Oleh: Reni Adelina
(Aktivis Muslimah Kabupaten Bengkalis)
Selain krisis ekonomi di tengah pandemi, negeri ini juga mulai krisis akan moral hukum. Ini bisa dilihat dari banyaknya putusan penegak hukum yang sangat konyol untuk menyelesaikan sebuah permasalahan yang melukai keadilan rakyat.
Sudah sekitar 3 tahun sejak penyiraman dilakukan yakni pada 2017 lalu. Namun, kasus penyiraman pada Novel Baswedan tak juga kunjung menemukan titik akhir, dimana Jaksa Penuntut Umum pada Kamis, 11 Juni 2020 menyampaikan sebuah putusan bahwa dua pelaku hanya dihukum satu tahun penjara.
Tentu hal ini menjadi guyonan dimata rakyat, sebuah drama kolosal yang mengandung skenario yang dimainkan para dalang senior. Bagaimana tidak, menurut Jaksa Penuntut Umum kedua pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan dikatakan tidak sengaja, padahal sudah jelas Novel Baswedan mengalami cacat permanen pada matanya, maka pernyataan ini adalah hal yang paling konyol.
Tentu saja, keterangan ini banyak mendapatkan tanggapan dari warganet, trending #GaSengaja menciut di twitter. Beragam tanggapan juga banyak dilayangkan oleh berbagai tokoh dan yang paling mendapatkan respon positif ialah video yang diunggah oleh Komika Bintang Emon. Komika ini, mengungkapkan tentang kasus Novel Baswedan, "katanya enggak sengaja, tapi kok bisa sih kena muka? Kan kita tinggal dibumi, gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan enggak mungkin meleset muka. Kecuali, Pak Novel Baswedan jalan dengan gaya handstand." Kata Bintang Emon dalam video _StandUp Comedy_ nya.
Ungkapan ini mewakili suara rakyat, yang tercabik-cabik keadilannya. Moral hukum yang semakin hari semakin krisis ini membuktikan cacatnya buah dari sistem demokrasi kapitalis.
Sistem kapitalisme membuat penegak hukum rela berbohong, melakukan tindakan rasuah dan mementingkan hawa nafsu adalah modal dan kunci untuk melindungi kepentingan kelompok. Beginilah hukum buatan manusia jika tidak bersandar pada hukum Allah. Nafsu menjadi tujuan utama tanpa memikirkan dosa dihadapan Sang Maha Penegak Hukum.
Manusia membutuhkan sebuah hukum yang adil, tegas dan tidak berpihak. Adapun solusi hukumnya bersumber dari Islam.
Islam memiliki jawaban yang lengkap atas semua problematika umat. Didalam islam kejahatan (Al-Jarimah) merupakan pelanggaran syariat, maka jika manusia melanggar hukum, hukum tersebut maka ia mendapatkan sanksi yang setimpal dari negara.
Negaralah yang menjalankan sanksi tersebut, sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku di dunia yang mengakibatkan gugurnya siksa di akhirat. Itulah dalam islam, sanksi-sanksi tersebut pencegah (Zawajir) dan penebus (Jawabir).
Terdapat 3 Jenis Sanksi dalam Islam yaitu Hudud, Jinayat, dan Ta'zir. Hudud adalah sanksi terhadap kemaksiatan yang telah ditetapkan syari'at agar memberikan efek jera kepada seseorang yang melakukan perbuatan maksiat yang serupa. Adapun tindakan kejahatan yang harus dijatuhi Hudud adalah zina, homoseksual, menuduh berzina, minum khamr, penyamunan, dan mencuri.
Jinayat adalah sanksi untuk penganiayaan atas badan yang mewajibkan Qishash, atau sanksi (denda) berupa harta. Adapun tindakan kejahatan yang harus dijatuhi Jinayat seperti pembunuhan, dan yang bukan termasuk pembunuhan seperti perlakuan atau penganiayaan mematahkan anggota badan (Qath'ul A'dha).
Ta'zir adalah sanksi-sanksi yang disyari'atkan yang dijatuhkan atas kemaksiatan yang didalamnya tidak ada kafarat.
Dapat disimpulkan bahwa kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan termasuk dalam kategori hukum sanksi Jinayat. Karena pelaku meninggalkan cacat anggota badan yakni mata sebelah kirinya. Maka ini berlaku Qishash. Namun apabila keluarga telah memaafkannya maka ada uang ganti rugi atau diyat yang telah ditentukan kadarnya.
Maka dalam Islam jika pelaku memberikan diyat dengan acuan emas maka pelaku membayar 500 Dinar emas, jika 1 Dinar sama dengan Rp.3.300.000 maka pelaku membayar Rp. 1.650.000.000.
Satu tahun penjara untuk pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan sangatlah tidak pantas. Sangat melukai keadilan, hukum yang mengada-ada. Jelas sekali hukum yang didasari nafsu berlaku sangat dzolim putusannya.
Islamlah solusi dalam menyelesaikan segala permasalahan umat karena bersumber dari Sang Maha Penegak Hukum dan Maha Adil. Islamlah yang mampu memberantas hukum yang mengada-ada buatan manusia. Hanya dengan Islam maka keadilan akan tegak di tengah-tengah umat.
Wallahu'alam