No title



Kejahatan Merajalela, Karena Kurangnya Upaya Dari Penguasa

Oleh : Maryatiningsih (Ibu Rumah Tangga)

Sejak pandemi Covid-19 menimpa negeri tercinta ini berbagai masalah terus terjadi. Banyak PR pemerintah untuk bisa mengatasi masalah - masalah tersebut. Apalagi setelah di terapkannya PSBB, banyak rakyat yang mengalami dampaknya. Terutama dari segi ekonomi, dan bagi kalangan rakyat menengah ke bawah. Di tengah pandemi ini banyak yang mengalami kesulitan karena semua aktivitas di hentikan, guna mencegah penularan penyebaran mata rantai Covid-19. Banyak para  buruh yang di rumahkan, para pedagang di berhentikan dan masih banyak aktivitas lainnya yang juga tidak boleh dilakukan. Sedangkan kebutuhan primer harus terus terpenuhi . Sedangkan masyarakat Indonesia sangat besar populasinya, maka besar pula yang harus di perhatikan oleh pemerintah kesejahteraannya.
Dengan berbagai macam kesulitan ini maka berbagai cara di lakukan untuk memenuhi semua kebutuhan mereka, sampai sebagian masyarakat melakukan hal - hal yang tidak benar, mereka menghalalkan cara untuk mendapatkan uang. Lupa dengan yang halal dan haram.

Seperti yang dilansir dari Pikiran Rakyat - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bandung berinisial Y, diringkus jajaran Polresta Bandung setelah hampir dua tahun menjalankan aksi penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah pengusaha rental mobil di wilayah Bandung Raya. Polisi juga berhasil mengamankan puluhan mobil rental yang digadaikan pelaku kepada pihak lain.
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah seorang pemilik rental asal Kabupaten Bandung berinisial D.
"Dalam laporannya korban melansir sekitar 10 unit mobil miliknya digelapkan oleh pelaku," ujarnya di Mapolresta Bandung, Kamis 23 April 2020.
Modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Y, kata Hendra, adalah dengan sengaja meminjam mobil dari rental yang menjadi korbannya. Namun bukan untuk keperluan pemakaian pribadi, mobil-mobil tersebut justru digadaikan ke masyarakat di Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi.
"Mobil rental tersebut digadaikan ke orang luar senilai Rp 15 - 20 juta. Y menggadaikannya melalui perantara berinisial J dan M, perantara ini mendapat imbalan Rp 1 - 1,5 juta dari pelaku," kata Hendra.
Hendra menambahkan, saat ini pihaknya sudah berhasil mengamankan 20 unit mobil yang digelapkan oleh pelaku. Sementara sisanya masih terus ditelusuri untuk segera diamankan.
Berkaca dari pengungkapan tersebut, Hendra pun mengimbau para pemilik rental mobil untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam meminjamkan mobil mereka kepada konsumen.
Karena modus yang dilakukan pelaku sama seperti peminjam lain pada umumnya, yaitu merental mobil dengan sistem harian dengan harga sewa Rp 250.000 per hari, tetapi setelah berhari-hari tidak juga dikembalikan.

Kejahatan Meningkat
Terkait tindak kejahatan selama masa penerapan pembatasan sosial (social distancing), Hendra mengakui bahwa peningkatan sekitar 15 persen sejak sebulan terakhir. Namun sejauh ini belum ditemukan kasus yang melibatkan residivis atau mantan narapidana yang baru dibebaskan.
Salah satu bentuk kejahatan yang paling menonjol peningkatan kasusnya adalah pencurian kendaraan.
"Jenis kejahatan lain relatif stabil, tetapi ada yang meningkat yaitu kasus ranmor dari biasanya 10 menjadi 18 kasus," ucapnya.
Selain itu, Hendra pun melansir bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga melonjak dari 1 menjadi 7 kasus dalam kurun waktu yang sama. Ia tak menampik bahwa hal itu kemungkinan terjadi akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19."Mungkin terkait Covid-19 juga, karena banyak pegawai yang dirumahkan sehingga ekonomi melemah akibat tidak bisa berusaha. Hal itu bisa menjadi pemicu KDRT," tutur Hendra

Ini membuktikan bahwa pemerintah harus terus ada keseriusan serta perbaikan dalam menangani masalah yang menimpa negri. Selain masalah pandemi Covid-19 juga masalah kriminal.Sampai saat ini misbar(miskin baru) terus bertambah, dan  belum mampu di tangani dengan optimal oleh pemerintah. Baik di perkotaan ataupun di pedesaan juga pedalaman,yang sulit di jangkau. Tetapi sayangnya rezim telah membebaskan banyak para napi dan para koruptor dengan alasan dengan alasan hak asasi manusia, karena adanya pandemi Covid-19. Yang seharusnya napi di biarkan di penjara, justru lebih aman terisolasi dari pada kemungkinan akan terinfeksi virus corona. Maka akan bertambah tugas pemerintah di tengah pandemi ini.

Inilah bedanya negara kapitalis dengan negara khilafah, negara kapitalis tidak mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang bahaya, dan mana yang tidak. Asal menguntungkan pihaknya maka akan di pakai cara yang tidak tepat begitulah sifat kapitalis. Sedangkan negara khilafah akan menerapkan semua aturan hukum yang bersumber dari Allah swt. Sumber hukum Islam yang mengatur semua aspek kehidupan. Termasuk masalah ekonomi dan juga masalah kriminalitas yang sedang menimpa negri tercinta ini. Wallohualam bishowab.



Post a Comment

Previous Post Next Post