Peran Politik Islam Dalam Memerangi Riba


Goresan Pena Abu Mush'ab Al Fatih Bala
(Pemerhati Politik Asal NTT)

Riba adalah ziyadah atau tambahan dalam makna bahasa. Dalam prakteknya tidak semua jenis tambahan adalah riba. Misalnya keuntungan yang didapatkan dalam jual beli bukan termasuk riba.

Riba sangat diharamkan oleh agama karena merusak tatanan kehidupan masyarakat. Hidup susah dan tak berkah bisa berlangsung bertahun-tahun karena mengamalkan riba.

Salahsatu transaksi yang    termasuk riba adalah dalam hal hutang piutang. Jika seseorang meminjam satu juta lalu mengembalikannya sebesar satu juta seratus rupiah maka kelebihan seratus ribu adalah riba.

Jika dia meminjam satu juta dan dipinjamkan sembilan ratus lima puluh ribu rupiah. Maka kekurangan lima puluh ribu rupiah itu adalah riba. Walaupun pemotongan utang itu untuk administrasi.

Dosa riba yang paling ringan adalah seperti menzinahi ibu kandung sendiri.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرِبَا Ø«َلاَØ«َØ©ٌ ÙˆَسَبْعُÙˆْÙ†َ بَابًا أيْسَرُÙ‡َا Ù…ِØ«ْÙ„ُ Ø£َÙ†ْ ÙŠَÙ†ْÙƒِØ­َ الرُّجُÙ„ُ Ø£ُÙ…َّÙ‡ُ ÙˆَØ¥ِÙ†ْ Ø£َرْبَÙ‰ الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُÙ„ِ الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِ

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya).

Riba membuat keruntuhan ekonomi baik di level pribadi, keluarga, masyarakat dan negara.

Biasanya kebanyakan orang yang berhutang dengan riba kesulitan untuk membayar pokok utang dan bunga. Riba membuat orang tak mampu melunasinya. Ini lah rahasia riba.

Banyak orang yang disita rumah dan mobilnya karena tak mampu melawan riba. Dalam level negara Utang luar negeri diperkirakan yang mencapai Rp.6.000 trilyun. Sulit dilunasi karena dibangun dengan sistem Riba. Inilah resiko hidup dalam sistem sekuler non Islam yang menjadikan riba sebagai salahsatu penunjang ekonominya.

Oleh karena itu sistem politik Islam diperlukan untuk memerangi riba itu sendiri. Dalam sejarahnya yang memberantas riba pertama kali adalah Politik Islam. Rasulullah SAW membangun pasar Islam dan meniadakan pasar Yahudi yang menjerat kota Madinah dengan riba.

Rasulullah SAW mampu melakukan itu karena Beliau menegakkan Sistem Islam secara Kaffah di Madinah. Sebuah negara dengan kepala negara yang hanya menegakkan syariah Islam dalam semua segi kehidupan.

Untuk menjalankan roda ekonomi di Madinah Rasulullah mengamalkan ayat Al Qur'an.
ÙˆَØ£َØ­َÙ„َّ اللَّÙ‡ُ الْبَÙŠْعَ ÙˆَØ­َرَّÙ…َ الرِّبَا

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275).
Ekonomi ditopang oleh negara melalui jual beli dan aset pendapatan negara sehingga masyarakat tidak perlu melakukan riba.

Sistem Islam melalui Rasulullah SAW mengedukasi masyakarat tentang jenis-jenis barang yang bila salah transaksi bisa berujung riba. Seperti jual beli emas, perak, gandum, kurma, garam dan jewawut yang mengharuskan transaksi di tempat yang sama, tidak secara jarak jauh atau online.

Rasulullah juga melarang multi akad. Seperti akad jual yang digabung dengan akad sewa. Jadinya akad 'abu-abu'. Bukan akad jual beli dan bukan pula akad sewa. Jika kreditnya dilunasi semisal 12 bulan menjadi akad jual beli dan jika tidak dilunasi dalam setahun dianggap akad sewa dan barang yang telah dibeli disita kembali. Akad ini dalam sistem sekuler disebut leasing yang telah diharamkan.

Oleh karena itu jika ingin mewujudkan suatu negara yang kuat dan makmur, haruslah meninggalkan sistem sekuler yang hanya mementingkan materi. Masyarakat harus menerapkan sistem Islam yang mampu menghapus riba. Jika Indonesia berpedoman kepada Islam cukup tiga hal tanpa riba masyarakat bisa hidup makmur. Tiga hal itu adalah perdagangan, penguasaan SDA dan pemberantasan korupsi. Hasil dari ketiganya mampu melunasi utang luar negeri Indonesia, dan menjamin secara gratis fasilitas kesehatan dan pendidikan seluruh warga negara. []

Bumi Allah SWT, 12 April 2020

#DenganPenaMembelahDunia
#SeranganPertamaKeRomaAdalahTulisan

Post a Comment

Previous Post Next Post