Maraknya Tindak Kejahatan di Tengah Pandemi



Oleh : Rengga Lutfiyanti
Mahasiswi, Member AMK

Di tengah merebaknya wabah virus Covid-19 atau Corona, muncul problematika baru. Salah satu problematika itu adalah maraknya kerusakan sosial di masyarakat. Sejumlah kejahatan menonjol terjadi saat pandemi Covid-19. Sejumlah kasus perampokan menjadi berita yang paling menyita perhatian. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Perum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan angka kejahatan selama pandemi corona meningkat sekitar 11,8 persen (cnnindonesia, 25/04/2020).

Masih dari sumber yang sama, dikatakan bahwa tindak kejahatan ini terjadi disebabkan keterbatasan gerak pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat masyarakat banyak yang tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu tingginya kebutuhan menjelang Ramadan  juga turut mempengaruhi. Tentu saja hal ini menimbulkan rasa frustasi di masyarakat, sehingga memicu seseorang untuk melakukan tindak kejahatan dan kekerasan. Ditambah lagi adanya pembebasan napi lewat progam asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sel bui juga memicu terjadinya peningkatan jumlah tindak kejahatan. Pasalnya para napi yang dibebaskan kembali berulah.

Alih-alih memberikan solusi yang membuat keadaan semakin kondusif, nyatanya kebijakan yang diambil justru menimbulkan problem baru dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Inilah akibat dari diterapkannya sistem kapitalisme. Dimana semua hal dinilai berdasarkan jumlah modal (kapital) yang dimiliki. Yang mengakibatkan para napi tidak mendapatkan pembianaan yang manusiawi. Air, listrik, bahkan kamar yang mereka tempati disesuaikan dengan uang yang mereka keluarkan selama masa tahanan. 

Biaya pelayanan di lapas yang tidak murah, tentu saja hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mempunyai banyak uang. Sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman. Sementara mereka yang tidak memiliki uang, hanya bisa menikmati pelayanan sesuai standar lapas. Sehingga hal tersebut akan memicu tingkat kesejangan sosial dan kecemburuan sosial yang menjadi ancaman serius bagi keamanan di lapas. 

Berbeda halnya dengan Islam. Dengan panduan syariat Islam, para pejabat pada masa pemerintahan Islam mempunyai sifat dan karakter baik. Diantaranya menjamin rasa aman atas masyarakat. Ini merupakan salah satu tugas wali. Untuk merelisasikan hal ini, mereka harus melakukan beberapa hal, salah satunya menerapkan hukum had atas orang-orang fasik dari berbuat zalim. Jika mereka dibiarkan maka akan membahayakan kehidupan manusia dan harta yang dimilikinya. Dalam buku Sistem Sanksi dalam Islam, penjara ialah tempat untuk menjatuhkan sanksi bagi orang yang melakukan kejahatan. Penjara adalah tempat menjalani hukuman yang dengan pemenjaraan itu seorang penjahat menjadi jera dan bisa mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa.

Di dalam penjara harus ada pembinaan kepada para napi agar mampu meningkatkan rasa takut kepada Allah Swt dan memperkuat ketakwaan. Para napi juga diberikan hak hidup sesuai syariat. Misalnya makanan yang layak, tempat tidur terpisah, serta kamar mandi yang tetap melindungi aurat dan menjaga pergaulan antar napi. Bahkan pada masa Khalifah Harun al-Rasyid, para napi dibuatkan pakaian secara khusus. Jika musim panas tiba, dibuatkan pakaian yang terbuat dari katun, sedangkan pada musim dingin dibuatkan pakaian dari wol. Secara berkala, kesehatan para napi diperiksa. Jika hal-hal tersebut dilakukan barulah dapat disebut sebagai kebijakan yang manusiawi.

Membina napi dengan sepenuh hati, agar setelah bebas dari penjara, ia akan kembali menjadi masyarakat yang dapat bermanfaat untuk agamanya dan sesama manusia. Tidak akan ada kejahatan yang terulang lagi. Khalifah, akan menjalankan tugasnya hingga jaminan tersebut benar-benar bisa direalisasikan. Sebab karena kesadaran penuh bahwa ia memiliki tugas sebagai raa’in (pengatur dan pemelihara) dan junnah (pelindung). Rasulullah saw bersabda, “Seorang imam adalah raa’in (pengatur dan pemelihara), dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikianlah sistem Islam dalam bingkai institusi Islam (Khilafah) telah berhasil menjamin rasa aman bagi seluruh rakyatnya. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita beralih dari sistem kapitalisme yang sudah terbukti kegagalan dan kebrobrokannya dalam meriayah umat, kepada sistem Islam yang sudah jelas-jelas mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi umat saat ini. Islam juga mampu memberikan jaminan hidup bagi rakyatnya.

Wallahu a’lam bishshawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post