Warna Warni Janjimu Indah Seperti Balon, Tapi Isinya Angin

Oleh : Siti Aminah 
(komunitas menulis ideologis)

Kuping iki durung sudo rungu
Isih krungu malah tekan atiku
Naliko kowe ngucapake
Tresnamu ning ngarepku

Ning nyatane kabeh kuwi palsu
Wis ra podho sing kok ucapke mring aku
Awakku nganti kuru
Amargo janjimu kabeh Janji palsu

Yen kowe tresno ning opo nglarani aku
Yen kowe setyo ning opo ngapusi aku
Yen kowe seneng ning opo lali janjimu
Yen kowe temen ning opo ninggalke aku 

Ya, lirik lagu janji palsu oleh Didi kempot itu tak jauh dari fakta sekarang ini. Disaat negeri ini dilanda wabah corona, semua merana. Masyarakat sudah 3 mingguan lebih untuk #stay at home. Ekonomi lesu, untuk sekedar makan pun sangat sulit. Rakyat yang berkerja harian seperti ojol misalnya, tak punya penghasilan, karena tidak ada penumpang. Sementara anak istrinya sudah menunggu kabar baik dari ayahnya. Jika tak bawa uang pulang untuk makan, ia harus jual perabotan yang ada di rumah. Itupun sulit mencari orang yang bersedia untuk membelinya, karena sama-sama sulit melilit. Rakyat berharap pada pemerintah untuk simpati dan empati nya, untuk bersedia "ngrogoh roso" lebih dalam hadapi wabah ini. 

Dengan jeritan rakyat seperti ini,  sehingga adanya perhatian dari pemerintah di tengah wabah.
Sebagaimana diberitakan kumparan.com, 31/3/2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan enam program jaringan pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah guna menghadapi wabah Covid-19. Enam program jaringan pengaman sosial ini disampaikan presiden usai menetapkan kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) dan pemberlakuan Peraturan Pemerintah soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Istana Bogor pada Selasa, 31/3/2020.

Enam jaringan pengaman sosial ini yaitu (1) Peningkatan jumlah keluarga penerima PKP menjadi 10 juta penerima dan menaikan dana PKP sebesar 25%; (2) Penambahan jumlah penerima kartu sembako menjadi 20 juta penerima dan menaikan nilainya sebesar 30%, yang diberikan selama sembilan bulan; (3) Menaikkan anggaran kartu Pra-Kerja menjadi Rp 20 triliun dan menaikkan jumlah penerima menjadi 5,6 juta orang; (4) Menggratiskan tarif listrik 450 VA untuk 24 juta pelanggan dan diskon 50% tarif listrik 900 VA untuk tujuh juta pelanggan selama bulan April, Mei dan Juni; (5) Mencadangkan anggaran Rp25 triliun untuk operasi pasar dan logistik; (6) Keringan pembayaran kredit bagi para pekerja informal seperti ojek online, sopir taksi, pelaku UMKM, serta nelayan dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp10 miliar. (kumparan.com, 31/3/2020).

Dikutip dari merdeka.com, 1/4/2020, pemerintah juga memberikan (1) Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat khususnya yang bekerja di sektor informal; (2) Program kredit rumah bersubsidi yakni dengan membayarkan selisih bunga dan memberikan subsidi uang muka bagi masyarakat dengan anggaran tota Rp1,5 triliun; (3) menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22 dan PPh 25 dengan kurun waktu yang sama yakni enam bulan.

Jika melihat berbagai macam program pemerintah ini, tampak indah seperti balon yang penuh warna. Seolah polesan warna bisa menjadi solusi atas kesulitan ekonomi warga ditengah wabah. Keindahan dan kemanisan  yang diharapkan rakyat adalah keseluruhan, luar dalam benar- benar bermanfaat dan memberi kemudahan. 

Misal, program keringan pembayaran kredit bagi pekerja informal, belum ada dukungan penuh dari perbankan
Di kutib dari suara.com, (30/3/2020.)
Mantan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam tanggapannya mengatakan arahan Presiden Jokowi yang diwujudkan melalui POJK No 11/POJK.03/2020 untuk relaksasi kredit harus dicermati lebih dalam.

Perlu digarisbawahi relaksasi kredit tersebut hanya diperuntukan untuk pelaku usaha yang berdampak langsung terhadap daya beli yang menurun akibat penyebaran virus corona dan bukan untuk seluruh debitur. Selain hanya untuk debitur yang terdampak virus corona, Agus menekankan bahwa relaksasi ini bukan bermakna penundaan cicilan secara keseluruhan. Pasalnya, kewajiban bunga pun perlu tetap dibayar. Menurut Agus, kebijakan relaksasi berupa penundaan cicilan tersebut akan kembali pada kebijakan masing-masing bank dengan melihat profil risiko debitur, dengan begitu debitur tidak serta merta dapat menangguhkan cicilannya.


Dilansir dari kumparan.com, (3/4/2020)
Kesulitan juga dialami masyarakat ketika mengakses program listrik gratis. Hal ini dialami oleh pelanggan listrik prabayar 450 VA yang harus mengirimkan nomor ID Pelanggan melalui WA ke nomor 08122-123-123 milik PLN atau melalui website PLN www.pln.co.id. Namun, website PLN sempat error tidak dapat diakses. Demikian juga nomor WA tak merespons pesan yang dikirim pelanggan PLN. Hal ini banyak dikeluhkan para pelanggan PLN.

Sementara itu Bantuan Langsung Tunai pun terancam belum pasti penyalurannya. Diberitakan kompas.id, 3/4/2020, pemerintah belum selesai mengumpulkan data penduduk miskin dan terdampak Covid-19 yang akan menerima perluasan bantuan langsung tunai. Akibatnya, belum ada kepastian bagi kelompok masyarakat ini mengenai penerimaan bantuan dalam jaring pengaman sosial itu.

Fakta juga berbicara, mekanisme pengajuan keringan kredit tak jelas dan berbeda-beda di tiap bank atau perusahaan pembiayaan. Para pengemudi ojek online yang tergabung dalam kelompok Grab Melipir3 (GM3) Jakarta, mengaku mengalami kendala dalam mengakses keringanan kredit yang dijanjikan pemerintah. Mulai dari kesulitan mengajukan surat pengajuan keringan kredit hingga dipersulit saat mendatangi kantor perusahaan leasing yang menerbitkan kredit. (tirto.id, 2/4/2020).

Jika kita melihat fakta tersebut, solusi yang diberikan tampak tambal sulam, dan lebih terkesan pencitraan. Pencitraan untuk apa? Untuk melanggengkan kursi kekuasaannya yang tengah mengkhawatirkan dan takut digulingkan. Mengkhawatirkan karena ketidakmampuan menangani berbagai masalah negeri ini, termasuk  wabah dan ekonomi rakyat. 

Pemimpin yang diperoleh dari hasil kecurangan akan lebih banyak mendatangkan masalah, karena kecurangannya semakin langgeng. Pemimpin yang demikian ini dan selalu memperhitungkan untung rugi dalam melayani mengurusi rakyatnya merupakan  pemimpin hasil dari sistem kapitalis sekuler.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem dalam islam. Pemimpin negara tersebut benar- benar sangat memperhatikan rakyatnya. Kebutuhan pokok individu  ( sandang, pangan dan papan) serta kebutuhan pokok masyarakat ( keamanan, kesehatan, dan pendidikan) menjadi tanggungjawab penuh negara. Dan negara islam dengan sistem kekhilafahannya akan memenuhinya dengan maksimal dan memastikan kebutuhan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat sehingga tercipta kesejahteraan.

Hal tersebut dilakukan baik dalam kondisi normal dan lebih-lebih di tengah wabah seperti ini. Meskipun pada zaman Rasulullah belum ada wabah, tetapi Rasulullah telah mewasiatkan apa yang harus dilakukan jika terjadi wabah.

Seperti diriwayatkan dalam hadits berikut ini:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Artinya: "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari

Selain Rasulullah, di zaman khalifah Umar bin Khattab juga ada wabah penyakit. Dalam sebuah hadist diceritakan, Umar sedang dalam perjalanan ke Syam lalu ia mendapatkan kabar tentang wabah penyakit.

Hadist yang dinarasikan Abdullah bin 'Amir mengatakan, Umar kemudian tidak melanjutkan perjalanan. Berikut haditsnya:

أَنَّ عُمَرَ، خَرَجَ إِلَى الشَّأْمِ، فَلَمَّا كَانَ بِسَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّأْمِ، فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ ‏"‏‏

Artinya: "Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam, saat sampai di wilah bernama Sargh. Saat itu Umar mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengatakan pada Umar jika Nabi Muhammad SAW pernah berkata, "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhori).

Ketika kholifah memberlakukan lockdown terhadap rakyatnya, maka negara sekali lagi memastikan kebutuhan pokok rakyatnya terpenuhi. Meskipun harus mengeluarkan biaya yang besar untuk menyelamatkan rakyatnya.

Adapun sumber pembiayaan negara untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat dan pelayanan publik, diperoleh dari baitul mal (kas negara). Sumber dana baitul mal sendiri diperoleh dari hasil pengelolaan harta kepemilikan umum, jizyah, fai’, kharaj, dll. Bila dana baitul mal tidak mencukupi, maka negara akan membuka pintu sedekah dan memberlakukan pajak bagi orang kaya saja.

Inilah fungsi dari negara dan penguasa yang sesungguhnya. Menjadi pengurus dan penjaga rakyatnya. Sebagaimana dalam hadis, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

 Dan pemimpin seperti ini hanya ada didalam islam dengan sistem kekhilafahannya. Insyaallah tidak lama lagi khilafah akan menggantikan sistem rusak kapitalis. 

Wallahu'alam bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post