Foto: (Raja2020)
MENTAWAI, (NUSANTARANEWS. NET) - Untuk rangka mencegah penyebaran COVID-19, Ormas Pekat IB Mentawai DPD menunjukan kepedulian dengan membagikan masker kepada jurnalis media online.
Giat pembagian masker langsung oleh Ketua, Suharman kepada wartawan yang bertugas sebagai garda terdepan dalam pemberitaan tentang COVID-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai Bumi Sikerei, Selasa (5/5/2020).
Masker yang kita bagikan ini bentuk kepedulian antara sesama kontrol sosial ditengah masyarakat yang terkhusus jurnalis "kata Ketua DPD Pekat IB Mentawai, Suharman.
Penyerahan masker diterima langsung para jurnalis yang tergabung dalam Forum Eksekutif Media (FEM) di serahkan di Kantor DPD Pekat IB Mentawai jalan raya tuapejat km. 2 Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dikatakan, sebagai garda terdepan dalam memberitakan COVID-19, wartawan harus dilengkapi alat pelindung diri seperti masker sehingga bisa mengurangi resiko penularan dilingkungan masyarakat adanya Virus ini.
Kalau berbicara soal kemanusiaan, kata Suharman pemerintahan daerah musti lebih peka melihat kondisi masyarakat, dimana sampai saat ini warga belum mendapatkan bantuan, hanya bantuan untuk korban banjir yang baru disalurkan. Imbuhnya.
Di tempat yang sama Ketua Komisariat FEM, Heri Suprianto menuturkan, ditengah kondisi pandemi corona ini masih juga belum turun bantuan dari pemerintahan setempat untuk masyarakat terdampak COVID-19.
Selain itu jurnalis yang merupakan salah satu garda terdepan menyampaikan informasi ditengah masyarakat, sebagai mitra dari pemerintah tidak ada sedikitpun peduli untuk berbagi, ujarnya.
Sementara diberbagi daerah para jurnalis diberi bantuan dari pemerintahan, sedangkan jurnalis yang berada di kepulauan mentawai sampai detik ini pemerintahan setempat tidak ada rasa peduli.
Meski demikian, lanjut Heri Suprianto sebagai pewarta dalam menberikan informasi soal pandemi COVID-19 ini, para jurnalis online terus berkarya, walaupun tidak ada kepedulian terhadap pemerintahan setempat sebagai mitranya.
"Kita tetap berjalan menyampaikan informasi sesuai yang diamanahkan dalam UU Pers, jangan gentar menyampaikan informasi kepada publik" tegasnya.
Terkait dengan situasi saat ini COVID-19, sebagai pekerja jurnalis tidak ada libur, dan tetap kerja peliputan. Kita wajib pakai masker dan tetap jaga jarak dan hindari kerumunan demi menjaga diri kita dan warga lain. Pungkasnya. (Lumbanraja)
Post a Comment