Kapitalisme, Ideologi Pencipta “Budak Korporat”

By : Riannisa 
Riu

Banyak orang yang bekerja di Indonesia saat ini mengaku bahwa dirinya adalah seorang budak korporat, yang hanya kerja, kerja, dan kerja saja, seperti kuda sepanjang minggu dan nyaris tidak memiliki waktu untuk melakukan hal lainnya selain bekerja. Namun, ada pula orang-orang yang merasa terhina ketika dilabeli dengan sebutan "budak korporat", karena mereka merasa dibayar dengan layak, dan menganggap pekerjaan yang mereka lakukan sebagai sesuatu yang mereka sukai. Sayangnya, orang-orang  seperti ini hanya satu dari seribu orang. Sementara yang lainnya tetap mengeluh kelelahan bekerja seperti budak korporat. Bahkan saat libur dan hari cuti pun, masih memikirkan pekerjaan, tak ayal sudah terlelap tidur pun masih bermimpi tentang pekerjaannya.

Bagi seorang muslim, bekerja adalah suatu kewajiban, karena ada yang harus ditanggung yaitu  menafkahi keluarganya. Sementara bagi muslimah, tidak diwajibkan untuk bekerja, hukumnya mubah, hanya saja bila terpaksa harus bekerja tetap harus memperhatikan syarat-syaratnya, yakni; tidak melalaikan fungsi utamanya, harus menutup aurat  sesuai yang disyariatkan yaitu  dengan mengenakan jilbab dan kerudung, tidak ikhtilat, tidak tabarruj, menjaga iffah atau kesucian diri. Namun, khusus bagi wanita, syariat Islam telah menetapkan bahwa fungsi utama seorang wanita adalah sebagai Ummu wa Rabbatul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga) dengan kata lain mendidik anak-anak serta mengurus seluruh urusan rumah tangganya dengan sebaik-baiknya. Meskipun demikian, keduanya, baik muslim maupun muslimah, tetap memiliki kewajiban untuk berdakwah tanpa meninggalkan kewajiban masing-masing.

Ketika manusia telah beranjak dewasa, dimana ditandai oleh kesempurnaan akalnya, sudah  seharusnya ia mulai berpikir tentang keberadaannya di dunia ini, wajib memikirkan tentang beberapa pertanyaan mendasar yang sangat perlu bahkan wajib ia jawab, menyadari tujuan hidupnya yang sebenarnya, sebagaimana yang telah tersirat dalam Uqdatul Kubro, yakni 3 pertanyaan besar yang menjadi akar dari seluruh permasalahan manusia. 1. Dari mana manusia berasal, 2. Untuk apa manusia hidup, dan 3. Akan ke mana manusia setelah mati. Jika ketiiga pertanyaan ini terjawab, maka seseorang akan memilki landasan kehidupan sekaligus tuntunan yang membawa manusia menemukan tujuan kehidupannya, terlepas jawabannya benar atau salah. Namun bagi seorang muslim ,tentu saja pemecahan sahih tentang Uqdatul kubra haruslah dijawab dengan benar .

Ketika seorang manusia tidak menyadari apa tujuan hidupnya yang sebenarnya, maka tentu segala sesuatu akan terasa berat baginya, termasuk bekerja. Namun, ada hal-hal yang membuat fenomena "bekerja = budak korporat" ini menjadi begitu meluas di masyarakat. Tak jarang manusia lupa akan tujuan hidupnya. Yakni ideologi kapitalisme yang diemban oleh hampir seluruh negara saat ini, termasuk Indonesia.

Apa itu ideologi Kapitalisme? Penjelasan mudahnya, ideologi ini adalah prinsip yang mengutamakan keuntungan, manfaat, serta menggunakan untung dan rugi untuk mengukur suatu tindakan dan perilaku. Ideologi Kapitalisme mengemban ide utama "fashluddinni anil hayati" atau sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Dalam ideologi ini, tidak boleh ada satu pun perintah agama yang mengganggu/mempengaruhi tindakan manusia. Tindakan manusia hanya boleh diatur oleh untung rugi. Kalau ada manfaatnya, baru dilakukan, kalau tidak ada manfaatnya, ya untuk apa dilakukan.

Ketika pemikiran semacam ini diemban oleh seorang pedagang, maka itu mungkin memang pantas. Namun pantaskah ideologi ini diemban oleh sebuah negara? Dengan mengemban ideologi semacam itu, tentunya negara tersebut tidak akan pernah memikirkan kepentingan rakyat sedikitpun, karena tidak ada keuntungan/manfaat dengan memikirkan urusan rakyat. Otomatis negara pengemban ideologi ini akan selalu mengambil kebijakan yang mengutamakan keuntungan penguasa. Rakyat bagi mereka hanyalah sebatas alat untuk menghasilkan uang. Untuk menghasilkan keuntungan. Alias budak korporat. Baik pekerja kasar di golongan terendah seperti buruh, kuli, bahkan para pedagang di pasar, maupun para pekerja di perusahaan besar yang ngantor setiap Senin hingga Jum'at. Sama saja. Bagi penguasa, mereka hanyalah alat untuk mengeruk keuntungan yang lebih besar.

Misalnya saja, saat ini. Pandemi Corona masih menyebar di seluruh bumi. Tapi hampir semua negara memutuskan untuk melakukan satu kebijakan yang sama, yakni New Normal. Alias bentuk pemaksaan kondisi normal kembali kepada seluruh masyarakat, meskipun ditengah pandemi. Rakyat secara halus diminta untuk bertarung melawan virus tanpa mempedulikan keselamatan mereka. Meskipun ada perlindungan seperti masker dan mencuci tangan, tetap saja hal tersebut tidak menjadi perlindungan secara mutlak, tidak memastikan orang tersebut tidak akan terkena virus Covid 19. Pendeknya, keputusan New Normal ini adalah kebijakan yang amat membahayakan masyarakat baik anak-anak hingga orang dewasa.

Kebijakan yang diambil oleh negara yang mengemban Kapitalisme memang mengutamakan keuntungan penguasa semata. Sangat berbeda dengan kebijakan yang akan diambil oleh negara pengemban syariat Islam. Negara yang mengemban ideologi Islam tidak akan pernah membiarkan rakyatnya menderita sebagai budak korporat, apalagi menyuruh rakyat untuk bertarung melawan virus Corona secara terang-terangan.

Negara pengemban syariat Islam memiliki fungsi untuk mengutamakan seluruh kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak mengizinkan ada rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhan primernya. Bahkan orang kafir dzimmi sekalipun, hidupnya benar-benar terjamin saat mereka hidup di negara pengemban syariat Islam. Tidak akan ada orang yang bekerja mati-matian seperti saat ini hanya untuk sekadar membelikan makanan untuk keluarganya, karena makanan, pakaian, pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah kewajiban negara kepada rakyatnya, sehingga rakyat tidak perlu khawatir lagi mengenai biaya pendidikan, biaya makan sehari-hari, biaya kesehatan, dll karena semuanya sudah ditanggung oleh negara. Rakyat tak perlu lagi bekerja mati-matian menjadi budak korporat.

Begitu pula saat terjadi suatu pandemi, negara yang mengemban syariat Islam akan langsung melakukan karantina (lockdown) secara total, serta memilah semua wilayah menjadi zona merah (yang terkena pandemi) dan zona hijau (yang bebas dari pandemi). Rakyat di zona merah dilarang untuk keluar dari rumah, sementara rakyat di zona hijau diizinkan untuk beraktivitas seperti biasa, namun tidak diizinkan memasuki zona merah. Dengan demikian kondisi rakyat di zona merah akan berangsur membaik serta situasi ekonomi pun akan tetap hidup karena adanya zona hijau yang tetap beraktivitas.

Kesehatan dan kehidupan rakyat wajib dijamin oleh negara karena nyawa seorang muslim dan muslimah itu lebih berharga dari dunia dan seisinya, maka jika negara sampai membiarkan ada satu saja rakyatnya yang meninggal karena terkena pandemi, atau meninggal karena sakit karena kelelahan bekerja dan tidak memiliki biaya untuk ke rumah sakit, maka sungguh negara tersebut telah melakukan dosa yang besar, karena membiarkan seorang muslim meninggal.

Karena itulah, kapitalisme sekuler adalah ideologi yang sangat buruk bagi manusia bahkan merusak, karena hanya mengutamakan keuntungan semata, dan mendasarkan seluruh tindakan manusia atas dasar untung rugi saja. Sudah selayaknya ideologi ini dihapuskan dan digantikan oleh syariat Islam yang merupakan ideologi yang dibuat langsung oleh Allah Taala, sehingga tidak ada kesengsaraan apapun di dalamnya. Dengan menerapkan syariat Islam sebagai sistem negara, maka negara tersebut akan menyebarkan kebaikan Islam di seluruh dunia dan Islam akan menjadi rahmat kebaikan bagi seluruh alam ini. Wallahu alam bisshawab.
Previous Post Next Post