Dijadwalkan Jumat Nanti THR Pegawai Negeri Sarolangun Cair

N3,Sarolangun - Sesuai arahan Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS)  akan dieksekusi paling lambat pada, Jumat (15/5/2020) mendatang.

Meski demikian, tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan THR. Dikarena yang mendapatkan hanya untuk pegawai Eselon III kebawah, sedangakan untuk Eselon I dan II tidak akan mendapatkan THR.

" Sesuai arahan sementara pegawai Eselon III ke bawahnya dipastikan akan mendapatkan THR," sebut Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser.

Dijelaskan Sekda, jika besaran THR yang diterima pun tidak akan sama seperti THR tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, THR yang akan diterima PNS yaitu satu kali gaji pokok dipotong pajak.

" THR yang diberikan 1 bulan gaji dipotong pajak," ujarnya.

Terkait THR untuk tenaga honorer, Sekda mengatakan jika masih dikaji karena dampak covid 19 ini sangat signifikan bagi keuangan negara maupun daerah.

" Untuk THR honorer masih dikaji. Mudah-mudahan bisa dikeluarkan tergantung pimpinan daerah," singkatnya. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post