By : Dian
(Aktivis Muslimah)
Seruan boikot Unilever menyeruak di Indonesia akibat adanya dukungan terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ+) sehingga menuai banyak kecaman di dunia maya diantaranya netizen Indonesia. Tak sedikit seruan boikot tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengajak masyarakat Indonesia untuk memboikot produk Unilever.
Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. Saya selaku ketua komisi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever, ucapnya saat dihubungi Republika, pada hari Ahad, tanggal (28/6/2020).
Menurutnya kampanye pro LGBT yang tengah gencar dilakukan. Bahwa sebelumnya Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda. Pada 19 Juni lalu telah resmi menyatakan diri mendukung gerakan LGBTQ+. Hal ini disampaikan melalui Instagram resminya. (https://republika.co.id/berita/qcmvdb396/prolgbt-mui-serukan-akan-boikot-unilever)
Bukan hanya Unilever saja dalam mendukung kaum LGBT. Kini Instagram juga kian berani menunjukkan dukungannya yang kuat terhadap kaum LGBT dengan fitur pride dan hashtag pelangi. Sebagaimana dilansir, Pikirarakyat.com — Aplikasi berbagai foto Instagram makin berani menunjukkan dukungan kuatnya untuk kaum LGBT, tepatnya setelah Unilever menyatakan dukungan terhadap komunitas itu dalam Instagram resminya.
Instagram memang sudah lama mendukung kaum LGBT dari lama. Tetapi belum banyak yang mengetahui, terbukti hastag berwarna pelangi pada saat Pride Day atau pawai kebebasan adalah dukungannya terhadap kaum LGBT makin menguat dengan menambahkan fitur pride dalam sisi awal story Instagram, sekaligus terlihat dalam bentuk sticker dalam story. (https://cirebon.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-04579197/susul-unilever-dukung-lgbt-instagram-kian-berani-tunjukkan-fitur-pride-dan-hastag-pelangi)
Miris tentu, bukan rahasia umum lagi eksistensi dan kampanye kaum LGBT mendapatkan dukungan dari berbagai perusahaan besar. Sehingga eksistensi mereka di negeri ini pun juga tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab dengan adanya dukungan yang begitu besar, mereka akan lebih leluasa dan berani mengkampanyekan virus LGBT mereka di tengah-tengah masyarakat secara terang-terangan.
Membuat aksi boikot memang tentu akan merugikan para produsen, tetapi tidak ada jaminan bahwa dukungan terhadap kebobrokan kaum LGBT akan dihentikan. Sebab kondisi relatifnya akan nilai-nilai kebenaran dalam sistem sekuler tidak ada standar baku untuk menilai dalam hal baik-buruk, benar-salah, terpuji atau tercela.
Hak Asasi Manusia (HAM) selalu dijadikan dalih bahwa bagi para LGBT untuk memperoleh justifikasi atas perilakunya. HAM digunakan sebagai benteng untuk melindungi aktivitas penyimpangan ini. Sebab HAM menjamin kebebasan individu dalam bertingkah laku dalam pandangan HAM setiap orang bebas bertingkah lalu apa saja selama tidak mengganggu kebebasan orang lain.
Sejatinya sistem demokrasi sekuler yang berada di atas pilar-pilar kebebasan. Kebebasan dalam hal ini termasuk melakukan segala hal yang menyelisihi agama dan menjustifikasi berbagai kemungkaran atas nama kebebasan. Selain itu kaum liberal di negeri ini pun punya andil besar dalam mempropagandakan pemikiran-pemikiran yang merusak. Sehingga negara berkiblat pada negara pengemban demokrasi sekuler seperti Amerika yang melegalkan kaum LGBT.
Faktanya di era dominannya kapitalisme, MNC perusahaan Multinasional juga mendukung kaum LGBT dengan berpijak pada liberalisasi yang diagungkan dan memberi lahan subur bagi bisnis mereka. Dalam sistem kapitalisme standarnya hanya materialisme, sehingga perilaku LGBT didukung penuh karena begitu menguntungkan.
Perlawanan terhadap kaum LGBT harus dilakukan dengan upaya sistematis dengan menghapus faham, sistem individu-institusi/lembaga liberal. Sebab merupakan permasalahan sosial yang berdampak kompleks tidak hanya tentang disoriontasi seksual saja, tetapi juga menyangkut pada institusi keluarga, masyarakat dan negara. Sangat jelas lembaga institusi liberal berada dibawah asuhan sistem sekuler demokrasi yang sangat bertentangan dengan Islam.
Sejatinya Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan persoalan kaum LGBT. Negara Khilafah yakni Khalifah telah membentuk akidah Islam yang kokoh di tengah masyarakat dan memahamkan para siswa melalui pendidikan formal dan dakwah Islam. Sebab dengan bekal ilmu yang sedikit, tidak akan mampu melawan pemikiran sekuler kapitalis yang kian menepis ajaran Islam.
Islam juga mengatur sistem pergaulan yang benar menurut syariat yaitu;
Pertama, Islam mengatur dalam menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan.
Kedua, Islam memudahkan dalam urusan menikah dan tidak mempersulit. Pasalnya menikah adalah sarana penyaluran naluri seksual yang sah. Ketiga, Islam melarang perempuan berdandan berlebihan yang akan merangsang naluri seksual laki-laki.
Keempat, Islam mencegah laki-laki dan perempuan melakukan aktivitas yang merusak akhlak. Perempuan tidak diperbolehkan bekerja yang mengeksploitasi sisi kewanitaannya.
Kelima, Islam memerintahkan mahram untuk menemani perjalanan perempuan yang lebih dari sehari semalam dalam rangka menjaga kehormatannya.
Keenam, Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Tidak bercampur baur kecuali dalam hal ada kebutuhan dan diperbolehkan oleh syariat.
Ketujuh, Islam memerintahkan untuk memisahkan tempat tidur anak-anak ketika menginjak 10 tahun. Sehingga membentuk pandangan khas masyarakat terhadap interaksi laki-laki dan perempuan dalam rangka melestarikan manusia bukan hanya dengan pandangan seksualitas semata.
Islam melarangan dalam hal telanjang, mandi bersama, tidur satu selimut, menceritakan jimak suami istri dan lain-lain. Meski sesama lelaki maupun sesama perempuan. Islam juga melarang berpakaian yang tidak sesuai jenis kelaminnya. Sebagaimana Ibnu Abbas berkata; “ Rasulullah SAW melaknat lelaki yang kewanita-wanitaan (banci) dan perempuan yang kelaki-lakian”. (HR. Tirmidzi)
Selain itu syariat Islam memposisikan aktivitas liwath atau homoseksual sebagai perbuatan yang buruk dan tercela. Sebagaimana dengan firman Allah SWT dalam kalam-Nya; “ Dan (Kami juga mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)”. (QS. Al- Araf : 80)
Aktivitas homoseksual diposisikan sebagai keharaman dan pelakunya berdosa besar, hingga kelak akan di azab oleh Allah SWT dengan siska yang pedih di neraka. Dalam Islam hukuman bagi pelaku liwath adalah hukuman mati hal ini sekaligus sebagai pencegah orang lain untuk menirunya.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda ; “ Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunulah pelaku dan pasangannya”. (HR, Tirmidzi disahihkan Syekh Al-Albani).
Dengan demikian bahwa keberadaan kaum LGBT sangatlah merusak. Bagaimana mungkin ada perubahan dunia menuju kebaikan dan kebenaran, jika identitas para generasi sebagai pengemban perubahan dunia ternyata adalah sosok yang dilaknat oleh Allah SWT. Maka sudah saatnya umat kembali pada sistem Islam yang sangat mampu mewujudkan generasi yang terbaik mengemban perubahan dunia.
Wallahu Alam Bish-Shawab.