Oleh : Sri Nawangsih
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP), mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya dari kalangan kaum muslim. MUI, Muhammadiyah dan NU sepakat untuk menolak pengesahan RUU tersebut. Mereka beranggapan bahwa RUU-HIP berpotensi mencederai Pancasila itu sendiri.
Menurut Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, RUU HIP sangat sekuler dan ateistik. Tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 yang melarang ajaran Komunisme tidak dimasukan dalam konsideran RUU ini. Komunisme jelas bertentangan dengan Islam karena bertumpu pada materialisme, yaitu paham yang memandang kehidupan, manusia dan alam semesta merupakan materi yang mengalami evolusi internal, yang ada dengan sendirinya dan tidak diciptakan. Dengan demikian dasar ideologi ini hakikatnya adalah ateisme.
Komunisme mengambil jalan kekerasan untuk perubahan masyarakat. Marx mengatakan, “Kekerasan adalah ‘bidan’ untuk setiap masyarakat lama yang ‘hamil tua’ dengan masyarakat baru.” Tak aneh pemerintahan komunis senantiasa banjir darah. Lenin membantai 500 ribu rakyat Rusia sepanjang 1917-1923. Stalin membantai 46 juta rakyat Rusia, termasuk di dalamnya 6 juta petani “kulak” sepanjang 1925-1953. Trauma bangsa ini terhadap fakta sejarah yang sadis dan biadab yang dilakukan PKI pada 30 September 1965 silam terhadap bangsa ini tidak akan bisa hilang. Juga pembantaian terhadap 500 ribu lebih ulama dan santri oleh PKI di Madiun tahun 1948.
Sosialisme-komunisme bukan satu-satunya ancaman terhadap kaum muslimin. Masih ada sekularisme-kapitalisme. Faktanya, hari ini justru hampir seluruh negeri muslim di dunia, termasuk negeri ini, menerapkan ideologi dan sistem Sekularisme-Kapitalisme. Padahal ideologi ini juga bertentangan dengan Islam karena mengharuskan pemisahan agama dari kehidupan dan Negara. Ideologi Sekularisme-Kapitalisme menolak syariah Islam dijadikan Undang-Undang. Padahal Allah SWT telah berfirman dalam Q.S Al-Maidah: 50
“apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi kaum yang yakin?”
Bahaya lain dari ideologi Sekularisme-kapitalisme adalah memberikan kebebasan dalam beragama, kebebasan berperilaku, kebebabasan kepemilikan dan kebebasan berpendapat. Dengan kebebasan beragama, orang bebas untuk berganti-ganti agama, tidak beragama bahkan membuat agama sendiri. Kasus Muslim yang berpindah agama (murtad) selalu ada tanpa ada pencegahan, apalagi penanganan secara hukum. Kebebasan berpendapat melahirkan berbagai opini tanpa nilai baik buruk, termasuk menista agama. Kebebasan perilaku juga telah merusak tatanan sosial masyarakat. Kebebasan kepemilikan yang dibawa Kapitalisme pun terbukti telah merusak perekonomian masyarakat.
Tidak ada jalan keselamatan dan kesejahteraan serta mendatangkan keridhaan Allah SWT melainkan hanya Islam. Oleh karena itu umat tidak memerlukan sistem selain Islam. Islam adalah sistem kehidupan yang sempurna. Allah SWT telah berfirman:
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagi kalian dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian (QS al-Maidah : 3).
Syariahnya mengatur mulai dari urusan bersuci hingga politik dan pemerintahan. Syariah Islam melindungi akidah, akal, darah dan jiwa, kelahiran dan keturunan, harta, kehormatan, keamanan dan negara. Perlindungan ini diberikan pula kepada warga non-Muslim. Syariah Islam juga mengatur sebab kepemilikan harta dan jenis-jenis kepemilikan. Barang tambang, air dan energi yang menjadi hajat hidup publik haram diprivatisasi.
Sistem pemerintahan Islam amat jelas dan memiliki contoh terbaik untuk mencapai kesejahteraan manusia, yaitu sistem pemerintahan Rasulullah saw. yang pernah memimpin Daulah Islam di Madinah juga Khulafaur Rasyidin, pemimpin Islam setelah Rasulullah saw. wafat.
Nabi saw bersabda “ wajib kalian berpegang dengan sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin al- Mahdiyyin. Berpegang teguhlah kalian padanya dan gigitlah ia dengan geraham kalian.( HR Abu Dawud)
Mari kita bersegera meninggalkan sistem yang bertentangan dengan syariah Islam kaffah,dan semoga janji Allah bahwa Daulah Khilafah ala manhaj annubhuwwah yg ke-2 segera dapat terealisasi aamiin yaa Rabbal alamiin.