Oleh: Istiqomah
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah menghapus konten -konten radikal yang termuat di 155 buku pelajaran agama Islam. Buku yang direvisi itu berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab.
Menag mengungkapkan, penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kemenag.
“Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,” ujarnya.
Pihaknya pun memastikan ratusan buku pelajaran agama tersebut telah direvisi dan mulai dipakai untuk tahun ajaran 2020/2021. Namun, untuk materi Khilafah tetap ada. Pelajaran Agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme,” ujar Menag lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juli 2020 seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Pihaknya pun memastikan ratusan buku pelajaran agama tersebut telah direvisi dan mulai dipakai untuk tahun ajaran 2020/2021. Namun, untuk materi Khilafah tetap ada. Pelajaran Agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme,” ujar Menag lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juli 2020 seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Kendati demikian, Menag memastikan buku-buku itu akan memberi penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia.
Sikap Kementerian Agama merombak materi khilafah merupakan bentuk penyesatan yang sistematis terhadap ajaran Islam. Tindakan ini juga mengkonfirmasi bahwasannya islamophobia telah mendarah daging di dalam tubuh rezim.
Dengan menghapus dan menjauhkan pendidikan yang bersifat Islami dalam pendidikan akan menghasilkan kurikulum pendidikan yang sekuler anti Islam. Kegemilangan sebuah peradaban tidak pernah bisa lepas dari peranan pendidikan. Kurikulum yang seharusnya mengarahkan umat memperjuangkan tegaknya Islam diganti dengan materi yang mendorong mereka mengganti Islam dengan sistem buatan manusia. Sistem ini hanya membuat kehidupan semakin sengsara.
Sistem demokrasi-kapitalis yang diterapkan di Indonesia saat ini adalah sistem buatan manusia yang diadopsi dari bangsa Yunani, ironisnya kini nyaris ambruk akibat mengalami krisis parah.
Sedangkan bila di bandingkan dengan demokrasi -kapitalis, khilafah jauh berbeda dan jauh lebih baik. Sebab Khilafah adalah sistem pemerintahan yang diwariskan Rasulullah saw. dan sumber hukumnya pun berasal dari sang pencipta yakni Allah Swt. Sistem yang mampu menyelesaikan seluruh problematika umat manusia.
Adapun pernyataan khilafah tidak relevan untuk zaman sekarang adalah salah besar. Sebab khilafah adalah ajaran yang diturunkan Allah Swt untuk seluruh umat manusia. Maka Islam cocok diterapkan di semua tempat dan zaman. Program penguatan moderasi agama juga seakan menggiring opini bahwasanya lawan dari radikal adalah moderat. Oleh sebab itu seolah-olah radikal itu buruk, dan karenanya menjadikan muslim tidak boleh radikal.
Kemudian ajaran-ajaran yang dipandang radikal harus disingkirkan. Padahal tuntutan moderat dalam berislam tidaklah memiliki landasan tertentu seperti; landasan filosofis, teologis, dan ideologis. Islam hanya memerintahkan umatnya agar berislam secara Kaffah. Seperti yang tercantum dalam surah al-Baqaroh[2] 208 :
أَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا
تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu."
أَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا
تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu."
Islam dijalankan dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam keluarga, bermasyarakat bahkan negara. Peraturan Islam mencakup segala bidang aspek kehidupan termasuk dalam bidang pendidikan.
Apabila dalam bidang pendidikan Islam tidak di ikut sertakan maka yang terjadi adalah kemerosotan demi kemerosotan, generasi yang cemerlang serta peradaban yang gemilang tidak mungkin bisa di capai.
Pemikiran pendidikan sekuler hanya melahirkan kurikulum sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, menjauhkan umat Islam dari ajaran -ajaran Islam seperti ajaran jihad dan ihilafah. Padahal dua ajaran inilah yang menjadikan kekuatan besar umat Islam berjaya membangun peradaban Islam pada masa itu.
Dengan demikian kurikulum sekuler ini wajib digantikan dengan kurikulum pendidikan Islam. Hanya saja kurikulum pendidikan Islam tidak hanya bisa lahir dari institusi Islam yakni Khilafah. Khilafah menjadikan kurikulum pendidikan wajib berlandaskan Aqidah Islam. Seluruh materi dan metode pengajaran dalam pendidikan haruslah disusun agar tidak menyimpang dari landasan tersebut.
Tujuan pendidikan dalam negara khilafah adalah membentuk kepribadian Islam dan membekalinya dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Landasan ilmu pengetahuan yang didapatkan anak didik di dalam negara Khilafah yakni pengetahuan yang terpancar dari Aqidah Islam seperti pemikiran tentang Aqidah dan hukum syara, maupun pengetahuan sejarah dan ilmu-ilmu lainnya yang merujuk pada aqidah islam. Oleh karena itu materi pengajaran tidak keluar dari dua macam poin terpenting.
Pertama ilmu pengetahuan sains ( ilmiyah ) untuk pengembangan akal agar manusia dapat menetapkan hukum atas perkataan, perbuatan dan hukum suatu benda dilihat dari sisi fakta dan karakteristiknya serta kesesuaian dengan fitrahnya manusia. Sama halnya dengan ilmu-ilmu lainnya seperti fisika, astronomi serta ilmu terapan lain, meski ilmu ini tidak berhubungan langsung dan pembentukan kepribadian Islam, ilmu- ilmu ini tetep di ajarkan.
Kedua, pengetahuan tentang hukum syara mengenai perkataan, perbuatan dan hukum syara taklifi yaitu wajib, makruh, mubah, makruh, dan haram atau selain penjelasan hukum syara, semua pengetahuan-pengetahuan itu diajarkan dan dipelajari sebab ilmu pengetahuan inilah yang akan membentuk pola pikir Islami. Apabila kurikulum pendidikan di buat berdasarkan metode pengajaran yang benar sesuai syariat dan akidah Islam maka akan tercipta generasi-generasi gemilang yang akan membawa kembali peradaban keemasan.
Wallahu a'lam.