Oleh : Candra Windiantika
Sejumlah kejahatan meningkat saat pandemi Covid-19 melanda. Ditambah dengan datangnya bulan Ramadhan. Dimana setiap sejumlah harga pangan kian melambung tinggi. Hal ini diperparah dengan pembebasan puluhan ribu napi dengan dalih mengurangi resiko penyebaran di dalam sel bui.
Dikutip dari CNNIndonesia.com (25/04/2020), sejumlah kasus perampokan jadi yang paling menyita perhatian. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jawa Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pelaku menargetkan minimarket atau toko yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum(Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan peningkatan angka kejahatan selama masa pandemi corona sekitar 11,8 persen. Peningkatan terbanyak saat ini adalah pencurian dengan pemberatan(curat).
Menurut Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Reza Indragiri, keterbatasan gerak selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat masyarakat banyak yang tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Rasa frustasi itulah yang menurut Reza bisa memicu seseorang untuk melakukan tindak kekerasan dan kejahatan.
“Teori klasik, Teori Frustrasi Agresi. Orang yang frustasi bisa melakukan tindak kekerasan dan kejahatan,” katanya lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis(23/04).
Saat ini pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk menangani wabah Covid-19. Namun kebijakan yang diambil justru kontraproduktif. Seperti dibebaskannya ribuan narapidana. Pembebasan narapidana justru menimbulkan permasalahan baru. Yaitu menyumbang tingkat kriminalitas di masyarakat. Karena kondisi perekonomian yang sulit membuat napi tak akan berpikir dua kali untuk kembali berulah. Oleh karena itu, tak hanya diperlukan kerja keras dari pemerintah, tetapi juga diikuti kerja cerdas.
Namun ketika solusi yang diambil dari sistem kapitalis, tidak akan ada penyelesaian secara tuntas. Selalu ada masalah lain yang ditimbulkan. Karena pola penanganan kapitalis hanya melihat permasalahan dari permukaan bukan dari akarnya.
Dalam hal ini Islam memberikan solusi cerdas dalam menangani dampak pandemi Covid-19. Sistem Islam adalah sistem yang dibangun berlandaskan Aqidah Islam. Sehingga mewujudkan masyarakat yang bertakwa. Sampai-sampai rasa takutnya kepada Allah jauh lebih tinggi daripada rasa takutnya akan kematian. Bahkan, kematian sama sekali tidak ditakutinya.
Islam adalah agama pencegahan. Telah banyak disebutkan bahwa Islam mewajibkan kaum muslim untuk ber-ammar ma’ruf nahiy munkar. Yakni menyeru kepada kebaikan dan mencegah kepada kemunkaran. Pembinaan pola baku sikap dan perilaku sehat baik fisik, mental maupun sosial, pada dasarnya merupakan bagian dari pembinaan Islam itu sendiri. Dalam hal ini keimanan yang kuat dan ketakwaan menjadi keniscayaan.
Selain itu, peradilan hukum Islam adalah peradilan yang adil dan memuaskan para pihak. Suatu saat, diajukan seorang pencuri wanita kepada Rasulullah untuk diadili dan dijatuhi hukuman/had potong tangan. Usamah ibn Zaid memohon keringanan hukuman kepada Rasulullah.
Namun sikapnya ini ditanggapi Rasulullah seraya bersabda, “Apakah kamu mengajukan keringanan terhadap salah satu hukuman dari Allah? Demi Allah, kalau saja Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti akan ku potong sendiri tangannya” (HR Bukhari dan Muslim).
Selain itu sistem hukum dalam Islam adalah sistem hukum yang tegas. Sistem hukum dalam Islam berfungsi sebagai pencegah, artinya mencegah pelaku yang bersangkutan atau orang lain untuk melakukan kejahatan serupa. Selain itu sistem hukum dalam Islam berfungsi sebagai penebus dosa bagi para pelaku kejahatan.
Oleh karena itu, hanya dengan penerapan Islam secara kaffah mampu menghasilkan masyarakat yang bertakwa dan senantiasa ber-ammar ma'ruf nahiy munkar. Selain itu, sistem hukum Islam yang adil dan tegas mampu membuat masyarakat merasakan keamanan.
Inilah fungsi dari negara dan penguasa yang sesungguhnya. Menjadi pengurus dan penjaga rakyatnya. Sebagaimana dalam hadits, “Imam(khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia betanggung jawab atas pengurusan rakyatnya”(HR.Bukhori).
Wallahu’alam bishshawwab.
Post a Comment