Oleh : Nur Fitriyah Asri
Pegiat Literasi Opini, Pengurus BKMT Kabupaten Jember.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
الْÙŠَÙˆْÙ…َ Ø£َÙƒْÙ…َÙ„ْتُ Ù„َÙƒُÙ…ْ دِينَÙƒُÙ…ْ ÙˆَØ£َتْÙ…َÙ…ْتُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ Ù†ِعْÙ…َتِÙŠ Ùˆَرَضِيتُ Ù„َÙƒُÙ…ُ الْØ¥ِسْÙ„َامَ دِينًا
“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama bagimu …” (QS. al-Maa-idah [5]: 3)
Mengacu ayat diatas, bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Artinya tidak perlu ditambah dan dikurangi. Namun anehnya, banyak yang melakukan moderasi karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Fachrul Razi, mengatakan sudah menghapus konten radikal (khilafah dan jihad) yang terdapat dalam 155 buku agama. Namun, materi khilafah dan jihad masih ada, tapi dalam buku tersebut dijelaskan kalau sudah tidak relevan lagi di Indonesia. Penghapusan konten radikal dalam rangka pengarusan moderasi agama Islam Moderat. Setelah direvisi bisa dipakai pada tahun ajaran baru 2020/2021. Dalam keterangan resminya. (Dilansir oleh Republika.co.id.2/7/2020)
Di dalam Islam tidak dikenal adanya moderasi. Moderasi merupakan proyek Barat yaitu meliberalisasikan Islam, dengan mengubah Islam menjadi Islam Moderat (tengah).
Bertujuan untuk membendung dan menjegal tegaknya khilafah.
Menurut pandangan Islam Moderat, bahwa praktek Islam yang terlalu ketat menyalahi atau bertentangan dengan Islam. Tapi, mereka tidak setuju dengan kebebasan yang melampaui batas. Oleh sebab itu, sikap jalan tengah (tengah-tengah) tidak ekstrem kiri dan ekstrem kanan merupakan posisi yang paling tepat. Argumentasi tersebut sesat dan menyesatkan.
Moderasi agama yang dilakukan oleh kemenag patut dipertanyakan dan diwaspadai. Ada motif liberalisasi kurikulum yaitu mengubah makna khilafah dan jihad. Hal tersebut merupakan penyesatan sistematis terhadap ajaran Islam. Ini berbahaya, karena khilafah dan jihad yang merupakan kunci kemenangan perjuangan Islam diamputasi. Sama artinya generasi muda yang menjadi tulang punggung peradaban Islam dijauhkan dari kewajibannya berjihad dan menegakkan khilafah.
Alasan menghilangkan konten khilafah dan jihad, karena sudah tidak relevan dengan masa kekinian, merupakan kebohongan. Hal ini termasuk melakukan pendistorsian agama yaitu pemutarbalikan suatu fakta, aturan dan penyimpangan serta mengebiri syariat Islam yang dianggap mengganggu kepentingan rezim. Padahal Rasulullah saw, para sahabat dan generasi setelahnya, di bawah pemerintahan Islam (khilafah) telah melaksanakan puluhan peperangan melawan kafir. Dan melaksanakan semua urusan, baik menyangkut individu, keluarga, masyarakat dan negara, berdasarkan syariat Islam.
Dengan moderasi agama menghilangkan makna khilafah dan jihad, lahirlah kurikulum sekuler anti-Islam. Dengan menyusupkan paham pluralisme yang memandang semua agama sama benar. Dampaknya akan menggerus akidah anak, akibatnya tidak mau terikat kepada syariat Islam. Pada akhirnya anak tidak mengenal lagi agamanya dan tidak kenal apa khilafah. Bahkan sebaliknya, membenci dan menolak khilafah.
Nyata sekali moderasi agama menghasilkan kurikulum sekuler yang mengarahkan anak didiknya menuju jurang kehancuran dan membendung tegaknya khilafah. Seharusnya ditolak. Ganti dengan sistem Islam, yang menyelamatkan dan menyejahterakan di dunia dan di akhirat.
Wallahu a'lam bishshawab.