Kebijakan Tak Solutif, Butuh yang Komprehensif

Oleh : F.Dyah Astiti

Masa sulit belum juga berakhir. Permasalahan pandemi covid-19 masih terus membayang-bayangi. Hal itu menjadikan para pemimpin harus lebih bekerja keras dengan berbagai penanganan yang dilakukan. Berharap dengan setiap kebijakan yang dikeluarkan permasalahan akan mampu teratasi. Namun faktanya, bukannya teratasi tapi justru memunculkan permasalahan baru. Sebut saja  PSBB yang diharapkan mampu memutus rantai penyebaran justru menjadi sebab meningkatnya kriminalitas. Hal itu terjadi karena belum tercukupinya kebutuhan masyarakat sedangkan situasi memaksanya di rumah atau bahkan kehilangan pekerjaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan tingkat kejahatan saat PSBB Jakarta lebih tinggi. Menurutnya, ada pergeseran kejahatan dimana aksi pencurian minimarket jadi lebih dominan(fokus.tempo.co).

Bukan hanya itu, pembebasan para napi juga turut menyumbang meningkatnya kasus kriminalitas di wilayah lain yang tidak menerapkan PSBB. Kebijakan Bansos yang diharapkan mampu mencukupi kehidupan masyarakat justru menimbulkan banyak polemik. Penyebabnya adalah syarat yang pelit dan berbelit. Bagaimana tidak, jika warga yang dikatakan miskin harus memenuhi 14 syarat sesuai peraturan Menteri Desa PDTT nomor 6 tahun 2020. Mulai dari yang tidak mampu berobat ke puskesmas. Sampai yang hanya mampu membeli pakaian satu setel per tahun. Bukan hanya itu, buruknya kohesi struktur pemerintahan dan pendataan juga menjadi sebab. Inilah yang menyebabkan emosi masyarakat mudah tersulut. Baku hantampun tak bisa dihindarkan. Protes keras muncul dari beberapa kepala desa. Dilansir dari jabar.sindonews.com, data yang dipakai Dinas Sosial Kabupaten Bogor adalah data tahun 2009, padahal, data terbaru sudah diberikan oleh kades. Selain itu ada juga kebijakan mudik yang justru menimbulkan kebingungan di tengah publik. Bahkan menurut seorang peneliti senior Indef Institute for Development of Economics and Finance bernama Didik Rachbini. Kebingungan antara mudik dan pulang kampung dapat menyebabkan risiko penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Dari fakta tersebut nampak, bahwa kebijakan yang ada justru tak mampu menyelesaikan permasalahan. Yang ada justru menambah permasalahan. Hal tersebut tidak bisa dipisahkan dari pijakan pengambilan kebijakan yang sekuler dan berorientasi menyelesaikan dampak saja tanpa menyelesaikan penyebab. Maka kita butuh solusi yang komprehensif yang mampu melahirkan seorang pemimpin yang cerdas, tegas dan mengutamakan kepentingan rakyat. Serta mampu melahirkan rakyat yang kuat iman dan tahan mental dalam menghadapi pendemi. 

Solusi komprehensif itu sesungguhnya muncul dari islam. Dalam Islam, kepemimpinan dinilai sebagai amanah besar yang akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah. Pemimpin wajib menjadi pengurus dan penjaga umat. Syariat menjadi landasan di dalam bernegara. Kebijakan yang dibuat adalah kebijakan yang berorientasi pada masyarakat. Keimanan dan ketakutan kepada Allah akan menjadikan seorang pemimpin benar-benar serius mengurusi urusan masyarakat. Hal tersebut muncul karena sistem pendidikan, media bahkan lingkungan yang mengkondisikan masyarakat secara keseluruhan terpelihara keimanan dan ketakutannya pada Allah. 

Pensuasanaan itu pula yang akan menjaga kuatnya iman  masyarakat agar tidak mengambil solusi yang bertentangan dengan Islam seperti mencuri. Selain itu akan muncul kekuatan mental masyarakat saat menghadapi pandemi karena keridoan mereka menerima wabah bagian dari ketetapan Allah. Edukasi juga akan diberikan negara. Hal itu terjadi karena negara mengurus urusan mereka dengan baik. Memberikan Sandang, papan, pangan, pendidikan, keamanan dan kesehatan dengan pelayanan terbaik. Akhirnya masyarakat akan mendukung setiap kebijakan dalam menyelesaikan wabah. Salah satu fakta adalah yang dilakukan Khalifah Umar bin Khaththab ketika menghadapi wabah diantaranya : 

1.Di awal wabah beliau cepat dan tegas dalam mengambil keputusan lockdown. Semua rakyat di wilayah terdampak akan dijamin kebutuhan pokoknya. Sedangkan wilayah yang tak terdampak bisa tetap menjalankan aktivitas perekonomian sehingga roda perekonomian bisa berjalan dengan baik.

2. Mengirimkan kebutuhan dasar pokok kepada masyarakat yang terdampak dan berusaha memberikan pelayanan kesehatan terbaik pada mereka.

3. Melakukan penangguhan penarikan zakat peternakan.

Wallahu a'lambish-shawabi.

Post a Comment

Previous Post Next Post