By : Anggun Mustanir
Publik dibuat resah dengan pemberitaan tentang banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang masuk ke Indonesia. Padahal Indonesia masih diselimuti pandemi dan sedang menghadapi gelombang PHK. Mirisnya, penolakan dan protes masyarakat baik melalui media sosial, surat kabar online maupun media cetak dianggap angin lalu. Silang sengkarut antara pemerintah pusat dan daerahpun sangat kentara dalam polemik ini.
Dilansir dari laman tirto.id, (4/5/2020) dikabarkan bahwa masyarakat, pejabat serta seluruh pimpinan DPRD di Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat menolak kehadiran 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia. Walaupun rencana itu sudah disetujui pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol covid-19, warga berharap pemerintahan Joko Widodo menunda rencana tersebut. TKA asal China itu akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra, yaitu PT. Virtue Dragon Nickel Industry dan PT. Obsidian Stainless Steel.
Sungguh ironi, bisa dibilang ini adalah sebuah paradoks untuk pemerintah Indonesia yang katanya ingin memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Di saat rakyat sendiri dihimbau PSBB, masjid-masjid ditutup, mudik dilarang, transportasi dibatasi sementara WNA dibiarkan keluar-masuk dan wara-wiri.
Dengan mencuatnya kasus ini publik juga dikejutkan dengan kenyataan bahwa ternyata ada permainan busuk yang melibatkan pejabat pusat. Hal itu diketahui dari pernyataan Bupati Konawe yang menyinggung janji Menko Maritim Luhut Panjaitan kepada dirinya. Menurutnya, Luhut menjanjikan bantuan terkait kedatangan TKA China. Namun, ia mengaku hingga kini kompensasi yang dijanjikan belum juga dipenuhi.
(Warta ekonomi, 2/5/2020)
Sementara Plt. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Aris Wahyudi, memberi kesan lepas tangan terhadap hal ini. Dia tidak bisa menolak kedatangan 500 TKA yang telah diajukan dua perusahaan nikel. Dia berkelit karena hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11 tahun 2020 pasal 3 ayat (1) huruf f dimana menyebut orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional tidak dilarang masuk Indonesia selama pandemi covid-19.
Sepertinya rakyat sudah sangat muak melihat drama perselingkuhan antara pejabat negara dengan para kapital asing. Bukannya fokus menangani pandemi, mereka sibuk merealisasikan kesepakatan sepihak dengan perusahaan asing. Padahal, rakyat saat ini benar-benar sedang menderita lahir dan batin akibat dampak mewabahnya covid-19 di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Badai PHK menghantam negeri, tapi tanpa merasa iba para pemangku kebijakan mendatangkan TKA asing dengan dalih kekurangan sumber daya manusia. Mirisnya, penguasa negeri ini terlihat tidak berdaya di hadapan perusahaan asing. Bagaimana bisa aktivitas ekonomi di kedua perusahaan pertambangan nikel tersebut masuk dalam proyek strategis pemerintah. Sementara yang mengendalikannya adalah orang asing. Fakta tersebut adalah cermin bobroknya sistem sekuler kapitalis liberal yang diadopsi bangsa ini.
Padahal, Rasulullah Saw. bersabda: “Manusia berserikat dalam 3 perkara, yaitu: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud). Dalam aturan Islam, barang tambang masuk ke dalam kepemilikan umum yang wajib dikelola negara dan hasilnya didistribusikan secara merata agar bisa dinikmati rakyat. Aturan Islam mewajibkan negara harus memiliki integritas dalam mengelola tambang besar karunia Allah Swt.
Dengan kemandirian, negara berwibawa dan menjadi negeri yang benar-benar berdaulat. Daulah Islam tidak akan menjalin kerjasama dengan negara kafir harb fi'lan. Kerjasama luar negeri sebatas ijaroh bukan investasi. Daulah tidak akan bergabung dengan organisasi semacam WTO atau terikat kerjasama seperti OBOR yang sesungguhnya hanya menjebak dan menjadikan anggotanya sapi perah.
Imam At- Tirmidzi meriwayatkan Hadist dari Abyadh bin Hamal: “Sesungguhnya ia pernah meminta kepada Rasulullah untuk mengelola tambang garamnya. Lalu beliau memberikannya. Setelah ia pergi, ada seseorang dari majlis tersebut bertanya, "’Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mau’ul-‘iddu)”, kemudian Rasul bersabda: ‘’Tariklah tambang tersebut darinya,” (HR. At-Tirmidzi)
Hadist di atas menunjukkan, dalam sistem Islam penguasa dan rakyat terjaga suasana keimanannya dan senantiasa terikat dengan syariat Islam. Sehingga, apabila penguasa melakukan kesalahan, rakyatnya tidak segan mengingatkan begitupun sebaliknya. Pejabat dengan lapang dada menerima kritikan terhadap kinerjanya.
Daulah Islam akan membuka lowongan pekerjaan seluas-luasnya untuk umat. Dalam firman Allah Swt. surat Al-Mulk ayat 15 yang artinya: “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya (bekerja keras) dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan".
Oleh sebab itu, serbuan TKA asing tidak akan terjadi apabila negeri ini kembali pada hukum Allah Swt. Gambaran ideal kemuliaan suatu bangsa tidak mungkin akan diwujudkan oleh sistem ekonomi Kapitalis Liberal. Sebaliknya, kedaulatan hanya akan diwujudkan oleh Khilafah yang merupakan ajaran Islam yang sempurna, mulia dan memiliki solusi paripurna. Wallahu a’lam
Post a Comment