N3,Sarolangun - Mike Tyson Hasigian Bin Rasudin Hasigian (24) warga Simpang Tiga Laibingke (Sumut) yang berdomisili RT.01 Pasar Singkut, Kecamatan Singkut jadi korban pencurian dengan kekerasan (pembegalan),sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 365 KUHPidana.
Aksi pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada hari Jumat (01/5/2020) sekira pukul 13.20 WIB. Dimana saat itu Mike Tyson yang merupakan karyawan swasta koperasi keliling berangkat dari Pauh menuju Desa Sepintun dengan menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di jalan poros Desa Lamban Sigatal,Sepintun dirinya dicegat oleh 3(tiga) orang laki laki tidak dikenal, kemudian disuruh turun dari sepeda motor miliknya dengan menempelkan senjata tajam jenis parang kelehernya.
Merasa terancam,akhirnya dia menyerahkan sepeda motor miliknya berjenis Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor Rangka MH1JBK117KK668221, No Mesin JBK1E1664295 dan No. Pol BH. 6977.QT serta 2 (Dua) buah hp merk Oppo dan samsung dan uang sebesar Rp. 2.400.000 (Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
Atas kejadian tersebut, Mike Tyson mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000(Tiga Belas Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pauh untuk ditindak lanjuti.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pauh yang di backup Pers BKO Brimob segera bergerak dengan melaksanakan PAM di PT ALN, akan tetapi waktu itu belum mendapatkan hasil.
Kapolres Sarolangun melalui Kapolsek Pauh Iptu I.B Made Oka Wijaya,SH mengatakan barulah pada hari Rabu (13/5/2020) sekira pukul 08.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pauh berhasil mengamankan pelaku yang bernama Yunardi Alias Yunar Bin Malawi warga Desa Lamban Sigatal Kecamatan Pauh.
" Akhrinya pada Rabu (13/5/2020) kita berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasaan yang selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Pauh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Pauh.
Masih dibeberkan Kapolsek Pauh
Iptu I.B Made Oka Wijaya,SH dari penangkapan terduga pelaku anggota berhasil mengamankan batang bukti,diantaranya, 1 (Satu) unit sepeda motor honda Revo fit warna hitam les biru dengan No Pol BH 6977.QT, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor honda Revo fit warna hitam les biru dengan No Pol BH 6977.QT.
" Dari tangan pelaku kita amankan, satu unit sepeda motor beserta STNK," pungkasnya. (SRF)
Post a Comment