besar, yaitu : "1. Apakah Khilafah mengandung kekerasan?" dan "2. Apakah jihad bermakna keekstriman?"
Khilafah merupakan bagian dari Islam, sama halnya dengan ibadah shalat, puasa, dan haji. Khilafah adalah negara yang menerapkan seluruh syariah Islam yang berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. Khilafah merupakan kepemimpinan umum bagi seluruh umat muslim di seluruh dunia yang menerapkan Islam secara menyeluruh atau kaffah dan mendakwahkan Islam ke seluruh dunia. Menegakkan negara berdasarkan Islam atau Khilafah yang akan menerapkan seluruh syariah Islam adalah kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT. Para ulama dan semua imam mazhab sepakat tentang kewajibannya. Kutipan pandangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim : “Mereka (para imam mazhab) telah bersepakat mengenai kewajiban mengangkat khalifah,” cukuplah menjadi dasar hukum atas kewajiban menerapkan syariah Islam dalam bingkai negara khilafah.
Jihad maknanya adalah perang di jalan Allah.
و جاهدوا فى سبيل الله…
“…dan berjihad di jalan Allah…” (QS Al Baqarah: 218)
Lafaz “Al-Jihad” secara bahasa maknanya mengerahkan segala kemampuan (بذل وسعه). Pengertian secara syar’i Al-Jihad adalah perang (القتال). Sehingga Al-Jihad adalah mengerahkan segala kemampuan dalam perang di jalan Allah, baik secara langsung maupun memberikan bantuan berupa harta, pendapat, memperbanyak logistik, atau yang lainnya. (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyyah al Islamiyyah jilid 2, 147).
Imam Ath Thabari pun memaknai jaahaduu dalam ayat ini, dengan قاتلوا dan حاربوا (mereka berperang).
Dilanjutkan oleh Imam Ath Thabari memaknai في سبيل الله adalah طريقته و دينه (jalan dan agama Allah). Juga Imama Al Khazin dan Imam Al Samarqandi memaknai dengan في طاعة الله (dalam ketaatan kepada Allah). https://www.muslimahnews.com/2020/07/13/umat-islam-tidak-butuh-moderasi
Maka jelas, karena Khilafah dan jihad adalah ajaran Islam, wajib menghukuminya sebagaimana panduan Islam, bukan moderasi. Apalagi moderasi memang tidak berasal dari Islam. Sejarah kata moderat atau jalan tengah berawal dari konflik antara pihak gerejawan dan kaum revolusioner pada masa abad pencerahan di Eropa. Pihak gerejawan menginginkan dominasi agama dalam kehidupan rakyat. Sedangkan kaum revolusioner yang berasal dari kelompok filosof menghendaki penghapusan peran agama dalam kehidupan. Akibatnya lahirlah sikap kompromi yang dikenal dengan istilah sekulerisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. https://www.penapejuang.com/2020/01/moderasi-tafsir-al-quran-upaya.html?m=1moderasi
Moderasi ajaran Islam adalah upaya sekularisasi dalam rangka kompromi yang hakikatnya menjauhkan syariat Islam yang sempurna dari kehidupan generasi kaum muslimin. Contoh upaya yang saat ini kerap dilakukan adalah melakukan penafsiran ulang terhadap sebagian ajaran Islam yang sebenarnya sudah pasti, seperti : superioritas Islam atas agama dan ideologi lain (QS. Ali Imran : 85); kewajiban berhukum dengan hukum syariah (QS. Al-Maidah: 48); keharaman wanita muslimah menikah dengan orang kafir (QS. Al-Mumtahanah : 10) dan sebagainya. Akibatnya kaum muda menjadi ragu dan jauh dari pemahaman Islam yang hakiki. Mereka menjadi Muslim yang tidak mempunyai jati diri karena berpola pikir dan bersikap ala barat.
Padahal Allah SWT telah menjamin kesempurnaan agama ini sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 3 : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhoi Islam itu jadi agama bagimu.” Karena itu Islam jelas tidak membutuhkan agama atau ajaran agama lain.
Dalam pandangan Islam tujuan pendidikan adalah pembentukan kepribadian Islamiyah peserta didik. Tetapi karena negeri ini menganut sistem sekuler, ajaran Islam yang disampaikan hanya seputar akidah, ibadah dan akhlak, tetapi tidak membahas tentang ekonomi, pemerintahan, sosial, pendidikan, peradilan dan sanksi hukum serta politik luar negeri. Padahal Islam adalah agama sekaligus ideologi yang mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, diri sendiri dan sesamanya. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 208 : “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”
Kondisi generasi kita saat ini sangatlah memprihatinkan. Gaya hidup hedonis, permisif, dan materialis begitu lekat dalam keseharian mereka. Jati diri sebagai Muslim tak lebih dari sekadar nama dan pakaian sebagian dari mereka akibat terinfeksi gaya hidup rusak. Mulai dari pergaulan bebas, narkoba, kekerasan, hingga penyimpangan seksual yang mengerikan.
Membangun generasi yang berprestasi bukanlah dengan moderasi, tetapi dengan menerapkan kurikulum pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Moderasi justru mereduksi ajaran Islam yang merupakan satu-satunya asas dasar pendidikan yang sempurna. Sepanjang sejarah peradaban Islam dihiasi dengan generasi cemerlang yang unggul tidak hanya dalam ilmu saintek, mereka pun sukses menjadi ulama yang mumpuni, sehingga kejayaan dan kegemilangan pendidikan Islam diakui dunia internasional. Ini terjadi karena Islam dijadikan asas dan sistem yang mengatur dunia pendidikan. Namun sistem pendidikan Islam tentu kompatibel hanya dengan negara yang juga menerapkan Islam secara menyeluruh dalam semua bidang kehidupan. Bagaimana dengan negara ini? Wallahu'alam.