Oleh : Nisa Sitompul
Praktisi Pendidikan
Adanya wabah corona ini begitu berdampak kepada negara dan rakyat. Tak terkecuali pengusaha, karyawan, guru, bahkan petani sekali pun. Terlebih lagi para pedagang. Semuanya digoncang oleh keganasan virus covid-19 ciptaan Allah ini.
Sempat ada obrolan ringan bersama suami, kalau sekolah libur sampai batas waktu yang entah sampai kapan. Lalu pedagang yang biasa mangkal di sekolah harus jualan apa? Jualan di mana? Apalagi saat wabah seperti ini. Siapa yang mau beli?
Bagaimana nasib mereka, bisa-bisa mereka meninggal karena kelaparan bukan karena virus covid-19?
Disinilah dipertaruhkan bagaimana perhatian pemerintah terhadap rakyat yang menjadi tanggungan.
Kebutuhan pokok rakyat adalah kewajiban pemerintah. Bukan bantuan, karena bantuan adalah sedekah. Sedangkan kebutuhan rakyat kurang mampu adalah nafkah. (cnnindonesia.com, 07/04/2020)
Itulah fungsi pemerintah. Untuk mewujudkan tujuan negara. Mari kita ingat kembali tujuan negara yang mesti dilaksanakan oleh pemerintah :
•Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (jangan sampai ada satu rakyat pun yang meninggal akibat kelalaian pemerintah) > urusan nyawa.
•Memajukan kesejahteraan umum (menafkahi rakyat yang kurang mampu dan yang ditinggal wafat suaminya, memberikan fasilitas kesehatan yang memadai dan terjangkau) > urusan perut dan kesehatan/fisik.
•Mencerdaskan kehidupan bangsa (memberikan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh anak bangsa tanpa membebani dengan biaya yang tinggi alias terjangkau) > urusan generasi penerus bangsa.
•Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. (UUD 1945)
Antara Harapan dan Kenyataan
Bagaimana kenyataannya dengan kehidupan kita sekarang?
Mari kita lihat!
Saat ini, banyak perusahaan yang juga memangkas (PHK) karyawan karena tidak sanggup memberi upah lantaran permintaan produknya menurun imbas virus corona. Lalu bagaimana mereka (eks karyawan) bisa menafkahi keluarganya?
PHK tersebut dilakukan oleh 1.476 perusahaan atau industri. "Jumlah buruh di perusahaan tersebut sebanyak 53.465 orang dan sebanyak 5.047 terkena PHK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jabar M Ade Afriandi, Rabu (8/4) dikutip dari Antara.
Dan juga, sebanyak 34.365 pekerja di Jabar diliburkan dan 14.053 orang dirumahkan sejak pandemi corona. (katadata.co.id, 8/4/2020)
Ini baru Jabar, belum DKI, Banten (yang mencakup Cilegon dan Tangerang), Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan seluruh wilayah di Indonesia yang merupakan tanggung jawab pemerintah, yaitu Presiden.
Saat ini, negara betul-betul bagai makan buah simalakama. Tetapkan kebijakan manapun, resikonya sama-sama berat.
Jika lockdown nasional, ekonomi akan lumpuh. Otomatis rakyat yang sehari-hari bekerja tak punya penghasilan. Maka negara wajib memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya selama lockdown dilakukan.
Pertanyaannya, apakah pemerintah bisa menerapkan kebijakan ini dengan kondisi utang negara yang juga sangat banyak? Mau pinjam kemana lagi? Sedangkan wabah ini adalah bencana dunia. Semua negara butuh dana.
Tak kehilangan akal, sampai surat utang pun coba mau dipakai buat ngutang lagi. Hal Ini lebih gila bukan? Bayangkan berapa banyak utang negara. Siapa yang bayar? Lalu bagaimana ribanya? (katadata.co.id, 7/4/2020)
Kalau lockdown tidak diterapkan untuk menjaga keseimbangan ekonomi, maka nyawa rakyat menjadi taruhan. Per 8 April 2020, 15.55 WIB sudah ada 2956 kasus terkonfirmasi. Nyaris menyentuh 3000 jiwa. Itu yang terkonfirmasi, yang tidak? Bisa lebih banyak. (Covid19.co.id)
Rakyat diminta untuk jaga jarak, hanya imbauan. Jangan harap rakyat patuh seluruhnya. Mereka yang berpenghasilan harian tak punya pilihan lain. Tetap harus keluar rumah meski wilayahnya merupakan zona merah. Kalau zona hijau, tidak terlalu signifikan.
Rakyat diimbau agar tetap dirumah sedangkan napi dibebaskan. Dengan alasan lapas kelebihan kapasitas. Apakah ini adil? Di saat rakyat berjuang mati-matian menghadapi wabah sambil mencari nafkah, para napi malah dibebaskan.
Hingga 7 April 2020, pemerintah telah membebaskan 35.676 napi dari penjara. (kompas.com, 8/4/2020)
Rakyat akan rebutan pencaharian dengan para napi. Curiga pun menghampiri. Sepertinya pemerintah tidak transparan. Selain karena kelebihan kapasitas, negara pun tak sanggup lagi memberi makan tahanan.
Kehidupan seperti apa ini?
Di rumah mendekam dengan perut sekeluarga kelaparan. Sedangkan di luar diintai oleh wabah mematikan. Benar-benar kehidupan yang mengerikan.
Teringat kalimat : "Jangan tanyakan apa yang diberikan oleh negara kepadamu, tetapi tanyakanlah apa yang telah kau berikan kepada negara"
Ini adalah kalimat yang salah kaprah. Negara itu bertujuan untuk melayani rakyat, petugasnya adalah pemerintah.
Apalagi yang kita harapkan dari pemerintah?
Akankah pemerintah sanggup mengatasi gejolak nasional akibat wabah ini dengan kebijakan yang dengan mudahnya diubah-ubah?
Tidakkah kita menginginkan kebijakan yang adil dan membawa kebaikan bagi seluruh rakyat?
Islam Solusi Satu-satunya
Sudah selayaknya kita mengambil kebijakan-kebijakan yang ada dalam Islam. Peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dalam Islam yang selamanya tidak akan pernah berubah apapun kondisinya.
Allah Swt berfirman:
سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِى قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
"(Demikianlah) hukum Allah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada hukum Allah itu." (QS. Al-Fath 48: Ayat 23)
Karena Islam adalah rahmatan lil a'lamiin, rahmat bagi seluruh alam. Allah Swt , pencipta manusia, menciptakan manusia lengkap dengan hukum-hukum yang menyertainya.
Maka, ketika dunia menerapkan aturan dan sistem Islam dalam semua sendi kehidupan, maka rahmat dan kebaikan akan meliputi dunia ini.
Keamanan, kedamaian, ketenteraman, kesejahteraan, dan seluruh kebaikan akan dirasakan oleh penduduk bumi dan seisinya. Begitu juga sebaliknya. Jika hukum Allah di dalam Alquran tidak diterapkan, maka musibah mengancam.
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنۢ بَعْضِ مَآ أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُونَ
أَفَحُكْمَ الْجٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
"Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memerdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik."
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 49-50)
Tidak ada keraguan di dalam Alquran.
وَمَا كَانَ هٰذَا الْقُرْءَانُ أَنْ يُفْتَرٰى مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلٰكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِى بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ الْكِتٰبِ لَا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَّبِّ الْعٰلَمِينَ
"Dan tidak mungkin Al-Qur'an ini dibuat-buat oleh selain Allah; tetapi (Al-Qur'an) membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya. Tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Tuhan seluruh alam." (QS. Yunus 10: Ayat 37).
Semua umat manusia yang hidup di bumi zaman sekarang adalah umat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, rasul terakhir. Maka kita wajib mengikuti aturan yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Jika tidak mau mengikuti nabi terakhir, lalu siapa yang kita ikuti? Berarti kita bukanlah pengikut Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولٌ ۖ فَإِذَا جَآءَ رَسُولُهُمْ قُضِىَ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
"Dan setiap umat (mempunyai) rasul. Maka apabila rasul mereka telah datang, diberlakukanlah hukum bagi mereka dengan adil dan (sedikit pun) tidak dizalimi." (QS. Yunus 10: Ayat 47)
Kita semua tentu berharap agar Allah segera mengangkat wabah ini dari bumi dengan tetap berusaha memaksimalkan pencegahan dan pengobatan yang bisa dilakukan antara rakyat dan negara.
Namun apakah kita sudah menerapkan segala aturan Allah sehingga kita dibebaskan dari goncangan ini?
Semoga Allah segera mencabut wabah ini dari dunia. Dan semoga aturan Islam segera tegak di muka bumi ini. Aamiin.
Wallahu a'lam bishshawwab.
Post a Comment