By : Nora Putri
Mahasiswi IAIN Bukittinggi
Dilansir dari CNN Indonesia – Sejumlah kejahatan menonjol terjadi saat pandemi covid-19. Kebutuhan tinggi jelang Ramadan ditengarai turut mempengaruhi. Belum lagi pembebasan ribuan narapidana dengan dalih mengurangi risiko penyebaran di dalam sel bui. Sejumlah kasus perampokan jadi yang paling menyita perhatian. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pelaku menargetkan minimarket atau toko yang menjual kebutuhan sehari-hari. Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan peningkatan angka kejahatan selama masa pandemi corona sekitar 11,8 persen.
Sementara itu pengamat sosial Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan corona memang berimbas pada semua aspek kehidupan masyarakat. Dari mulai pengangguran, peningkatan angka kemiskinan, hingga kejahatan. Ubedilah juga menyoroti pembebasan napi saat pandemi corona. Menurutnya, sekitar 15 atau 20 persen napi yang dibebaskan memiliki kecenderungan untuk kembali berbuat jahat. Ubedilah mengatakan, imbas pandemi corona bukan hanya terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di sejumlah negara lain seperti Filipina, India, bahkan di Amerika. Bukan Cuma kejahatan, corona juga bisa berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Dilain waktu dilansir dari CNA Indonesia juga, Sejumlah aktivis hukum yang tergabung kelompok masyarakat sipil menggugat kebijakan pelepasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi yang dilakukan Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan Negeri Surakarta. Gugatan didaftarkan oleh Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen, dan juga Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia. Mereka menyebut bahwa kebijakan tersebut telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat saat pandemi corona (covid-19) saat ini.
Masih tidak percaya bahwa hukum buatan manusia akan membawa kehancuran? Bukannya menyelesaikan masalah tapi membuka peluang masalah baru datang. Masyarakat membutuhkan penanganan komprehensif dan Islam mampu menghadirkan masyarakat yang kuat iman dan memiliki ketahanan mental dan fisik untuk menjalani hidup saat kondisi pandemic. Curahan berkah dan rahmat Allah tersebut telah terbukti selama kurang lebih 13 abad lamanya ketika dulu 2/3 dunia berada di bawah naungan Daulah Islam. Tertuang dalam catatan sejarah, betapa luar biasanya Islam menaungi dunia dengan limpahan nikmat dari Allah Swt. Tak ada satu pun rakyat yang menderita, kesusahan, bahkan menghadapi krisis tak berkesudahan. Yang ada, di bawah naungan Islam ini rakyat sejahtera, kebutuhan hidupnya terpenuhi dan terjamin, karena negara bertanggung jawab penuh atas kehidupan rakyatnya.
Di bawah naungan Daulah Islam tak aka nada ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial antar satu individu dengan individu lainnya. Hal ini dikarenakan pengelolaan harta kekayaan telah diatur oleh Islam dengan sangat baik, yakni dengan jalan pembagian kepemilikan. Pembagian kepemilikan harta di dalam Islam, dibagi menjadi tiga bagian. Yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, serta kepemilikan negara. Dengan pembagian kepemilikan seperti ini, terjamin mampu menghapus monopoli ekonomi oleh segelintir orang. Dan terjamin tak akan ada ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial. Karena pengelolaan harta dalam Islam telah terbagi dengan sangat jelas. Bukannya seperti sekarang yang berkuasa para kapitalis yang ditompang oleh undang undang buatan manusia. Negara memang menjamin hak rakyat namun hanya pada rakyat kapitalis saja.
Adapun dalam penanganan maupun mitigasi bencana, Islam juga memiliki solusi tuntas atas persoalan tersebut. Bencana krisis pangan atau kelaparan misalnya. Dalam Daulah Islam tak akan dapat ditemukan rakyat yang kelaparan. Karena negara menjamin kebutuhan rakyatnya dengan baik. Ditambah dengan adanya baitul mal, dimana harta yang berada di dalamnya 100% akan disalurkan kepada rakyat. Negara akan mengelola keuangan dalam baitul mal untuk mengatasi bencana-bencana yang memungkinkan menimpa. Kesuksesan Daulah Islam tersebut tentu tidak terlepas dari pengadopsian hukum Islam secara kafah. Karena di dalam Islam segala lini kehidupan telah diatur sedemikian rupa oleh Allah Swt, mulai dari bangun tidur sampai bangun negara ada aturannya. Dimana Penciptalah yang pasti tahu benar apa yang dibutuhkan oleh ciptaan-Nya. Maka bila syariat-Nya diterapkan dalam kehidupan sudah pasti kesejahteraanlah yang akan didapatkan, bukan kesengsaraan.
Post a Comment