Sosial Distancing Membuat Sekarat Ekonomi Rakyat

By : Santika Y. 
(Ibu Rumah Tangga Yang merindu syurga)

Akhir  akhr ini trending hastag #Dirumahaja beredar di sosial media. Bukan tanpa alasan trending topik tersebut tercetus akibat respon masyarakat terhadap pengumuman pemerintah yang menyarankan Sosial Distancing. Langkah tersebut diambil oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid  19). Apa itu Sosial Distancing? Sosial Distancing adalah Pembatasan sosial atau menjaga jarak adalah serangkaian tindakan pengendalian infeksi nonfarmasi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular. Wikipedia .

Seperti biasanya, setiap kebijakan pastilah akan menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat, pasalnya pemerintah hanya memberikan kebijakan tanpa memberikan solusi yang nyata bagi kehidupan rakyatnya. Padahal kebijakan Sosial Distancing lebih dipilih oleh pemerintah dari pada kebijakan Lockdown seperti di negara  negara lainnya dengan alasan, kebijakan ini lebih kepada pertimbangan dampak ekonomi yang akan ditimbulkan diberbagai sektor usaha. Namun pada faktanya, efek domino dirasakan diberbagai sektor usaha terutama di sektor UMKM. Dalam sejumlah media diberitakan, pelaku UMKM mulai menghadapi beragam kesulitan bisnis sejak wabah Covid-19 meluas di Tanah Air. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun menyebutkan, omset UMKM mulai turun sejak Februari tahun ini. 

Kemudian pada Maret ini, ada sejumlah UMKM yang tidak mendapat pemasukan sama sekali. Bahkan, ada beberapa UMKM yang sampai memberhentikan karyawannya karena kesulitan finansial, padahal kita semua tahu bahwasanya UMKM adalah sektor usaha yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Akhirnya dapat kita rasakan semakin beratlah beban hidup, padahal disisi lain kebutuhan hidup semakin berat. Keterpurukan ekonomi ketika terjadinya wabah seharusnya tidak terjadi, andai saja negara memiliki ketahanan ekonomi yang tangguh. 

Lalu bagaimanakah seharusnya peran negara dalam islam ketika wabah melanda? 

Rasulullulloh SAW.  telah mengajarkan kepada kita bagaimana mengatasi wabah, dalam haditsnya beliau bersabda : Jika kalian mendengar ada wabah tersebut di suatu wilayah janganlah kalian memasuki wilayah tersebut dan jika kalian sedang berada di wilayah yang terkena wabah tersebut janganlah kalian mengungsi darinya. (HR: Bukhari, no. 3473).

Sabda Rasululloh SAW. tersebut pada saat sekarang ini dikenal dengan istilah lockdown. Tentunya tanpa memikirkan keuntungan atau kerugian yang akan terjadi akibat kebijakan lockdown, karena kemaslahatan umat diatas segalanya. 

Adapun kebijakan  kebijakan yang diambil oleh negara ketika terjadi wabah jika menerapkan sistem islam : 
1. Memastikan suplai kebutuhan vital. 
2. Membiayai aktifitas edukasi dan promosi hidup sehat. 
3. Melarang praktik Ihtikar ( penimbunan barang apapun). 
4. Membiayai riset penelitian obat anti virus. 
5. Menghentikan impor barang dari wilayah sumber penyakit. 
6. Melarang kapitalisasi anti virus. 
7. Memberikan bantuan kepada negara lain yang terdampak. 

Sektor ekonomi adalah sektor yang sangat penting dalam menunjang tegaknya suatu negara. Negara akan kuat jika ekonominya kuat. Kekuatan ekonomi itu hanya akan kita dapat jika kita meninggalkan sistem kapitalis dan menggantinya dengan sistem yang sesuai dengan fitrah kita sebagai manusia yaitu sistem yang datangnya dari Rabb kita apalagi kalau bukan sistem islam. Virus Corona sejatinya mengingatkan kita agar kita kembali kepada ketaatan kepada illahi Rabbi. Wallohualam bishowab. 

Post a Comment

Previous Post Next Post