By : Rosna Bahar
Lagi-lagi pemerintah melakukan hal yang sama. Kali ini di tengah situasi yang bebeda, disaat masyarakat di hadapkan dengan sebuah wabah penyakit mematikan dengan jumlah yang terus meningkat dan terus meningkat, pemerintah mala abai akan rakyat yang jelas-jelas membutukan perhatian penuh dari pemerintah, pemerintah justru lebih empati kepada Napi. Bukan hanya itu, pemerintah terus mewanti-wanti para aktivis dakwah yang tengah mendakwahkan ajaran islam. Seakan-akan khilafah jauh lebih berbahaya dibandingkan wabah corona.
Belum lama ini, seorang aktivis bernama Ali Baharsyah ditangkap setelah dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/4) lalu. Ali Baharsyah dilaporkan atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian, sara dan hoax soal kebijakan darurat sipil dalam penanganan virus Corona (COVID-19), serta tindak pidana pornografi.
Dalam laporan bernomor: LP/B/0184/IV/2020/BARESKRIM itu, Muannas melampirkan barang bukti 5 lembar tangkapan layar dan 1 unit USB besrisi rekaman video Ali Baharsyah. Polisi mengatakan pihaknya sudah memantau media sosial milik Ali sejak 2018.
Padahal dalam penyelidikan tak ada satupun pasal penghinaan Presiden yang diterapkan. Apalagi, pasal 134 dan pasal 136 tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 013-022/PUU-IV/2006. Ini adalah cara untuk menebar ketakutan di tengah publik, agar publik tidak lagi mengkritisi Presiden.
Dalam kasus lain yang menjerat Ali Baharsyah adalah sebuah konten yang diunggah di media sosial miliknya. Video tersebut menunjukan Ali Baharsyah melakukan kritikan terhadap kadubes cina, jika dilihat apa yang di lakukan Ali Baharsyah dalam konten tersebut ini merupakan sebuah tindakan yang benar dan tepat. Karna kaum muslim Uiyghur mendapatkan perlakuan yang tidak secara manusiawi. Hal wajar jika seorang muslim melakukan pembelaan terhadap saudara muslim lain, itu dilakukan karna sesama muslim adalah saudara. Apalagi seruan tentang khilafah yang sudah jelas bahwah khilafah merupakan ajaran islam bersumber dari Wahyu Allah SWT.
Ali Baharsyah di tahan bukan karna melakukan tindak pidana korupsi yang dapat merungikan negara maupun tindak kekerasan sejenis lain. Berbanding terbalik dengan para korup yang jelas-jelas mencuri uang rakyat dengan jumlah fantastik yang menyebabkan kerugian negara hingga 200 T.
Dilansir salah satu media CNN Indonesia – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut sedikitnya 22 narapidana korupsi mulai dari Oce Kaligis, Suryadharma Ali hingga Setya Novanto berpotensi bebas lebih cepat jika Menteri Hukum dan Hak Asasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Salah satu menteri muatan dalam revisi tersebut adalah pembebasan narapidana kasus korupsi yang berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
Berdasarkan catatan LSM Antikorupsi itu, sejumlah narapidana berusia di atas 60 tahun dengan latar belakang kasus besar berpotensi bebas dari penjara. Kurnia mengatakan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto yang tersandung kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP sebesar Rp2,3 Triliun berpotensi lebih cepat menghirup udara bebas jika aturan perubahan PP tersebut disahkan. Alasannya, usia Setnov saat ini 64 tahun.
Masyarakat patut mencuringai pemerintah. Ada apa dibalik semua ini? Di tengah pandemi virus corona pemerintah justru membebaskan para napi umum dengan alasan menghentikan penyebaran virus corona di dalam tahanan, dikarenakan jumlah para napi yang cukup banyak sehingga mudah menyebar jika ada yang terinveksi, sementara Ali Baharsyah dimasukkan ke dalam penjarah. Dimana logika berpikirnya pemerintah? Jika dipikirkan kembali, bukankah mereka berada di dalam tahanan justru jauh lebih aman dibandingkan berada di luar. Atau sengaja dibebaskan karena pemerintah sudah tidak sanggup memberi makan para napi
Jika Ali Baharsyah ditahan lantaran seruannya tentang khilafah, maka pemerintah perlu menunjukan bukti kepada pulik bahwa khilafah dapat memecahbelah bangsa dan sebagainya seperti yang dituduhkan oleh pemerintah. Setujuh? Lalu para korup gimana, sudah pasti kita ketahui bersama bahwa korupsi adalah perbuatan yang menyebabkan kerugian bagi negara. Selain kezaliman, kemiskinan dan ketidakadilan. Korupsi merupakan wujud kerusakan moral atau akhlak yang mencapai puncak kebobrokan.
Inilah fakta yang terjadi di negeri kita. Orang yang benar dicurigai di tuduh makar, orang yang salah di berikan kepercayaan di tambah sistem kapitalis demokrasi dengan rentetan undang-undang yang mendukung kebijakan pemerintah dengan seenaknya mereka melakukan sesuatu sesuka hati mereka.
kenapa khilafah lebih berbahaya karena bagi barat khilafah adalah lonceng kematian bagi peradabannya. Menyadari hal itu maka mereka melakukan berbagai upaya untuk menghalangi tegaknya khilafah. Sungguh khilafah adalah ancaman bagi barat, negara-negara imprealis. Stigmatisasi khilafah lebih pada kepentingan politik dan kekuasaan. Tapi kalau di katakan sistem khilafah ini akan mengancam hegemoni kekuatan asing yang jahat di negeri ini, maka tidak diragukan lagi, khilafah sangat mengancam untuk mereka.
Orang-orang yang menganggap sistem khilafah bahaya dan membahayakan adalah berpikir dangkal dan ahistoris, karena sejarah membuktikan:
1. Sistem khilafah selama 13 abad menjadi sistem terbaik dan sepanjang penerapannya miskin kasus, karena hukum yang diterapkan adalah hukum islam (Alqur’an dan As-sunnah), bukan seperti sekarang ini, korupsi atau sejenisnya kalau dia elit politik, penguasa atau berkuasa maka hukuman lebih ringan bahkan kebal hukum dan berlarut-larut bahkan berepisode seperti sinetron, sebaliknya jika orang miskin atau rakyat biasa dan tidak dekat dengan penguasa maka dalam waktu singkat mereka di tangkap dan dipenjara padahal mereka seperti ini juga karena ulah negara.
2. Sistem islam dalam bingkai daulah khilafah islamiyyah menjamin kesejateraan rakyatnya dan dipastikan itu berlaku bagi setiap jiwa individu, (tanpa membedakan agama atau latar belakang hidupnya, selama dia adalah warga daulah, maka secara otomatis mendapat hak yang sama) beda seperti sekarang, yang kanya tambah kanya, yang miskin tambah melarat.. padahal sama-sama warga negara.
3. Menjamin rasa aman dan nyaman, terbukti ketika mendengar ada wabah di negeri madina khalifah umar tidak melanjutkan perjalanan urusan kenegaraan, dan diperintahkan tempat tersebut di lockdown dengan jaminan kebutuhan hidup perjiwah individu dan rasa aman tanpa tekanan apalagi di penjara sampai denda pula, seperti yang berlaku saat ini(PSBB ala jokowi) dari uraian diatas sudah sangat jelas kalau ada yang berpendapat khilafah itu bahaya, justru otaknya yang dungu, halusinasi dan berkepentingan.
Sebagai seorang muslim yang beriman kepada sang khaliq pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan, seharusnya kita lebih menyakini bahwa hanya sistem dan aturan islam satu-satunya solusi negeri ini yang mampu menyelesaikan problematika umat.
Post a Comment