OLEH : HJ.PADLIYATI SIREGAR,ST
Dampak sosial yang terjadi ditengah wabah terhadap maraknya kerusakan masyarakat berupa kriminalitas, perselisihan hingga bunuh diri yang terjadi cukup besar tentu ini merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian pemerintah.
Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mengalami tren peningkatan. Secara nasional, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mencatat ada kenaikan kasus kriminalitas sebesar 11,80 persen dari pekan ke-15 hingga pekan ke-16 di 2020.
Pada 20 April 2020, seorang remaja 18 tahun inisial MR harus dirawat karena terkena sabetan celurit di perut setelah mengikuti tawuran di Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dua hari sebelumnya, empat pemuda di Ciracas, Jakarta Timur inisial IR (18 tahun), AW (19), BST (17) dan MS (17) ditangkap polisi karena diduga akan tawuran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Di tambah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumkam) telah membebaskan 38.822 narapidana, termasuk anak binaan melalui program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Data itu tercatat hingga Senin (20/4) lalu.
Tentu saja kebijakan tersebut telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat saat pandemi corona (covid-19) saat ini.
Juga di tambah maraknya kasus bunuh diri disebabkan hilangnya pekerjaan dan hutang yang menumpuk untuk memenuhi tuntutan kebutuhan turut mewarnai dampak sosial.
Rasa aman adalah dambaan Semua orang.Dalam islam keamanan bukan cuma untuk kaum muslimin,tapi bagi seluruh warga negara yang hidup di bawah naungan Islam meskipun ia non muslim.
Namun melihat kondisi sekarang rasa aman kian mahal saja.
Dengan kehidupan rakyat yang serba sulit di tambah lapangan pekerjaan yang tidak memadai merupakan salah satu pemicu tindak kejahatan semakin tinggi. Cara mudah untuk memenuhi kebutuhan tanpa didasari ketakwaan kepada Allah.
Peran pemerintah dalam hal ini juga setengah hati. sementara tindakan untuk penanganan masalah yang di lakukan pemerintah malah kontraproduktif.
Sekali lagi, ketidakpastiaan hukum atas segala persoalan belum pula menyelesaikan kasus yang ada. Banyak pula kasus hukum yang bertahun-tahun mengendap. Tanpa tahu rimba kepada siapa hukum ini harus ditegakkan. Sungguh ironis hidup saat ini. Rasa aman terhadap jiwa dan harta sangat minus. Ditambah lagi pihak penguasa belum dapat memberikan keamanan yang layak bagi warganya. Apakah hal itu terus berulang dengan tanpa solusi?
*Penguasa dan Umat bergandengan tangan*
Wabah adalah musibah yang ditimpakan kepada siapapun, termasuk orang yang beriman dan tidak. Yang membedakan adalah sikap dalam menyikapi wabah ini.
Bagi orang beriman, yang meyakini, bahwa semua wabah ini adalah makhluk Allah, tentara Allah, maka sikap pertama adalah menguatkan keimanan kepada Allah. Dengan berserah diri kepada-Nya. Introspeksi, bertaubat hingga terus meningkatkan hubungan dengan Allah.
Krisis dan pandemi sudah terjadi dalam sejarah kehidupan umat manusia, termasuk era kejayaan Islam. Tapi, semua berhasil dilalui oleh kaum Muslim, dan dalam kondisi krisis, umat berdiri menjadi pengasuh, penjaga dan penopang utama kekuasaan negara.
Karena selama ini, negara mengurus urusan mereka. Memberikan apa yang menjadi haknya. Sandang, papan, pangan, pendidikan, keamanan dan kesehatan dengan sempurna.
Negara dan umat bergandengan tangan. Inilah rahasia, mengapa Khilafah bisa bertahan hingga 14 abad. Semua karena dukungan umat.[]
Post a Comment