Sat Reskrim Himbau dan Bubarkan Warga Berkumpul Demi Antisipasi Penyebaran COVID-19

Foto: (Raja2020) 

MENTAWAI,  (NUSANTARANESWS. NET) - Guna antisipasi pencegahan dan penyebaran COVID-19 Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar himbauan dan pembubaran masyarakat yang berkumpul kumpul Kamis,(7/5/2020) malam.

Sat Reskrim Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai dan personel Jatanras yang ikut bergabung dalam giat ini untuk antisipasi,
Personel ini yang biasa menanganai kasus tindak pidana berat seperti aksi premanisme dan lainya. Juga memberikan edukasi himbauan kepada masyarakat agar tetap jaga jarak sosial masyarakat.

Giat ini tersebut dipimpin langsung Sat Reskrim Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai Kanit III IPDA M. CHOIR. Pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2020, untuk melakukan himbauan serta pembubaran terhadap masyarakat yang masih berkumpul dan berkerumun diluar rumah.  pada saat diberlakukan PSBB dan mematuhi anjuran Pemerintah guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Pembubaran warga berkumpul dilakukan di Jalan raya Tuapeijat km.2, dan Jalan raya km.6 serta Pelabuhan Pendaratan Ikan (TPI) Desa Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara kabupaten kepulauan Mentawai.
Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan himbauan untuk tidak berkumpul dan melakukan Social Distancing/Physical Distancing serta untuk segera membubarkan diri kembali kerumah masing-masing
sesuai dengan maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan penyebaran covid-19 di tempat keramaian, ” sebutnya.

“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menambah kesadaran masyarakat dalam mencegah penularan covid-19, ujar Kanit III IPDA M. CHOIR. Sat Reskrim Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Termasuk pada saat makan malam terkait dengan jarak antar pengunjung harus segera dibatasi supaya mencegah penyebaran dari COVID-19,” sambungnya.

Di tempat yang berbeda,  Kapolres Kabupaten Kepulauan Mentawai, AKBP. Dodi Prawiranegara, menjelaskan, Kegiatan patroli ini dilakukan dengan cara memberikan pengertian dan himbauan kepada masyarakat untuk memakai masker pada saat di luar rumah dan untuk tidak keluar rumah kecuali dalam keadaan yang mendesak. Katanya.

Demi memutus rantai COVID-19 anggota polres kepulauan Mentawai Tim Jatanras melakukan tugas himbauan dan pembubaran keramaian ditengah masyarakat. serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengakibatkan perkumpulan massa dan di harapkan Kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah. "Tuturnya.

Ia berpesan, Selalu jaga kesehatan dan jaga jarak saat berada diluar. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita. Kita tentu tak ingin diri kita dan orang yang kita sayangi tertular,” Pungkasnya. (Lumbanraja).

Post a Comment

Previous Post Next Post