ADA APA DI BALIK PELONGGARAN PSBB

By : Ummu Aisyah

Presiden Joko Widodo bicara soal pelonggaran Pembatasan Berskala Besar (PSBB) selama pandemi virus corona atau covid-19. Beliau mengatakan saat memimpin rapat kabinet lewat video conference, Selasa (12/5/2020) bahwa mengenai pelonggaran PSBB agar dilakukan dengan hati - hati dan tidak tergesa - gesa, semua didasarkan data - data lapangan, pelaksanaan lapangan sehingga keputusan itu betul - betul sebuah keputusan yang benar, dilansir dari Kompas.com.

Adapun rencana pemetintah melonggarkan PSBB tersebut masih jadi perdebatan. Sebab, di tengah peningkatan jumlah kasus warga yang positif terjangkit virus corona, relaksasi dianggap hanya membuat "ambyar" proses pencegahan yang selama ini dilakukan. Dan akhirnya pemerintah bakal dianggap tidak konsisten dalam mengeluarkan kebijakan.

   Begitu juga Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan pemerintah harus hati - hati dalam mengambil keputusan. Apalagi situasi saat ini belum menunjukan tanda - tanda penurunan jumlah pasien positif covid-19. Jangan sampai kebijakan yang agak kendor ini justru bermuara terhadap potensi second wave kasus covid-19.

     Jelaslah bagi kita, bahwa selama ini pemerintah tidak serius dalam melakukan penanganan terhadap kasus pandemi covid-19. Kebijakan yang dilakukan pemerintah sama sekali tidak membantu rakyat ataupun membuat pandemi  covid-19 semakin menurun. Bahkan kebijakan - kebijakan pemerintah justru membuat rakyat bingung. Dari adanya bansos yang salah sasaran, masuknya 500 TKA Cina ke Indonesia, PHK di mana - mana, pandemi covid-19 yang meningkat dan sekarang malah melonggarkan PSBB.

     Kebijakan pemerintah untuk melakukan pelonggaran PSBB mendapat banyak kritikan bahwa hal tersebut dibuat semata - mata untuk kepentingan para pengusaha yang akan bangkrut, sehingga mereka meminta pemerintah untuk melonggarkan PSBB.

     Sebagaimana yang dikatakan Syahrul anggota DPR lewat keterangan tertulis (Ahad, 3 Mei 2020) lalu bahwa ada kekhawatiran segelintir pebisnis tertentu yang resah dengan jatuhnya bidang usaha dan mengakibatkan mereka di jurang kebangkrutan sehingga mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB.

     Tentu saja jika apa yang dilakukan pemerintah untuk melonggarkan PSBB semata - mata demi memenuhi keinginan para pengusaha tersebut, maka pemerintah sudah melakukan pelanggaran atas asas keadilan dalam UU Karantina Kesehatan. Bukankah kesehatan masyarakat luas merupakan hal paling utama, bila dibandingkan segelintir pengusaha saat terjadi pandemi covid-19 ?

     Semakin jelaslah bahwa apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi covid-19 lagi - lagi hanya untuk kepentingan para pembisnis (kapitalis). Dan pada akhirnya rakyat jualah yang akan terus menderita.Terlebih dengan pemberlakuan kebijakan pelonggaran PSBB, terkesan pemerintah mengabaikan keselamatan rakyat. Begitulah sistem Demokrasi - Kapitalis, dalam segala hal selalu mengedepankan para kapitalis dari pada rakyat.

     Sedangkan Islam yang merupakan agama yang memiliki sistem (aturan) sekaligus solusi bagi setiap permasalahan hidup akan selalu berpihak kepada setiap manusia tanpa pandang bulu baik muslim maupun non muslim. Terlebih dalam melakukan penanganan masalah pandemi covid-19 yang saat ini melanda hampir di seluruh negeri. Islam adalah agama yang ketika memberikan solusi dalam setiap masalah pasti sesuai fitrah, memuaskan akal dan mampu menentramkan jiwa. Sebab aturan Islam berasal dari Sang Pencipta, bukan dari manusia.Manusia hanya menjalankan sesuai perintah dan larangan Sang Pencipta.Setiap yang diperintah dan dilarang Sang Pencipta telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW sebagai contoh tauladan seluruh manusia.

     Terkait pandemi covid-19, hal serupa juga pernah dialami manusia di masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin( para Sahabat). Sesuai apa yang dicontohkan Rasulullah, ketika terjadi pandemi di suatu negeri maka wilayah tersebut akan dilockdown, bukan diberlakukan PSBB.

     Sebagaimana yang dialami oleh Umar bin Khattab r.a saat dirinya akan berkunjung ke negeri Syam, lalu bertemu dengan sahabatnya dan dilaporkan bahwa negeri Syam sedang terkena wabah amwas. Umar pun memutuskan kembali ke Madinah dan melaksanakan sabda Rasulullah : "Jika kalian berada di suatu tempat yang terserang  wabah, maka janganlah kalian keluar darinya. Apabila kalian mendengar wabah itu di suatu tempat, maka janganlah kalian mendatanginya."
Lalu diambillah kebijakan lockdown untuk melindungi wilayah lain yang belum terkena wabah.

Adapun segala kebutuhan pokok rakyat dijamin oleh negara baik muslim maupun non muslim. Saatnya kita kembali kepada hukum Allah Sang Pencipta langit, bumi beserta isinya yang Maha Tau apa yang dibutuhkan makhlukNya.
Wallahu'alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post