Foto: (Raja)
MENTAWAI (NUSANTARANEWS. NET) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai akan merencanakan untuk melakukan pergeseran sejumlah pos anggaran melalui struktur APBD Tahun Anggaran 2020.
"Hal itu dilakukan setelah mengetahui kondisi kesiapan penanganan virus Corona Covid-19 di Kabupaten Kepulauan mentawai".
“Ketua Dewan perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan mentawai, kami bersama ketahui kondisi penanganan nya memang serba kekurangan makanya kita ambil sikap untuk sepakat melakukan pergeseran sejumlah pos anggaran dialihkan dalam penanganan Covid-19,” kata Ketua DPRD Mentawai, Senin (6/4/2020).
Kita masih dalam topik pembicaraan soal berapa keseluruhan yang disepakati menunggu berapa total dari kepala daerah. kemudian dibicarakan dikantor DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ia mengatakan, untuk Penanganan Covid - 19 akan diperkirakan 25 milliar itu yang mau dicarikan, belum final kalau misalnya tidak mencukupi kita bicarakan di anggaran perubahan.
Karena itu, kata Yosep, total anggaran yang akan direncanakan atau dialokasikan DPRD Mentawai untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 25 miliar. San menunggu dari pemerintah guna membahas secara keseluruhannya.
Dana itu akan digunakan untuk membiayai kegiatan prioritas penanganan Covid-19 termasuk pengadaan alat kesehatan atau Alat pelindung Diri (APD).Ruang Isolasi bagi tenaga medis.
Ruang isolasi Rencananya juga akan dipakai gedung kampus Akademi Komunitas, karena kemarin ketika wacananya dipakai gedung Diklat yang ada di desa saureinu Kecamatan Sipora selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, karena ada masyarakat disana banyak yang komplen, kalau dikarantina masyarakat takut. Nanti alasan tertular mereka nanti dibicarakan lagi dimana yang pas.
"Ia mengatakan, Surat untuk permintaan pemakaian gedung sudah ditembuskan kekita akademi komunitas Negeri Kepulauan Mentawai sudah diterima dan gedung sudah bisa sipakai sebagian.
Suratnya sudah ada dari ketua Tim BPBD pemakaian Akademi Komunitas Negeri Kepulauan Mentawai, ada sekitar 6 ruangan untuk ruangan isolasi, suratnya sudah diterima dan dan itu sudah final karena surat sudah diterima.
Yang kita pakai yang punya pemerintah saja, dan akan ada alternatif jika tidak ada gedung lagi maka gedung diklat akan jadi solusi sebagai tambahan untuk Karantina Jika terjadi korban Covid-19. Tungkasnya. (Lumbanraja).
Post a Comment