Oleh: Sumiati (Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif )
Dari hari ke hari kabar dunia pendidikan makin memprihatinkan, bukti produk dari sistem kapitalis demokrasi, telah membuat para pelajar jauh dari kelayakan sebagai pribadi yang terdidik.
Dilansir oleh Okezone.com, 03/072020. Pemerintah terus menggalakkan program moderasi beragama yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kemenag telah menjabarkan moderasi beragama dalam Rencana Strategis (renstra) pembangunan di bidang keagamaan lima tahun mendatang.
Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, sebagai institusi yang diberi amanah untuk menjadi leading sector, Kementerian Agama terus memperkuat implementasi moderasi beragama. Hal ini ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi dalam diskusi daring dengan Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental, Kamis kemarin.
Keputusan tersebut, tak hanya makin membuat khawatir orang tua, namun juga menunjukkan ketidakjelasan arah pendidikan saat ini. Kurikulum moderasi semakin kuat mendapat legitimasi dengan beberapa perubahan KMA, untuk pelajaran PAI dan Bahasa Arab. Demikian pula, penghapusan materi khilafah dan jihad, dari mata pelajaran fiqih, dialihkan menjadi mata pelajaran sejarah. Serta dibahas dengan perspektif moderasi. Hal ini berakibat, generasi muda tidak mengenal agamanya. Bahkan menyesatkan generasi yang seharusnya memperjuangkan khilafah, dapat berbalik menjadi menentang ajaran Islam dan menyingkirkannya dari kehidupan.
Jika hal ini dibiarkan, maka propaganda barat berhasil menyusup ke dalam kurikulum. Dan dibungkus dengan nama moderasi. Seolah itu hal baru yang menjadikan bangsa lebih baik. Padahal dibalik diksi yang digaungkan memiliki racun pemikiran yang berbahaya. Dalam keberlangsungan kehidupan anak-anak didik di sekolah yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Hingga tidak menutup kemungkinan, beberapa tahun yang akan datang, kita melihat generasi muda kita makin meniru gaya hidup layaknya binatang. Dengan dalih moderasi yang dijadikan alat menipu generasi muda kita yang masih lugu.
Pendidikan dalam Sistem Khilafah:
1. Khilafah Islam meletakkan prinsip kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan berdasarkan aqidah Islam. Pada aspek ini diharapkan terbentuk SDM terdidik dengan pola berfikir dan pola sikap yang islami.
2. Pendidikan harus diarahkan pada pengembangan keimanan, sehingga melahirkan amal saleh dan ilmu yang bermanfaat. Prinsip ini mengajarkan pula bahwa dalam Islam yang menjadi pokok perhatian bukanlah kuantitas, namun kualitas pendidikan. Perhatikan bagaimana Al Quran mengungkapkan tentang ahsanu amalan atau amalan shalihan (amal yang terbaik atau amal saleh).
3. Pendidikan ditujukan dalam kaitan untuk membangkitkan dan mengarahkan potensi-potensi baik yang ada pada diri setiap manusia selaras dengan fitrah manusia dan meminimalisir aspek buruk.
4. Keteladanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu proses pendidikan. Dengan demikian sentral keteladanan yang harus diikuti adalah Rasulullah saw.
Sebagaimana Firman-Nya :
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (Q.S.33:21)
Wallaahu a'lam bishshawab.