Oleh : Cahya Wulan Ningsih
Siswi SMP HSG Khoiru Ummah Samarinda
Pada 18 Juni 2020 lalu, Uniliver melalui akun instagramnya @UnileverGlobal menyatakan dukungan terhadap komunitas LGBTQI+. Dalam keterangan postingan tersebut pihak Uniliver menerangkan bahwa, "Kami berkomitmen untuk membuat kolega LGBTQI+ bangga pada kami karena mereka. Itulah sebabnya kami mengambil tindakan bulan kebanggaan ini dengan :
🌈 Menandatangani Deklarasi Amsterdam untuk memastikan semua orang di Unilever memiliki akses ketempat kerja yang benar-benar inklusif.
🌈 Bergabung dengan Open For Business untuk menunjukan bahwa kita berarti bisnis pada inklusi LGBTQI+ sebagai bagaian dari koalisi global.
🌈 Meminta Stonewall untuk mengaudit kebijakan dan tolak ukur bagaimana kemajuan kita pada tindakan kita.
Inisiatif-inisiatif ini hanyalah awal, keberagaman kita sebagai orang itulah yang membuat kita lebih kuat. Inklusi untuk semua itulah yang akan membuat kita lebih baik".
Tentunya pernyataan ini menuai banyak kritikan, dan bahkan telah menciptakan tagar baru yaitu, #boikotunilever yang telah ramai didengung-dengungkan sebagai bentuk protes masyarakat.
Tidak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyuarakan pemboikotan terhadap Unilever. Dikutip dari Republika.com, menurut Azrul (Ketua Komisi Ekonomi Islam), kampanye pro LGBT yang tengah gencar dilakukan Unilever sudah sangat keteraluan dan keliru. Azrul juga menyayangkan keputusan Unilever untuk mendukung kaum LGBT.
"Saya kira ini sudah sangat keteralaluan. kalau ini terus dilakukan saya kira, ormas-ormas Islam bersama MUI akan melakukan gerakan anti-Unilever atau menolak Unilever dan menghimbau masyarakat untuk beralih pada produk lain,” katanya menegaskan.
Tentu telah kita ketahui bahwa pemboikotan merupakan suatu tindakan yang artinya, memutuskan segala sesuatu yang menghubungkan kita pada suatu pihak. Sebagai contoh, tidak membeli atau menggunakan barang yang di produksi oleh pihak yang ingin di boikot.
Jika dukungan pemboikotan Unilever ini terjadi karena dukungannya terhadap LGBTQI+ yang dinyatakan secara terang-terangan. Lalu bagaimana dengan perusahaan-perusahan besar lain penghasil Youtube, Google, Instagram, Facebook, dan lain-lain yang juga mendukung gerakan LGBT ini? Bukankah seharusnya kita juga memboikot produk-produk itu?
Dan bagaimana Islam memandang hal ini?
Terdapat perbedaan antara hadlarah dan madaniyah. Hadlarah adalah sekumpulan mafahim (ide yang dianut dan mempunyai fakta) tentang kehidupan, sedangkan madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan.
Hadlarah dibedakan menjadi dua, Hadlarah barat dan Hadlarah Islam.
Dasar dari Hadlarah barat adalah Kapitalisme-Demokrasi, dasar ideologinya adalah sekularisme yang mengingkari peranan agama dalam kehidupan. Mereka menggunakan akal manusia (yang terbatas) untuk mengatur kehidupan. Mereka menjadikan asas manfaat sebagai dasar untuk membuat aturan/hukum.
Sedangkan dasar dari Hadlarah Islam adalah keimanan kepada Allah SWT. Allah SWT telah mengutus Nabi Muhammad SAW dengan membawa Islam yang menjadi dasar dibentuknya hadlarah Islam.
Allah SWT telah membuat aturan sedemikian rupa untuk kemudian ditaati makhluknya.
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat keras hykumannya." (TQS. Al-Hasyr : 7)
Madhaniyah pula dibagi menjadi dua. Pertama, madaniyyah yang dilahirkan melalui hadlarah (yang kegunaanya harus diperhatikan) seperti patung, masjid, gereja, dan lain-lain. Kedua, madaniyyah yang bersifat umum (yang boleh digunakan seluruh umat manusia, karena tidak terikat dengan akidah) seperti handphone, laptop, dan segala hal yang berkaitan dengan sains, teknologi atau semacamnya.
Maka bisa kita pilah dan tentukan, mana yang boleh dan tidak boleh dipakai dalam kehidupan.
LGBT sendiri merupakan hasil dari hadlarah barat (yang mengukur standar kebahagian dengan asas manfaat), tidak ada dampak lain selain dampak negatif yang ditimbulkan dari LGBT ini. Sangat bertentangan dengan Islam dan berpotensi merusak nilai-nilai moral kehidupan dan akhlak generasi ini. Allah SWT berfirman,
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesubgguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (QTS. Al-Maidah : 49)
Maka haram hukumnya menjadikan hadlarah barat sebagai aturan kehidupan (yang berasal dari akal manusia yang terbatas), termasuk melakulan segala cara yang tujuannya untuk melestariakan atau mendukung LGBTQI+.
Adapun produk-produk hasil dari sains dan teknologi, seperti alat-alat kedokteran, perabot rumah tangga, mesin-mesin industri, peralatan laboratorium dan lain-lainnya, termasuk produk Unilever merupakan madhaniyah umum yang boleh diambil atau diperbolehkan kegunaanya. Karena tidak terikat hadlarah dan ideologi tertentu.
Kemudian, LGBT juga telah dipelopori dan dilegalkan disejumlah negara sejak bertahun-tahun lalu, khususnya di Amerika. Negara adidaya saat ini, yang menganut ideologi kapitalis-sekuler. Padahal tentu kita ketahui bahwa komunitas LGBT "yang katanya komunitas kecil, yang memperjuangkan haknya" membawa dampak yang amat besar untuk seluruh umat manusia. HIV AIDS contohnya, yang merupakan dampak besar dari LGBT.
"Dan (ingatlah) ketika Lut berkata pada kaumnya, " kamu benar-benar melakukan perbuatan yang sangat keji (homoseksual) yang belum pernah dilakulan seorang pun dari umat-umat sebelum kamu. Apakah pantas kamu mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran ditempat pertemuanmu?" Maka jawaban kaum nya tidak lain hanya memgatakan, "Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika engkau termasuk orang-orang yang benar". Dia (Lut) berdoa, "Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menumpakan azab) atas golongan yang berbuat kerusakan itu" ( Surah Al-Angkabut : 28-30)
Sudah jelas sekali bahwa agama Islam melarang perbuatan homoseksual. Kisah kaum Sodom dan Nabi Luth ini merupakan kisah nyata, bukan cerita fiktif karangan atau dongeng untuk anak-anak.
Dukungan para penganut ideologi kapitalis-sekuler terhadap LGBT seolah menekan kita kembali, bahwa ide ini jelas-jelas ideologi yang rusak dan salah karena bertentangan dengan fitrah manusia.
Ada banyak fakfor kenapa prilaku menyimpang ini semakin tumbuh subur, faktor-faktor ini berasal dari liberalisme yang merupakan hasil kerja kapitalis-sekuler.
Kasus LGBT juga sudah seringkali dijumpai, mereka mengungkapkan banyak alasan ketika diintrograsi. Seperti, peran keluarga yang kurang perduli, atau mereka yang merasa memang ditakdirkan menjadi “berbeda” dan banyak lagi alasan lainnya.
Pengaruh sistem saat ini dapat dibuktikan atas sikap mereka yang mengatasnamakan HAM untuk dapat mendukung komunitas LGBT, begitu juga para pelaku (LGBT) yang turut menyuarakan HAM. Tapi disaat yang sama, mereka melupakan bahwa para manusia yang ada di Palestina, Rohingya, India, Afganistan, Bosnia dan yang lainnya juga memiliki HAM yang tak pernah dielu-elukan. Ini membuktikan bahwa di negara kapitalis, semua diukur dengan materi. Mereka tidak akan melakukan sesuatu yang tidak menguntungkan mereka (didunia).
Sedangkan dalam Islam, peran negara sangat penting untuk menghentikan segala problematika umat, termasuk kasus menyuburnya prilaku LGBT yang menyimpang ini.
Sebelum hal ini terjadi, pemimpin (dalam Daulah Islam) akan mencegah dengan berbagai upaya. Seperti menanamkan iman dan taqwa kepada seluruh masyarakat, membangun syakhshiyah Islamiyah (keperibadian bedasarkan islam) dengan menanamkan pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Pemerintah juga akan menghentikan segala sesuatu yang menjadi media penyebaran konten-konten negatif yang berpotensi merusak moral generasi muda dan berupaya menghentikan tindakan-tindakan yang menyeleweng dari Islam.
Tapi, bagaimana jika semua sudah terlanjur?
Maka, Daulah Islam akan menegakkan hukum dengan memberikan sanksi sesuai tuntunan Islam dan menggali lagi sejarah yang ada. Para ulama berbeda pendapat dalam pemberian hukuman, ada yang berpendapat untuk mengenakan had zina, ada pula yang berpendapat untuk memberikan sanksi berat lainnya, dan ada yang berpendapat untuk menghukum mati sang pelaku. Tentang bagaimana pelaksanaannya pun akan dikembalikan kepada Khalifah (selaku hakim).
Bukan tanpa alasan, ini dilakukan untuk memberi efek jera dan menuntut semua orang berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang jelas-jelas berlawanan dengan Islam. Dan meringankan hukuman diakhirat yang jauh lebih berat lagi.
Maka dalam kasus saat ini, yang harusnya diboikot dan dibumi hanguskan adalah sistem kufur (kapitalis-sekuler, sosialis) bukan produk dari perusahaan tersebut yang tergolong madaniyah umum. Dengan membasmi akarnya maka tuntaslah seluruh permasalahannya. Sebab sistem kufur yang jauh dari penerapan syariat Islam ini lah biang keladi tumbuh suburnya perilaku menyimpang di tengah-tengah umat manusia.
Lantas, bagaimana caranya?
Yaitu dengan menerapkan Islam secara kaffah, karena Islam tidak hanya mengurusi tentang kematian, alam sesudahnya, dan perihal ibadah saja. Tapi juga sebagai sistem/Ideologi pemecah masalah tanpa menimbulkan masalah lain, yang penerapannya harus disegerakan.
Hanya Islamlah satu-satunya kunci penyelesaian persoalan dunia dan akhirat. Yang tidak perlu diragukan lagi keberhasilannya. Karena Islam sudah pernah diterapkan berabad-abad lamanya, dan sudah seringkali menunjukkan keberhasilan dan kegemilangannya dengan menjadi negara adidaya yang menguasai 2/3 dunia, membasmi kezhaliman yang ada pada dunia dan membawanya pada kesejahteraan yang nyata. Meski akhirnya dikhianati dan sejarahnya ditenggelamkan. Bersyukurlah kita karena ada yang mau menyelami lautan untuk mencari jejaknya dan menyampaikannya pada kita. Dan sekaranglah giliran kita untuk terus berjuang dan menyongsong Khilafah yang akan menerapkan hukum-hukum Allah SWT diatas bumi ini.
Dan satu hal lagi yang perlu kita ingat, Khilafah Islamiyah merupakan janji Allah yang pasti ditepati, bukan sekedar mimpi, khayalan atau bualan. Maka kita akan segera merasakan kesejahteraan ketika Islam menjadi sistem yang diterapakan. Dan ketika itu kita akan tahu bahwa Khilafah bukanlah hal yang perlu ditakuti seperti omong kosong para pembenci Islam.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb