Oleh: Faizul Firdaus S.Si
(pemerhati kebijakan publik)
Tersebarnya video pembuangan jenazah ke tengah laut oleh kapal berbendera cina menjadi sorotan publik dunia. Kecaman terhadap pelaku pembuangan jenazah pun mengalir. Diduga jenazah yang dilempar ke laut tersebut adalah jenazah ABK asal Indonesia.
Video yang dirilis oleh MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020). Dalam video itu, bertajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut". Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan.
*disayangkan*
Tentu kejadian tewasnya ABK di kapal asing sangat di sayangkan. Terlebih tidak tampak pembelaan dan perlindungan yang memadai oleh negara. Justru sebaliknya, negara terkesan membela perusahaan asing yang mempekerjakan para ABK tersebut. Berdalih bahwa ABK yang tewas tersebut menderita penyakit menular dan dapat membahayakan para awak kapal yang lain maka menjadi sah pembuangan jenazahnya ke laut. Tanpa ada upaya untuk melakukan investigasi mendalam terkait tewasnya warga negara.
Publik pun akhirnya dapat membaca bahwa begitu minimalis pembelaan dan penjagaan negara terhadap warga negaranya. Terlebih yang bekerja di perusahaan asing ataupun secara umum pada warga negara yang bekerja di luar negri.
*Lemahnya diplomasi negara*
Ketidakmampuan negara untuk menyuarakan keberatannya dalam kasus dibuangnya jenazah ABK ini atau pun ketidak mampuan negara untuk melakukan investigasi yang mendalam, menunjukkan tidak berimbangnya posisi tawar antara negara kita dengan negara-negara asing tersebut, yang dalam hal ini cina. Kegagapan langkah diplomatis ini seolah menggambarkan betapa kuatnya cengkraman negara cina kepada para penguasa di negri ini.
Bila demikian tentu dipertanyakan kedaulatan negara kita. Termasuk untuk urusan-urusan yang lain semisal berbondong-bondongnya TKA, reklamasi di kepulauan seribu, penetapan dan pembangunan calon ibu kota baru, ekspor APD ke2 cina di tengah krisis APD untuk nakes dalam negeri dan setumpuk masalah yang lain.
*saatnya kembali berdaulat*
Krisis independensi dan posisi tawar Indonesia terhadap negara lain termasuk cina tidak lain karena jebakan hutang luar negeri. Demikianlah realita hutang luar negeri sejatinya ia adalah jebakan yang akan membuat negara yang diberi hutang menjadi tidak mampu untuk independen dalam menentukan sikap politiknya.
Oleh karena itu, tatanan pengelolaan ekonomi kita harus diperbaiki. Tidak boleh lagi porsi pendapatan negara mengandalkan hutang luar negeri. Sudah saatnya kita mengerahkan kemapuan untuk mengolah sendiri kekayaan alam yang telah dikaruniahkan Allah sangat melimpah di negeri kita.
Dalam politik ekonomi Syariat, kekayaan alam itu dipandang sebagai kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh swasta apalagi swasta asing. Karena sejatinya memang kekayaan alam tersebut adalah milik ummat yang dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kepentingan ummat dan negara. Hal ini yang akan membuat sumber pendapatan negara menjadi melimpah sehingga tidak lagi mengandalkan hutang luar negeri yang mengakibatkan terjadinya krisis kedaulatan, seperti negeri kita sekarang. Yang tidak mampu melakukan pembelaan kepada warga negara di hadapan negara penghutang (cina)
Wallahua'lambisshowab
Post a Comment