Oleh : Yuslinawati
(Member Forum Muslimah Peduli Umat Serdang Bedagai)
Kaum pelangi atau LGBT makin eksis. Keberadaan mereka bukan hal tabu lagi. Perilaku menyimpang mereka adalah salah satu kehidupan barat yang dengan sengaja ditularkan ke Indonesia. Atas nama HAM, setiap orang berhak menentukan sikap dalam hidupnya. Atas nama kebebasan, manusia bisa berperilaku layaknya hewan tanpa aturan.
Dengan memanfaatkan HAM, kaum LGBT berani menampakkan jati dirinya dan membentuk sebuah komunitas dan bergerak untuk mencari dan mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk para Penguasa negeri-negeri sekuler-liberal.
Dengan adanya komunitas kaum pelangi ini mempermudah mereka untuk mendapat simpati dan dukungan dari kalangan orang-orang tertentu. Seperti perusahaan besar Unilever yang memperlihatkan dukungannya terhadap kaum LGBT tersebut, dukungan dan pernyataan itu diposting lewat akun instagramnya Unilever global pada jumat 19 juni 2020.
Dengan adanya pernyataan dari perusahaan Unilever tersebut, sejumlah warganet Indonesia menyatakan akan memboikot berbagai produk Unilever. Seperti yang dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA
Seruan boikot juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), oleh Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung menyatakan ajakannya pada masyarakat untuk menggunakan produk lain", saya selaku ketua komisi ekonomi MUI, akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever," kata Azrul saat dihubungi REPUBLIKA, ahad (28/6).
Tentu saja itu tidak cukup hanya dengan memboikot produk-produk dari Unilever karena itu tidak terlalu berpengaruh bagi mereka. Karena ketika adanya pemboikotan terhadap Unilever mereka akan terus mencari cara agar masyarakat masih mau menerima produk-produk dari Unilever, harus ada tindakan yang lebih tegas lagi yang bisa membuat efek jera bagi para pelaku LGBT.
Misalnya saja seperti pada masa kekhalifahan Umar Bin Khattab. Suatu hari Amirul Mukminin Umar Bin Khattab bertemu dengan seorang laki-laki yang berjalan lemah gemulai, laki- laki itu berjalan ditengah jalan sambil mengayunkan tangan dengan langkah kakinya yang lembut. Dia berjalan dengan gaya lembut lagi mempesona. Umar kemudian menegurnya, "jangan berjalan seperti itu!", ucap sang khalifah. Laki-laki itu menjawab, "saya tidak bisa berjalan tegak yaa Amirul Mukminin.". Kemudian Umar melayangkan cambuk khususnya kepada laki-laki itu, lalu ia disuruh berjalan tegak, ternyata jalannya masih lemah gemulai lalu Umarpun kembali mencambuknya, ternyata cambukkan itu menyadarkan laki-laki tersebut dan tidak lagi berjalan seperti semula.
Begitulah seharusnya ketegasan sebagai seorang pemimpin dalam membina rakyatnya agar terhindar dari perbuatan yang dibenci Allah dan Rasul-Nya.
Perilaku LGBT ini sudah ada sejak dulu dan dikisahkan dalam kisah Nabi Luth, bahkan sudah tercantum dalam Al-Quran surah Al-A'raf yang artinya," Dan (kami juga telah mengutus) Luth kepada kaumnya. (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. "Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (didunia ini) sebelum kalian?". "Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka) bukan kepada wanita, malah kalian ini kaum yang melampaui batas,"(Al-A'raf:80-81).
Sungguh Allah dan Rasul-Nya sangat membenci perbuatan tersebut. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma. Dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda yang artinya." Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth (Beliau mengulanginya sampai tiga kali)." ( HR Nasai dalam As-sunan Alkubro 1V/ 322 No. 7337).
Kasus LGBT ini adalah salah satu dari sekian banyaknya permasalahan umat dan satu satunya solusi hanyalah khilafah. Karena hanya disistem khilafahlah yang akan diterapkannya hukuman atau sanksi tegas bagi para pelaku LGBT dengan tujuan agar pelaku segera bertaubat dan tidak ada lagi generasi selanjutnya yang mengikuti jejak mereka.
Wallahu'alam.