Ilusi Penjagaan Jiwa dalam Demokrasi




Oleh : Neneng Sriwidianti
Pengasuh Majelis Taklim dan Member AMK

Di tengah maraknya korban meninggal virus Covid-19, masyarakat dikejutkan oleh pernyataan kontroversi seorang pejabat. Pernyataan ini dinilai nyeleneh dan tidak menunjukkan empati terhadap para korban. Tidak seharusnya dilontarkan oleh seorang pejabat. Kontan pernyataan ini menuai kecaman dari berbagai kalangan.

"Buat saya juga jadi tanda tanya sih, kenapa jumlah meninggal sampai hari ini. Maaf sekali lagi, itu kita angkanya enggak sampai 500 (meninggal). Padahal penduduk kita ini kan 270 juta, infected 4.000-an lebih katakan kali sepuluh 50.000," kata Luhut saat konferensi pers secara virtual, Kumparan.com, Selasa (14/4/2020).

Inilah, gambaran buruknya penjagaan jiwa dalam sistem kapitalis demokrasi. Korban jiwa yang sudah mencapai 500 orang lebih, tidak dianggap sesuatu yang luar biasa, yang harusnya menjadi catatan buruk bagi mereka, mereka telah gagal melindungi jiwa rakyatnya.

Untung rugi dalam menangani virus ini masih menjadi tolak ukur bagi mereka. Sangat jelas sikap awal yang diperlihatkan dengan tidak mau menerapkan lockdown total. Padahal ini cara yang efektif untuk memutus penyebaran virus.

Berharap kepada sistem demokrasi, untuk menjaga keamanan baik harta maupun jiwa hanyalah ilusi, mimpi yang tidak pernah berakhir. Sampai kapan pun tidak akan pernah terwujud.

"Sesungguhnya hancurnya dunia itu lebih ringan disisi Allah, dari pada terbunuhnya seorang muslim." ( HR. Nasa'i 3987)

Islam menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap jiwa manusia merupakan tuntunan ajaran Islam yang wajib dikerjakan.

Terlebih dalam kasus wabah ini, negara Islam akan berusaha untuk melindungi jiwa rakyatnya dengan segala kemampuan yang ada. Mengerahkan seluruh potensi,  baik dari sisi sumber daya manusia dan sumber daya alam untuk membantu rakyatnya mengatasi wabah.

Saking pentingnya melindungi jiwa, Imam As-Syathibi, memasukkannya dalam lima bentuk maqashid (tujuan) syariah untuk menjamin keberlangsungan hidup manusia. 

Hanya khilafah yang menerapkan Islam secara kafah, yang bisa melindungi jiwa manusia secara hakiki. Karena khilafah terbukti selama 13 abad bisa membawa peradaban manusia ke dalam peradaban agung yang menjadi rahmat bagi alam semesta.

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post