Nusantaranews.net.Persatuan Aceh Serantau (PAS) Jakarta akan mengawal kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Basri (37) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kami akan kawal kasus ini hingga tuntas, ujar H. Akhyar Kamil.SH kepada Sejumlah awak media
Ketua PAS Jakarta, Akhyar Kamil SH mengatakan, tim pengacara dari PAS Jakarta yang akan mengawal kasus ini, ada enam orang termasuk saya selaku ketua tim, lima lainnya, yaitu Emiral Rangga Tranggono SH MH, Habibullah SH, Rahmansyah SH, Nico Tri Saputra SH, dan Fatahuddin SH. Bebernya
Akhyar mengatakan, pihaknya sedang mengantarkan jenazah Muhammad Basri ke kampung halamannya di Gampong Teupin Gajah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, kabupaten Aceh Utara.
Lanjutnya, jenazah korban dipulangkan melalui jalur darat dengan menggunakan ambulance Rumah Sakit Daerah Tangerang dan dikawal tiga mobil pribadi dari PAS di Jakarta.
Ia menambhkan, ketika tiba di perbatasan Sumatera dan Aceh, jenazah nantinya akan langsung disambut 20 unit mobil pribadi yang juga anggota PAS Jakarta di Aceh dan langsung dipimpin oleh Ikhsan Sawang.
Pihaknya sangat menyayangkan sikap perwakilan Pemerintah Aceh di Jakarta yang dinilai tidak ada tanggapan terkait pemulangan jenazah Muhammad Basri ke Aceh.
Ini perlu saya perjelas terkait Klarifikasi yang di sampaikan oleh Pemerintah Aceh yang di wakili oleh penghubungnya Pemerintah Aceh di jakarta adalah banyak yang tidak Benar,dan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi, Sekarang merasa di pertanyakan oleh banyak pihak. Lalu buru2 membantah.sebutnya
Padahal kemarin jelas- jelas mereka tidak merespon karena yang meninggal ini orang miskin,Setelah Ada yang menanganinya, Baru tiba tiba diklarifikasi, saya Mohon kepada para pihak jangan suka cari muka pada perbuatan yang Memang tidak kita lakukan, cetusnya.
Kita Akui saja apa yang sebenarnya terjadi, hentikan upaya pembodohan terhadap masyarakat Aceh, Jangan Sekarang buru-buru klarifikasi se olah-olah mereka Memang peduli terhadap kebutuhan masyarakat, Kami sudah bosan dengan janji - janji dari pihak pemerintah Aceh demikian Tutupnya(*)
Post a Comment