Lockdown, Upaya Pemerintah Melindungi Rakyat



Oleh : Pri Afifah
Komunitas Generasi Peradaban Islam dan Member Akademi Menulis Kreatif (AMK5)

Sejak diumumkannya kasus Corona Virus Disease -19 (Covid-19) atau virus corona masuk ke Indonesia pada Senin, 2 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan  (MenKes) Terawan Agus Putranto, masyarakat Indonesia dibuat panik. Pasalnya virus yang telah membunuh ribuan orang di China dan Italia kini masuk ke Indonesia.

Hingga saat ini, korban virus corona terus bertambah. Pada hari Jumat, 27 maret 2020 korban sudah mencapai 1.046 kasus. Dari jumlah tersebut korban meninggal mencapai 87 orang, dengan jumlah yang sembuh 46 orang. (CNN Indonesia, 27/03/2020).

Corona virus menjadi bagian dari qadha Allah Swt . Maka sebagai seorang muslim kita sudah selayaknya ridha terhadap ketetapan Allah Swt. Kita juga dilarang membenci apa-apa yang sudah menjadi ketetapan Allah Swt . sebagaimana sabda Rasulullah Saw. yang artinya:

“Sungguh, besarnya pahala itu seiring besarnya ujian. Sungguh jika Allah Swt mencintai suatu kaum, Dia menguji mereka. Siapa saja yang ridho, untuk dia keridhoan itu. Dan siapa yang benci, untuk dia kebencian itu. (HR. at Tirmidzi, Ibnu Majah, dan al-Biahaqi).

Maka saat ini sebagai seorang muslim sudah selayaknya untuk ridho terhadap ketetapan Allah Swt. Senantiasa mendekatkan diri untuk semakin taat kepada Allah Swt. Bersabar atas ujian ini, selalu berdoa untuk segera dihilangkan wabah dari Indonesia. Serta tawakal kepada Allah Swt. Dengan berusaha semaksimal mungkin menjaga kesehatan, serta kebersihan diri.

Namun upaya untuk terhindar dari Covid-19 ini tidak akan teratasi dengan baik jika yang bergerak hanya dari setiap individu atau keluarga saja. Harus ada peran pemerintah agar mendorong warganya untuk membatasi diri dari bersosialisasi dengan warga yang lain, serta menghindari tempat-tempat keramaian (social distancing). Menutup semua akses masuk ke Indonesia juga ke daerah-daerah (lockdown). Tidak menerima tenaga kerja asing, wisatawan, atau turis asing masuk ke Indonesia, serta membatasi agar setiap warga tidak saling berkunjung ke kampung halamannya.

Hingga saat ini, Jumat 28 April 2020 pemerintah belum mengambil kebijakan lockdown. Pasalnya, lockdown akan membawa dampak ekonomi, sosial, dan keamanan jika diterapkan di Indonesia, seperti dikatakan Wiku Adisasmito Tim Pakar Gugus Penanganan Covid-19, bahwa lockdown akan membatasi satu wilayah atau daerah sehingga memiliki implikasi sosial, ekonomi, dan keamanan. (Tirto.id, 18/03/2020).

Jadi, meskipun desakan lockdown dari berbagai pihak seperti Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI), Ikatan Ahli Urologi Indonesia (IAUI), Laboratorium Eijikman, RS Cipto Mangunkusumo, RSUP Persahabatan, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) dan Wecare.id. Indonesia tetap tidak akan melakukan lockdown dengan alasan ekonomi, sosial, dan keamanan.

Salah satu yang harus dipikirkan masak-masak, jika lockdown diberlakukan adalah, bagaimana pemerintah bisa fokus untuk menyediakan kebutuhan pangan rakyat serta menjamin pembagian logistic secara merata  selama lockdown.

Memenuhi kebutuhan pokok selama lockdown memang harus menjadi tanggung jawab negara. Namun, selama inipun negara seolah abai terhadap kebutuhan pokok rakyatnya, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, dan keamanan.

Dalam sistem kapitalis yang diterapkan di Indonesia saat ini, asas untung rugi menjadi pertimbangan. Tidak ada pertimbangan keselamatan warga serta tenaga medis sama sekali, sehingga pemerintah tetap tidak mau mengambil kebijakan untuk lockdown.

Padahal ketika lockdown diterapkan pasti  akan berdampak pada ekonomi, akan membuat aktivitas ekenomi terhenti. Bahkan akan terpuruk. Namun semua itu akan dipulihkan kembali jika manusianya terhindar dari wabah yang berbahaya.

Islam adalah agama sekaligus ideologi, yang memiliki aqidah dan darinya lahir aturan-aturan untuk mengatur kehidupan manusia. Islam memiliki aturan yang sangat lengkap. Termasuk memiliki aturan bagaimana Islam menghukumi saat terjadi wabah seperti ini.

Dalam Islam, saat terjadi wabah maka tidak boleh untuk saling berkunjung satu dengan yang lain. Rasulullah Saw. memberikan tuntunan, 

“Jika kalian mendengar wabah disuatu wilayah, janganlah kalian memasukinya. Jika terjadi wabah ditempat kalian berada, janganlah keluar darinya. (HR. al Bukhari)

Lockdown telah dicontohkan oleh Islam, saat kepemimpinan khalifah kedua Umar bin Khothob terjadi wabah ta’un di negeri Syam. Sang Khalifah yang sedang dalam perjalanan menuju Syam harus kembali ke Madinah untuk menghindari wabah tersebut.

Maka sudah selayaknya Indonesia segera mengambil kebijakan untuk lockdown, agar korban tidak semakin bertambah. Jika tidak, maka disitulah terlihat betapa abainya negara terhadap rakyatnya. 
Maka sudah tidak ada lagi yang patut diharapkan, kecuali dengan kita kembali kepada tuntunan Allah Swt dan Rasul-Nya. Yaitu Islam.

Post a Comment

Previous Post Next Post