Sat Reskrim Mentawai Tindak Warga yang Tidak Taat PSBB

Foto: (Raja2020) 

MENTAWAI, (NUSANTARANEWS. NET)  - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Kepulauan Mentawai betul-betul diterapkan secara ketat. Personel Personil Satreskrim sebagai satgas V Gakum dalam ops Aman Nusa II  bahkan turun melakukan pengaman langsung kelapangan pada malam hari, Senin (11/5/2020).

Sebanyak 8 Pelajar terjaring razia penerapan physical distancing di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 11 mei  2020 malam.

Personil Satreskrim sebagai satgas V Gakum dalam ops Aman Nusa II  sekira pukul 20.00 wib melakukan patroli di seputaran wilayah kecamatan Sipora Utara.
Sat Reskrim Polres Irmon mengatakan, sebelum diamankan, warga didominasi pelajar itu Dalam kegiatan tersub personil menemukan adanya sekelompok pemuda yg sedang berkumpul-kumpul.
"Mereka diamankan dari tempat halte km. 6 dan ada juga di depan rumah yg berada di simpang Sp.2, segera mengamankan sekelompok pemuda tersebut. kata Irmon,

Menurut dia, mereka yang terjaring akan didata dan Tindakan yg diberikan yang dilakukan oleh pelanggar hari ini adalah mereka disuruh Membacakan Pancasila dengan benar,  melakukan Push up, dan tak kalah penting Membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan lagi dimasa PSBB yang dimana larangan Berkumpul-kumpul. Pesannya

Terhadap kelompok pelajar yg masih berkumpul-kumpul di sebuah tempat terbuka tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polres kepulauan mentawai jalan raya Tuapeijat km. 9 Satreskrim untuk dilakukan pendataan.

Sat Reskrim Polres Irmon, menegaskan pendekatan melalui imbauan sudah selesai. Saat ini, sudah dilakukam penindakan sosial. "Imbauan sudah kita lakukan sebulan terakhir. Sekarang, warga yang yang masih berkumpul di warung kopi maupun ditempat-tempat nongkrong lainnya sudah diimbau tetap dirumah agar terhindar dari COVID-19," bila tidak di hiraukan kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku. katanya.

Ia Menambahkan kebijakan PSBB ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat umum. dan meminta agar masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah daerah dengan berdiam diri di rumah dan tidak berkumpul.

“Masyarakat jangan takut dengan kami karena akan dirazia, takutlah sama penyakit ini bagaimana dampak penyakit baik terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang lain,”.

“Jangan hanya bisa protes, tapi berikan solusi. Karena PSBB yang kita lakukan adalah solusi dari memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai penyebarannya harus dihentikan. Jika masyarakat disiplin dalam mengikuti aturan pemerintah, maka itu akan bermanfaat bagi kita, khususnya di Mentawai. Itulah kenapa PSBB ini harus berbeda,” Pungkasnya. (Lumbanraja).



Post a Comment

Previous Post Next Post