Islam Memuliakan Wanita



Oleh: Annisa Ula 
(Siswi SMA IT Ar-Rahman Banjarbaru)


Wanita, ia diciptakan oleh Allah secara fitrahnya yaitu bersifat feminin, lembut, dan tidak mempunyai tenaga yang kuat seperti laki-laki. Yang paling dominan, ia mempunyai kelebihan memiliki perasaan yang kuat, penyabar, dan hati yang lembut. Inilah salah satu dari hikmah kenapa wanita dalam Islam memiliki peran penting dalam mendidik anak dan mengatur rumah.

Seiring dengan berjalannya waktu, muncul kicauan suara dengan pemikiran dan anggapan mereka bahwa wanita harus disamaratakan dengan laki-laki secara keseluruhannya; pergaulan, kebebasan, hak untuk bekerja, jabatan dan lain sebagainya. Mereka beranggapan bahwa  perempuan dalam Islam adalah perempuan yang banyak didiskriminasi, intimidasi, banyak tekanan, kurang bebas, terzalimi, dan berbagai macam keburukan lainnya. Mereka beranggapan bahwa semua itu adalah merendahkan martabat perempuan, perempuan dianggap tidak berdaya, terhinakan dan begitu seterusnya, sehingga mereka menginginkan kebebasan perempuan dan kesamaannya dengan laki-laki.

Dikarenakan adanya pemikiran dan anggapan mereka bahwa wanita menginginkan kebebasan dan ingin disamaratakan dengan laki-laki inilah, akhirnya banyak sekali kasus kriminal yang terjadi terhadap perempuan, seakan perempuan tidak dimuliakan. Kasus yang menjadi momok persoalan di tengah-tengah masyarakat yang membuat hati ini bungkam untuk menyikapinya. Bukan hanya pelecehan seksual saja, kasus inses (hubungan seksual antara dua orang yang memiliki hubungan darah), belum lagi kekerasan terhadap perempuan dengan adanya banyak kasus KDRT dan penyebaran foto atau video porno.

Komnas Perempuan mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) melonjak. Sepanjang 2019 terjadi 2.341 kasus, naik 65 persen dari tahun sebelumnya (1.417). Sebanyak 770 kasus inses, kekerasan seksual 571 kasus, dan kekerasan fisik 536 kasus.

Kasus terhadap perempuan turut meroket. Sepanjang 2019 terjadi 431.471 kasus setelah tahun sebelumnya telah mencapai 406.178 kasus. Dalam satu dekade kekerasan terhadap perempuan meningkat 792 persen atau 8 kali lipat.

Sebenarnya banyak sekali kasus yg terjadi, hanya saja sampai sekarang ini belum terungkap, menurut Komnas Perempuan akibat korban tidak berani melaporkan karena menganggap bagian dari menutup aib keluarga. Anak perempuan yang kebanyakan sebagai korban memilih diam untuk menutupi ini semua.

Ini semua bisa terjadi jika wanita hanya menginginkan kebebasan, dan ingin disamaratakan denga laki-laki haknya. Berawal dari hal sepele seperti berkhalwat (berdua-duaan dengan yg bukan mahram) dianggap hal yang biasa, apalagi pacaran. Sebanarnya pemikiran mereka yang beranggapan bahwa  perempuan dalam Islam adalah perempuan yang banyak didiskriminasi, intimidasi, banyak tekanan, kurang bebas, terzalimi dan lain sebagainya itu adalah suatu hal yang salah. Ini terjadi dikarenakan sistem Kapitalis Sekularis yang diterapkan saat inilah yang menilai demikian. Tidak bisa dipungkiri, karena Kapitalis hanya memandamg dari sisi materialistik. Sehingga mereka beranggapan bahwa wanita berharga ketika punya materi.

Padahal, jika mereka menyadari, perempuan di dalam Islam adalah perempuan yang sangat mulia kedudukannya, penuh penghormatan, kelembutan dan segala sifat kemuliaan tanpa harus dikait-kaitkan dengan perolehan materi.

Jika kita tarik sejarah sebelum datangnya Islam, ketika itu, perempuan sangatlah tidak ada harganya, dianggap hina, hanya sebagai pemuas nafsu belaka, tidak mendapatkan hak sama sekali. Ini menjadi sebab turunnya ayat  ke-19 dari Surat An-Nisa', 
Allah sangat menghargai wanita dan menjaga hak-hak mereka dengan baik. Salah satu buktinya adalah Allah menghapuskan tradisi jahiliyah yang dilakukan oleh orang-orang Arab. Tradisi tersebut adalah menjadikan wanita seperti barang yang dapat diwariskan apabila suaminya meninggal. Anak suami (bukan dari wanita yang dicerai) atau kerabatnya mempunyai hak penuh atas wanita yang ditinggal mati.

Perbuatan ini adalah perbuatan yang sangat jahat dan zhalim.
Maka Allah menurunkan ayat ini untuk menghapus tradisi tersebut.

Islam datang membawa keadilan bagi manusia. Wanita juga manusia seperti laki-laki. Tak sepantasnya laki-laki semena-mena terhadap wanita. Orang yang mengaku beriman tidak akan mungkin melakukan kezhaliman seperti itu.

Dalam Islam, setiap bentuk pelanggaran syariat adalah kejahatan (jarimah) yang pelakunya mendapatkan sanksi setimpal dengan perbuatannya. Sistem sanksi dalam Islam tidak berdiri sendiri terpisah dari sistem yang lain.

Bahkan penerapan sistem sanksi Islam tidak akan berguna tanpa penerapan sistem ekonomi, sistem politik, sistem pergaulan, sistem pendidikan, sistem peradilan, dan sistem pertahanan keamanan dalam Islam.

Hanya dengan Islam kaffahlah akan menghadirkan aturan yang tunduk dan patuh pada sang Pencipta, termasuk perempuan yang tidak dipandang rendah, malah justru dimuliakan dengan hukum-hukum Islam. 

Dengan tegaknya syariat Islam sajalah yang mampu menerapkan sistem hukum Islam sebagai solusi atas setiap bentuk pelanggaran atau kejahatan (Jarimah). 

Islam hadir di tengah umat untuk mengatur segala aspek kehidupan. Sudah seharusnya bumi ini membutuhkan syariat Islam untuk mengatur kesejahteraan bagi makhluk hidup yang ada di dalamnya. Tk terkecuali untuk para wanita.

Wallahua'lam bi ash shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post