Korban Perbudakan Akibat Lemahnya Peran Negara

By : Dian 
(Aktivis Muslimah)

Derita anak dalam negeri seolah tak pernah habis, bahkan mereka dikabarkan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi hingga berujung meninggal dunia. Sebagaimana yang di terima oleh anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang berada di kapal-kapal ikan China.

Dilansir, Keponews.com , Jakarta - Anggota DPR RI Sukamta menilai kejadian meninggal dan larungnya empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang berada di kapal yang berbendera China. Tidak hanya itu sebanyak 14 ABK yang selamat juga meminta bantuan hukum saat kapal berlabuh di Busan, Korea Selatan. Ia mengatakan bahwa ini sudah mengarah kepada perbudakan modern atau modern slavery. Dia melihat adanya indikasi perlakuan pihak perusahaan kapal yang sudah mengarah kepada pelanggaran HAM berupa tindak perbudakan atau ekspolitasi secara berlebihan yang menyebabkan kematian.

Adapun Wakil Ketua Fraksi PKS menuturkan berdasarkan Lembaga The Walk Free Foundation dalam The Global Savery Indekx, pada tahun 2017 ada 40 juta orang mengalami perbudakan modern. Jadi mungkin banyak TKI kita yang saat ini bekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing mengalami tindakan yang tidak manusiawi. Bahkan juga TKI-TKI yang bekerja di pabrik-pabrik dan di perkebunan juga dipaksa bekerja hingga 18 jam sehari dan mendapat gaji yang sangat minim, ungkapnya. (https://keponews.com/meninggalnya-4-abk-wni-komisi-i-dpr-ri-duga-mengarah-kepada-perbudakan-modern/)

Mengenai kasus ini, RI diharapkan mampu memberikan tekanan diplomatik kepada China soal dugaan perbudakan ABK tersebut. Sebagaimana dilansir, Kumparan.com - Pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia, Shofwan Al Banna Choiruzzad mengatakan, pemerintah Indonesia harus tegas dalam merespon dugaan perbudakan WNI anak buah kapal (ABK) di kapal nelayan berbendera China tersebut.

Perbudakan itu diakui oleh beberapa ABK WNI dalam salah satu siaran televisi di Korea Selatan. Para ABK itu mengaku bekerja berdiri selama 30 jam dalam sehari. Mereka juga mengakui mendapat diskriminasi di kapal tersebut. Adapun ABK China yang meminum air botolan dari darat sedangkan mereka hanya minum air laut yang sudah disuling. Mereka hanya mendapat dan menerima gaji sebesar Rp 1,8 juta selama 13 bulan. (https://kumparan.com/kumparannews/ri-diharap-mampu-memberi-tekanan-diplomatik-ke-china-soal-dugaan-perbudakan-abk-1tN8hE5flAy)

Sungguh miris kondisi yang dialami oleh para ABK dalam negeri . Fakta dari kasus ini menjadi bukti bahwa bagian dari perbudakan modern yang menimpa rakyat dan merupakan pelanggaran HAM yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia. Kejadian ini disebabkan karena tidak adanya pembelaan negara terhadap hak-hak rakyat yang bekerja dengan pihak asing. Ketika kecaman internasional dating karena sikap yang tidak manusiawi terhadap pekerja, namun pemerintah Indonesia justru menujukkan pembelaan terhadap asing, yang seharusnya pemerintah Indonesia membela rakyatnya.

Nampak jelas saat TKA asal China mendapat perlakuan istimewa saat warga menolak kedatangan TKA China ke sejumlah wilayah dengan alasan pandemi covid-19, namun pemerintah justru memberikan pembelaan terhadap mereka. Sehingga rakyat ingin mendapat perlindungan dan pembelaan yang setara. Namun hal itu sulit diberikan oleh negara kepada TKI yang berada diberbagai negara, bahkan sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengecam tindakan tersebut dan upaya investigasi atas perlakuan kejam terhadap warga Indonesia.

Mengenai kejadian ini harusnya negara meninjau dan mengawasi kontrak kerja dan keberlangsungan pelaksanaan kerja selama kontrak kerja tersebut berjalan, sehingga menjadi salah satu perlindungan terhadap warga negara dan bersikap tegas terhadap pihak asing.

Dalam sistem kaptalis bahwa perbudakan modern sering terjadi, disebabkan karena faktor perekonomian yang rendah, angka kemiskinan yang kian meningkat, minimnya lapangan kerja di negeri sendiri, sedangkan kepala rumah tangga wajib memberikan nafkah untuk keluarganya. Sehingga membuat mereka mencari pekerjaan apapun yang bisa mendatangkan uang.

Semakin membuktikan fakta bahwa buruknya pembelaan negara kapitalisme terhadap rakyat. Maka dari itu ketidakadilan ini akan semakin menjadi-jadi manakala sistem bobrok ini masih dipertahankan. Hal ini tentu sangat berbeda dengan sistem Islam.

Dalam  sistem Islam perbudakan dan diskriminasi tidak pernah terjadi dalam naungan negara Khilafah. Sebab Khalifahlah yang diberikan mandat dalam mengelola segala betuk sumber daya secara benar dan memiliki akses legal menggunakan kas negara untuk mensejahterakan rakyatnya termasuk pekerja.

Islam melarang adanya perbudakan tenaga kerja dan penahanan gaji bagi pekerja dan negara juga akan menunaikan kewajibannya dan memberikan hak-hak warga negara secara adil.

Sebab Khalifah memiliki tanggung jawab yang begitu besar dalam mengurusi urusan umat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW; “ Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya”. (HR. Bukhari).

“ Sesungguhnya imam/kepala negara itu adalah perisai, orang berperang dibaliknya dan berlindung menggunakannya”. (HR. Muslim)

Islam mewajibkan negara untuk melindungi rakyatnya dimanapun mereka berada. Bahkan sejarah mencatat pembelaan Khalifah Mutashim Billah terhadap seorang muslimah yang dirusak kehormatannya oleh Gubernur Amuria di wilayah Romawi, saat itu juga pasukan Islam dikerahkan untuk menggempur Amuria dan mereka berhasil menaklukkannya.

Negara Islam mengawasi secara ketat perusahaan-perusahaan, mereka harus berada di bawah kontrol negara. Sehingga perusahaan tersebut, menjalankan tugasnya dalam perkara pemenuhan kebutuhan selama pegawai bekerja, terjamin makan dan minumnya, jam istrahat dan perusahaan juga tidak boleh melarang pegawainya untuk tetap beribadah baik shalat maupun puasa.  

Dengan demikian sudah seharusnya umat tersadar akan bobroknya sistem kapitalisme dan kembali kepada sistem Islam secara kaffah. Karena hanya Islam yang mampu mensejahterakan rakyat dan memberikan perlindungan penuh. Maka dari itu umat pun harus mempunyai kesungguhan dalam memperjuangkan tegaknya kembali sistem Islam dalam naungan Khilafah.
Wallahualam Bish-shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post