Utang Membengkak Salah Siapa?

Oleh: Srie Rezeki

Tingginya Utang Luar Negeri (ULN) kita sudah mencapai USD 400,2 miliar, menurut catatan Bank Indonesia (BI) mencatat hutang luar negeri (LN) sudah bertambah begitu pesat ULN terdiri dari sektor publik yakni pemerintah dan Bank Sentral sebesar USD192,4 miliar dan sektor swasta termasuk BUMN sebesar USD207,8 miliar. “ULN Indonesia tersebut tumbuh 2,9%, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2020 sebesar 0,6%. Hal itu disebabkan oleh peningkatan ULN publik di tengah perlambatan pertumbuhan ULN swasta,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko melalui keterangan di Jakarta, Senin (15/6/2020) dikutip dari AsiaToday.id Catatan merah hutang luar negeri sudah menjadi momok mengerikan bagi negeri ini. Dan ini bukan sebuah prestasi tapi kemerosotan yang begitu tajam.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kenaikan realisasi pembiayaan hingga Mei 2020 antara lain disebabkan oleh defisit anggaran yang meningkat. Pada periode yang sama, defisit APBN membengkak 42,8% menjadi Rp 176,9 triliun atau 1,1% terhadap PDB. "Dengan defisit yang naik, realisasi pembiayaan meningkat. SBN netto kami sudah terbitkan Rp 369 triliun, sedangkan pinjaman turun Rp 8,3 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Selasa (16/6) dikutip dari Katadata.co.id sungguh ini bukan angka main-main untuk jumlah hutang yang begitu besar.

Bagaimana bisa negara yang hampir semuanya telah di sediakan ALLAH berupa kekayaan alam yang luar biasa dimana emas, batubara, gas serta  pangan yang melimpah,  hanya saja tata kelola dan pengelolahan yang tidak tepat dan tidak merata juga ketergantungan negara ini terhadap hutang luar negeri dan impor sangat mempengaruhi perekonomian saat ini. Bagaimana mungkin semuanya sudah di siapkan Allah tapi masih mencari hutangan keluar negeri padahal sejarah membuktikan bahwa negara ini pernah terjajah selama 350 tahun karena rempah-rempah yang berlimpah, itu berarti alam telah menyediakan apa yang kita butuhkan dan negara lain butuhkan.

Didalam pengelolahan Daulah Islam tata kelola negara sangat jelas dan trasnparan, dimana ada tiga hal pokok yang tidak boleh Di serahkan kepada asing dan harus di kelolah oleh negara yaitu Air seperti laut dan sungai di kelola dengan baik agar rakyat bisa menikmati air dan pangan laut dengan murah dan air kepemilikan umum. Padang rumput ternak dan Sumber daya alam (SDA) pariwisata semua milik negara tidak boleh dikuasai pribadi atau golongan, Api seperti gas alam dan hasil  tambang lainnya yang ada pada perut bumi semua milik publik/umum/'am/ milik negara. Begitu juga padang rumput seperti hutan, pegunungan cagar alam adalah SDA yang juga harus di kelola negara dengan baik dan sesuai aturan ALLAH.  Karena tugas seorang kepala negara adalah Ri’ayah su'unil ummah

Jadi ALLAH ciptakan bumi dan  langit serta isinya umtuk kesejahteraan umat manusia  dan Jika dikelola sesuai aturan ALLAH menjadi rahmatan lil 'alamin seperti hadis
“Al-muslimûna syurakâ`un fî tsalâtsin: fî al-kalâ`i wa al-mâ`i wa an-nâri”
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Karena aturan ALLAH apabila diterapkan maka  penduduk suatu negeri yang bertaqwa dalam hal ini akan membuka pintu kesejahteraan dalam kehidupan mereka apabila  aturan yang berkaitan dengan pengelolaan kepemilikan umum diterapkan sesuai dengan hukum syariat Islam. Dan negara hadir untuk mengatur sesuai dengan aturan yang telah ALLAH tetapkan di dalam Al Quran dan Sunnah Nabi Saw. Sehingga negeri yang kaya ini tidak perlu lagi bergantung dengan Negara lain apalagi sampai berhutang ke luar negeri dengan menjual aset negara. Dan negara pun terbebas dari tekanan ekonomi Negara lain. Wallahu’alam bish shawabi
Previous Post Next Post