KETERLIBATAN PEJABAT DALAM KEBIJAKAN LONGGARNYA TERHADAP TKA

OLEH : HJ.PADLIYATI SIREGAR,ST


Di saat Negara tengah fokus menekan penyebaran corona dan memutuskan untuk mengunci wilayah dari kedatangan asing.

Jutru kisruh akan masuknya 500 Tenaga Kerja Asing asal China ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara kini terus menuai sorotan tajam. Hal ini menimbulkan polemik lantaran telah melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut disebut-sebut sudah berani memberikan “jaminan” kepada Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa terkait status dan kondisi TKA China tersebut untuk bisa masuk ke Indonesia.

Kery tak segan-segan kini mempertanyakan janji Luhut yang sempat menjamin akan memberikan apapun yang ia minta berkaitan rencana masuknya TKA China di Konawe tersebut.

500 orang TKA asal China ini akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

Padahal, fokus pemerintah kini ingin memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Namun, rencana kedatangan 500 TKA China ini menjadi pertanyaan dari kalangan DPR dan Pemprov Sultra.

Begitu juga Kementerian Ketenagakerjaan yang memberi izin hadirnya ratusan TKA asal Negeri Tirai Bambu pada akhirnya bersuara untuk menenangkan masyarakat serta Pemprov Sultra.

Tentu ini memperlihatkan Pemerintah Indonesia terlalu "lembek" ketika berhadapan dengan investor asing asal China.

Padahal 49 TKA China yang pernah datang saat pandemi Covid-19 di Sultra sudah sangat meresahkan. Apalagi, akan masuk 500 TKA saat Sultra sudah dikategorikan sebagai daerah rawan terpapar Covid-19.

Harusnya dukungan fasilitas kesehatan dan bantuan kebutuhan pokok lebih diutamakan. Jika TKA ini datang, maka akan menimbulkan keresahan dan bukan tidak mungkin gejolak sosial.

Sultra masuk kategori Zona Merah Covid-19. Beberapa kepala daerah di Sultra sudah mengambil langkah berani membatasi pergerakan orang dari luar dan warga yang akan keluar, justru seharusnya diapresiasi pemerintah pusat.

Terkait dukungan pemerintah pusat terhadap 500 TKA China, dianggap berlebihan. Sebab, saat ini di Sultra sudah terjadi banyak PHK karyawan dan memasukan karyawan asing adalah sebuah kekeliruan besar.

Menunjukan kebobrokan ini bagian dari wajah pemerintahan demokrasi dalam menangani kondisi yang sedang terjadi khususnya kebijakan yang tidak terintegrasi antar departemen dan juga lemahnya hukum untuk menindak pejabat yang melakukan kelalaian.

*Sistem Pemerintahan
 Islam*

Sistem pemerintahan Islam merupakan sistem pemerintahan yang khas. Ia memiliki 
aturan yang khas pula, yang bersumber dari Sang Pencipta, Allah SWT. Penerapannya merupakan keniscayaan yang mendapat berkah, sedangkan pelalaian terhadapnya merupakan kemaksiatan yang berbuah dosa besar. Hal ini sesuai dengan firman-firman-nya,  demikian pula sabda-sabda Rasulullah.

Khilafah merupakan negara yang menerapkan seluruh hukum Allah yang telah terbukti selama lebih tiga belas abad dapat meminimalisasi kemaksiatan, termasuk suap-menyuap. 

Upaya memberantas suap menyuap tersebut dimungkinkan oleh tiga pilar yang menopang tegaknya syariat: (1) ketakwaan individu, (2) kontrol masyarakat, (3) peran negara. 

Oleh sebab itu, tindakan maksiat seperti suap-menyuap dapat diberantas melalui cara-cara: (a) menguatkan iman para pejabat akan balasan Allah di akhirat; (b) menguatkan iman para penguasa dan penegak hukum serta masyarakat akan pengawasan Allah (muraqabah); (c) pemberian gaji yang tinggi dan fasilitas yang memadai, kenyamanan para pekerja yang mencakupi rumah, istri, dan kendaraan; (d) penghitungan kekayaan pejabat, sebelum dan sesudah menjabat; (e) membuka selebar-lebarnya dan semudah-mudahnya pengaduan masyarakat atas dugaan suap pejabat dan menyelidiki dalam rangka tabayyun, serta menindaklanjuti pengaduan tersebut; (f) memberi hukuman yang setimpal kepada alat-alat negara yang terbukti melakukan suap. 

Wallahu 'alam biashowab[]

Post a Comment

Previous Post Next Post