DUKUNG SUARA ULAMA BOGOR TOLAK RUU HIP

Penulis : Siti Rima Sarinah  
(Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Ketua DPRD Kota Bogor H Atang Trisnanto,  Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor H. Karnain Asyhar, beserta Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor menerima audiensi dari tokoh ulama/ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bogor Raya Bersatu pada Kamis (25/6) di Gedung DPRD Kota Bogor. Aspirasi yang disampaikan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan permasalahan di Kota Bogor.

H. Atang Trisnanto selaku Ketua DPRD Kota Bogor, berharap pertemuan ini akan menambah semangat kami di DPRD untuk senantiasa terus menguatkan perjuangan-perjuangan konstitusi,  Sebab, bagaimanapun kebijakan yang diambil oleh negara  memiliki kekuatan hukum yang memiliki peran yang tentu sangat besar dalam kehidupan berbangsa.  Kami sangat senang mendapat dukungan dari alim ulama. Secara kelembagaan, sikap PKS di DPRD RI menolak RUU HIP ketika dibahas di Badan legislasi.

https://www.radarbogor.id/2020/06/26/fraksi-pks-dprd-kota-bogor-terima-aspirasi-perwakilan-ulama-terkait-ruu-hip/
Kemunculan RUU HIP sontak membuat umat Islam, khususnya ulama beraksi. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menyelamatkan akidah umat Islam dari sebuah ideologi yang tidak mengakui eksistensi Sang Pencipta sebagai zat yang menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan.  Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama Yusuf Muhammad Martak menegaskan alasan ribuan massa melakukan aksi unjuk rasa, lantaran pihak legislatif hendak menyusun RUU HIP  dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.

Maraknya penolakan yang dilakukan ulama dan seluruh elemen umat Islam ini, tidak menunggu wabah Covid-19 melandai dan “terpaksa” mereka berkumpul di kala kasus terinfeksi sangat tinggi. Namun demikian, para peserta aksi tetap diarahkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Ulama dan umat Islam melakukan aksi ini tanpa menunggu sampai wabah Covid-19 menghilang, karena kekhawatiran umat terhadap pejabat negara yang akan leluasa melegalisasi RUU HIP, jika umat tidak menyuarakan penolakannya. Wabah pandemi dimanfaatkan untuk segera menetapkan RUU HIP, yang disinyalir RUU tersebut merupakan pesanan dari pemerintah dan konglomerat.

Inilah ulama yang harus didukung oleh umat, yang memiliki kepekaan terhadap hal-hal yang dapat membahayakan umat apalagi jika berkaitan dengan akidah. Ulama yang berani menyampaikan kebenaran walaupun harus mendapatkan konsekuensi yang berat, seperti dicap teroris, dipenjarakan, dipersekusi dan lain sebagainya. Semua itu tidak membuat para ulama gentar untuk senantiasa menjaga umat dari berbagai pemahaman yang merusak. Predikat ulama sebagai pewaris para nabi yang telah disematkan kepadanya, menjadikannya senantiasa menjaga umat dan memberikan umat pemahaman-pemahaman yang benar di saat marak pemahaman-pemahaman salah yang membuat umat takut dan jauh dari ajaran agamanya sendiri.

Sangat berbahaya jika sampai RUU HIP dilegalisasikan di negeri ini. Karena ideologi Komunisme yang menjadi landasan lahirnya RUU ini, menafikan keberadaan Tuhan sebagai zat yang berhak mengatur jalan hidup makhluknya. Menganggap agama sebagai candu dan berbahaya bagi manusia, dan memberikan hak penuh kepada manusia yang lemah untuk mengatur hidupnya. Hal ini tentu saja akan menggiring umat pada jurang kehancuran dan kebinasaan.

Bukan hanya RUU HIP yang berbahaya bagi umat, karena mengusung ideologi Komunisme..  Tetapi ideologi Kapitalis Sekuler yang saat ini menjadi rujukan lahirnya berbagai macam undang-undang dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah sama berbahayanya dengan ideologi Komunisme. Walaupun ideologi ini tetap mengakui keberadaan Sang Pencipta, namun aturan agama hanya bisa mengatur urusan privasi individu (ranah ibadah). Atau dengan kata kain memisahkan urusan agama dari kehidupan. 

Walhasil, muncullah berbagai masalah yang tidak kunjung terselesaikan akibat penerapan sistem yang batil ini. Hancurnya  perekonomian negara dampak dari seluruh kekayaan umat diberikan hak pengelolaannya kepada asing dan aseng. Akhirnya, rakyat hidup bergelimang kemiskinan dan kebodohan diakibatkan biaya hidup yang tinggi dan semua hajat hidup rakyat dikomersialisasi oleh negara.
Fakta kerusakan dan bahaya yang ditimbulkan dari kedua ideologi di atas, menunjukkan bahwa umat hanya membutuhkan Islam sebagai problem solving atas semua permasalahan yang dihadapinya. Karena Islam bukanlah hanya sekadar agama, melainkan ideologi (mabda) yang sahih dan memiliki aturan yang komprehensif. Dan penerapan ideologi Islam telah terbukti selama 1300 tahun mampu memberi kesejahteraan hidup dan membawa kebaikan bagi seluruh rakyatnya, baik Muslim maupun non Muslim.

Adalah Khilafah sebuah sistem pemerintahan yang berdasarkan ideologi Islam, telah menorehkan sejarah keberhasilannya mampu menyatukan 1/3 dunia hidup dalam naungan penerapan Islam kaffah. Penerapan syariat Islam inilah, Khilafah mampu menjaga dan menjamin aqidah, harta dan jiwa, dengan seperangkat aturannya. Dan saat ini yang dibutuhkan dan dirindukan oleh umat hanyalah Khilafah. Karena hanya Khilafahlah yang mampu memberikan penjagaan terhadap umatnya, ibarat seperti seorang ayah yang menjaga anak-anaknya dari berbagai marabahaya yang menghadang. Wallahu a’lam.
Previous Post Next Post