Oleh: Aisyah Farha
Pernyataan Unilever untuk mendukung kaum LGBTQ+ langsung berbekas dihati masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Seketika juga Azrul Tanjung yang menjabat sebagai Ketua Komisi Ekonomi MUI menegaskan akan mengajak umat muslim untuk memboikot produk Unilever (Republika.co.id, 28/6). Seruan ini disambut oleh masyarakat hingga netizen di dunia sosial media. Itu semua karena kekecewaan mereka karena Unilever secara terang-terangan mendukung LGBTQ+.
Saat ditelusuri lebih jauh, ternyata bukan hanya Unilever saja yang menyatakan dukungannya terhadap LGBTQ+. Diantaranya adalah Apple, Google, Facebook, Instagram, Whatsapp, Nike, Starbucks, Microsoft dan banyak lagi. Petinggi perusahaan-perusahaan tersebut dengan terang-terangan mendukung kaum LGBTQ+. Dukungan ini berupa kebijakan-kebijakan pro LGBT bahkan Microsoft menyumbangkan uangnya 100 USD untuk mendukung referendum 71 pelegalan pernikahan sesama jenis (boombastis.com).
P&G yang merupakan saingan Unilever juga menyatakan dukungannya untuk kaum ini. Seperti yang tertera dalam id.pg.com, mereka dengan bangganya telah memiliki organisasi untuk kaum ini yang beranggotakan lebih dari 5000 orang. Perusahan Walt Disney juga rutin merayakan Disney World Gay Day setiap tahun dan memberikan tunjungan kepada karyawannya yang menikah sesama jenis.
Begitu banyak produk yang harus kita boikot karena perusahaannya mendukung LGBTQ+. Padahal pada faktanya kita membutuhkannya dalam keseharian kita. Bahkan kita membutuhkannya untuk pekerjaan, pendidikan bahkan pertemanan.
Semangat boikot ini tidak salah, karena memang berada diranah sensitif umat Islam yaitu aqidahnya. Kita ketahui bersama bahwa Islam dengan tegas mengharamkan perbuatan umat nabi Luth ini. Unilever pasti sudah mengetahui konsekuensi pengambilan keputusan untuk mendukung kaum ini berarti akan bersebrangan dengan keyakinan umat Islam.
Dengan cara memboikot produk tersebut kita merasa berpihak pada agama kita. Kita tidak ingin perbuatan kaum nabi Luth itu menyebar luas. Kita ambil bagian dari aksi menyelamatkan dunia dari pengaruh buruk LGBTQ+.
Tetapi pertanyaannya adalah, apakah dengan boikot akan menghentikan kaum nabi Luth ini? Jawabannya pasti tidak. Boikot hanya akan merugikan produsen saja, tetapi pelaku penyimpangan seksual akan tetap eksis. Sedangkan kita juga perlu untuk menghentikan aktifitas maupun penambahan jumlah kaum ini.
Kita tentu saja sudah mengetahui bahwa perbuatan kaum nabi Luth ini sangat menyimpang. Perbuatan mereka tidak sesuai dengan fitrah manusia. Bahkan hewan saja tidak menyukai sesama jenisnya. Dapat dikatakan perbuatan ini sangat melampaui batas akal manusia. Pertanyaan selanjutnya, kenapa perbuatan ini tumbuh subur dengan cepat?
Jawabannya adalah kapitalisme dan sekulerisme. Kita ketahui bersama, dunia saat ini sedang berada dibawah genggaman kapitalisme sekuler. Faham ini menuntut kebebasan individual sebebas-bebasnya serta melindunginya dengan HAM (Hak Asasi Manusia). Manusia yang tidak diatur oleh agama akan berbuat semaunya sekehendak hatinya tanpa berfikir dengan jernih apa yang akan diakibatkan dari kebebasan tersebut.
Dimulai dengan mengikuti hawa nafsu untuk berzina, manusia mulai berganti-ganti pasangan tanpa rasa bersalah. Selanjutnya manusia akan bosan dengan perbuatan tersebut lalu mencari kenikmatan yang lebih, yaitu sesama jenisnya. Saat kemaksiatan dilakukan terus menerus maka yang terjadi adalah fantasi-fantasi yang menyimpang yang belum pernah bisa dibayangkan sebelumnya. Bahkan dengan binatang.
Semua perbuatan ini legal dalam kapitalisme sekuler, karena mereka menjungjung tinggi kebebasan. Tanpa disadari, manusia akan terjerumus dalam kebinasaan. Kita tidak bisa menutup mata dengan dampak negatif dari perbuatan kaum ini. Telah banyak laporan mengenai pelaku sex menyimpang ini mengidap penyakit kanker, baik mulut, tenggorokan, rahim, anus bahkan terkena HIV AIDS.
Selama faham ini masih eksis di dunia, maka jangan harap perbuatan kaum sodom ini hilang. Perbuatan ini hanya akan hilang jika ada yang mencegah keberadaannya. Islam dengan syariatnya yang sempurna telah mengharamkan perbuatan ini, bahkan Allah melaknat manusia yang melakukan hubungan sesama jenis. Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya” [HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad]. Hukuman dari pelaku perbuatan kaum nabi Luth ini tidak main-main, yaitu keduanya harus dibunuh.
Maka Islam memiliki metode yang khas agar perbuatan kaum nabi Luth ini tidak berkembang. Mulai dari penanaman aqidah sejak dini, kemudia masyarakat diatur dengan aturan Islam yang tidak memberikan ruang tumbuhnya perbuatan ini. Disertai dengan penerapan aturan Islam oleh negara yang akan menghukum dengan tegas pelaku perbuatan penyimpangan ini.
Pribadi yang bertakwa akan menjauhkan dirinya dan keluarganya dari api neraka. Dengan itu akan terbentuk masyarakat yang bertakwa juga, mereka akan saling menasehati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran terjadi. Kondisi ketakwaan ini akan semakin kuat dengan adanya kebijakan-kebijakan dari negara. Pemimpin yang shalih dan bertakwa akan menjauhkan rakyatnya dari perilaku menyimpang apapun bentuknya. Karena ia takut kepada Allah dan kepada hari pembalasan.
Dengan syariat Islam, akan tercipta masyarakat yang bertakwa yang jauh dari perbuatan seksual yang menyimpang. Terbukti selama seribu empat ratus tahun penegakan syariat Islam, perbuatan kaum nabi Luth ini tidak terdengar aktifitasnya. Sudah jelaslah hanya Islam yang dapat mengakhiri perbuatan kaum LGBTQ+. Tugas kita sekarang adalah berusaha untuk mewujudkan syariat Islam agar kembali tegak di bumi Allah.
Wallahu a’lam bish shawaab.